Menu

Mode Gelap
Aktivitas Gudang Penampungan CPO di Lubuk Karet Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Kejelasan Legalitas Pelanggan MyRepublic di Perumahan Liverpool 1 Keluhkan Lambatnya Penanganan Gangguan Internet KPK Buka Suara Terkait OTT Di Kabupaten Muara Enim Saat Korupsi Menjadi Budaya yang Sulit Diberantas: Mampukah Program Makan Bergizi Gratis Menumbuhkan Kepercayaan Publik? Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 25 Kasus Kondisi Prima Salam Jadi Sorotan, Ratu Dewa Tegaskan Sedang Berobat di RSPAD Jakarta

Nasional

Kejar Target Nasional, BGN Ultimatum SPPG: Jika Penerima Manfaat Ibu Hamil dan Balita Minim, Operasional Bisa Disetop

badge-check


					Kejar Target Nasional, BGN Ultimatum SPPG: Jika Penerima Manfaat Ibu Hamil dan Balita Minim, Operasional Bisa Disetop Perbesar

Jagatmediakertanegara, Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional mulai memperketat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini diwajibkan meningkatkan jumlah penerima manfaat dari kategori ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau dikenal dengan kelompok 3B dalam dua pekan ke depan.

Langkah ini dinilai mendesak karena jutaan kelompok rentan di Indonesia masih belum tersentuh layanan pemenuhan gizi secara maksimal. Di tengah tingginya angka stunting, pemerintah ingin memastikan bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang menegaskan, percepatan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah memperbaiki kualitas gizi masyarakat sekaligus menekan angka stunting nasional.

“Sekarang sampai dua minggu ke depan, seluruh SPPG harus punya penerima manfaat 3B. Saat ini capaian kita baru sekitar 9 juta, sedangkan data dari Kementerian Kesehatan mencapai 22 juta sampai 26 juta,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

Menurut Nanik, capaian yang masih jauh dari target membuat BGN harus melakukan penyesuaian fokus program agar bantuan gizi lebih tepat sasaran dan benar-benar menyentuh kelompok prioritas.

Karena itu, seluruh SPPG diminta bergerak aktif melakukan pendataan di lapangan serta memaksimalkan pelayanan di wilayah masing-masing. Pemerintah ingin peningkatan penerima manfaat kategori 3B bisa terlihat dalam waktu cepat, bukan sekadar target di atas kertas.

BGN menilai pemerataan layanan gizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita sangat penting. Sebab, kelompok tersebut menjadi yang paling rentan mengalami masalah gizi yang berujung pada stunting dan gangguan tumbuh kembang anak.

Tak hanya memberi instruksi, BGN juga menyiapkan sanksi tegas bagi SPPG yang dinilai tidak serius menjalankan kebijakan tersebut. Operasional sementara bisa dihentikan apabila jumlah penerima manfaat kategori 3B masih rendah.

“Kalau penerima manfaat 3B di SPPG masih sedikit, maka SPPG akan di-suspend,” tegasnya.

Kebijakan ini pun memunculkan perhatian publik. Di satu sisi, langkah tegas dianggap penting demi menyelamatkan generasi masa depan dari ancaman stunting. Namun di sisi lain, masyarakat berharap pengawasan dan distribusi program benar-benar berjalan merata hingga ke daerah-daerah yang selama ini sulit terjangkau layanan gizi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK OTT Bupati Muara Enim, 10 Orang Diamankan di Jakarta dan Sumsel

8 Juni 2026 - 17:55 WIB

Sempat Menjadi Sorotan Publik, Perselisihan Junaidi dan Sopir Berakhir Damai Melalui Jalur Kekeluargaan

8 Juni 2026 - 16:36 WIB

Rakernis Humas Polda Sumsel 2026 Dibuka, Perkuat Komunikasi Publik di Era Digital

8 Juni 2026 - 13:23 WIB

Kasus Video Viral Penganiayaan di Palembang Berakhir Damai, Junaidi dan Irza Prasetya Sepakat Cabut Laporan Polisi

6 Juni 2026 - 22:48 WIB

Di Balik Video Viral Junaidi, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi dan Minta Publik Tetap Objektif

6 Juni 2026 - 17:40 WIB

Trending di Nasional