Menu

Mode Gelap
Aktivitas Gudang Penampungan CPO di Lubuk Karet Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Kejelasan Legalitas Pelanggan MyRepublic di Perumahan Liverpool 1 Keluhkan Lambatnya Penanganan Gangguan Internet KPK Buka Suara Terkait OTT Di Kabupaten Muara Enim Saat Korupsi Menjadi Budaya yang Sulit Diberantas: Mampukah Program Makan Bergizi Gratis Menumbuhkan Kepercayaan Publik? Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 25 Kasus Kondisi Prima Salam Jadi Sorotan, Ratu Dewa Tegaskan Sedang Berobat di RSPAD Jakarta

Sumsel

KPK OTT Bupati Muara Enim, 10 Orang Diamankan di Jakarta dan Sumsel

badge-check


					KPK OTT Bupati Muara Enim, 10 Orang Diamankan di Jakarta dan Sumsel Perbesar

JAGATMEDIA, PALEMBANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, Bupati Muara Enim, H Edison, menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi yang digelar pada Senin (8/6/2026).

Tidak hanya Edison, KPK juga mengamankan sembilan orang lainnya dalam operasi tersebut yang berlangsung di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa total terdapat 10 orang yang diamankan oleh tim penyidik.

“Sepuluh orang diamankan di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan,” kata Budi Prasetyo, Senin (8/6/2026).

Dari jumlah tersebut, lima orang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Edison yang menjabat sebagai bupati. Sementara lima orang lainnya merupakan pihak swasta.

Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci perkara yang melatarbelakangi operasi senyap tersebut.

“Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya,” ujar dia.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga membenarkan adanya kegiatan OTT yang dilakukan lembaganya di Kabupaten Muara Enim. Ia memastikan bahwa salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Muara Enim, Edison.

Namun, Fitroh belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus yang sedang ditangani maupun identitas seluruh pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Operasi tangkap tangan itu turut disertai dengan penyegelan sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Salah satu kantor yang dikabarkan telah disegel adalah Kantor Dinas Pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aktivitas Gudang Penampungan CPO di Lubuk Karet Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Kejelasan Legalitas

10 Juni 2026 - 21:39 WIB

Pelanggan MyRepublic di Perumahan Liverpool 1 Keluhkan Lambatnya Penanganan Gangguan Internet

10 Juni 2026 - 21:34 WIB

Foto Wakil Wali Kota Palembang Dirawat Beredar, Publik Menunggu Penjelasan Resmi

8 Juni 2026 - 23:24 WIB

Sempat Menjadi Sorotan Publik, Perselisihan Junaidi dan Sopir Berakhir Damai Melalui Jalur Kekeluargaan

8 Juni 2026 - 16:36 WIB

Rakernis Humas Polda Sumsel 2026 Dibuka, Perkuat Komunikasi Publik di Era Digital

8 Juni 2026 - 13:23 WIB

Trending di Nasional