JAGATMEDIA, MUARA ENIM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan terkait perkara di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Senin (08/06/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus suap yang berkaitan dengan pengadaan barang dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa saat ini kelima orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK. Ia menegaskan bahwa penjelasan lebih rinci akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.
“Kelima orang ini tengah diperiksa Tim Penyidik KPK, dan nanti akan kita jelaskan setelah selesai diperiksa. Pada pokoknya berkaitan dengan perkara dugaan suap atas temuan BPK terkait pengadaan yang ada di Muara Enim, salah satunya Smart TV,” ungkap Budi Prasetyo kepada awak media, Selasa (10/06/2026).
Budi menjelaskan bahwa terdapat dua perkara berbeda yang tengah ditangani, meski masih saling berkaitan dalam konteks dugaan suap. Perkara pertama berkaitan dengan pengadaan barang oleh pihak swasta, sementara perkara lainnya terkait dugaan suap atas temuan BPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Terkait barang bukti yang turut diamankan, Budi menyebut adanya uang tunai sekitar Rp500 juta yang diduga berkaitan dengan perkara sebelumnya dalam rangkaian operasi tangkap tangan tersebut.
“Dan pihak KPK akan update untuk menjelaskan perkara ini usai semuanya telah selesai dalam pemeriksaan,” tambahnya.
Dalam keterangan lain melalui rekaman video yang beredar, Budi Prasetyo juga mengungkapkan bahwa tangkap tangan ini diduga berkaitan dengan aliran suap dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada pihak-pihak terkait di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dugaan suap tersebut disebut berkaitan dengan temuan BPK dalam proses pengadaan, termasuk salah satunya pengadaan Smart TV yang menjadi bagian dari penyelidikan.
KPK menegaskan masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak yang telah diamankan. Hingga saat ini, setidaknya lima orang dari unsur aparatur sipil negara (ASN) telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Lembaga antirasuah itu juga memastikan akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap dugaan praktik suap yang lebih luas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.












