Menu

Mode Gelap
Transisi Rayon Tak Ganggu Pasokan, Pusri Jamin Stok Pupuk Sumbar Tetap Aman Tantangan Teknis Jadi Sorotan, KSP Akui Kendala Pemerintahan Prabowo di Bidang Teknokrasi Halal Bihalal HKB Sukses Digelar, Tokoh Pemuda Sumsel Soroti Pentingnya Regenerasi HKB Sumsel Gelar Halal Bihalal Akbar, Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Organisasi Dewan Penasihat Soroti Minimnya Gebrakan HKB, Minta Peran Nyata dalam Pelestarian Budaya Beti Malpraktik Tak Harus Ada Korban, Raden Ayu Widya Sari Tegaskan Pelanggaran Wilayah Bisa Dipidana

Entertainment

Dua YouTuber Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Laporan Azizah Salsha Naik ke Penyidikan

badge-check


					Dua YouTuber Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Laporan Azizah Salsha Naik ke Penyidikan Perbesar

Jagatmediakertanegara, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan dua konten kreator YouTube, Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo, sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Azizah Salsha.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso.

img width="300" height="600" src=" "

“Sudah (tersangka),” kata Rizki kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).

Ia menambahkan, penetapan status tersangka terhadap keduanya dilakukan pada pekan ini.

“Di minggu ini ya,” ujar dia.

Meski demikian, Rizki belum memerinci rencana pemanggilan lanjutan terhadap Resbob dan Bigmo untuk diperiksa sebagai tersangka.

Sebelumnya, laporan yang diajukan Azizah telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025. Saat itu, penyidik masih mendalami dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan terhadap kedua YouTuber tersebut.

“Naik sidik (penyidikan) dulu,” kata Rizki kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).

Perkara ini berawal dari tuduhan perselingkuhan yang menyeret nama Azizah. Merasa dirugikan atas tudingan tersebut, putri anggota DPR RI Andre Rosiade itu melayangkan laporan ke Bareskrim Polri.

Dalam prosesnya, penyidik sempat memfasilitasi mediasi antara pelapor dan terlapor. Pertemuan itu digelar di kantor Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada 19 September 2025.

Usai mediasi, Muhammad Jannah alias Bigmo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Dari aku sih, aku pengin minta maaf aja ke Kak Azizah dan keluarga besarnya dan pasti aku ke depannya akan lebih baik lagi,” kata Bigmo usai upaya mediasi itu.

Resbob juga menyampaikan harapannya agar permohonan maaf tersebut diterima.

“Semoga untuk Kak Azizah, pihak pelapor, memaafkan saya dan adik saya,” kata Resbob.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kabar Duka, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Bulan Suci Ramadhan

7 Maret 2026 - 19:09 WIB

Jagatmediakertanegara

3 Fakta Polisi Tahan Richard Lee dalam Kasus Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen

6 Maret 2026 - 23:34 WIB

jagatmediakertanegara
Trending di Entertainment