Menu

Mode Gelap
Truk Bawa Drum BBM Terguling di Aceh Barat, Ecopulse Desak Polisi Telusuri Asal dan Tujuan Muatan Pemuda Dusun 6 Tanding Marga Gelar Beragam Lomba HUT RI ke-81, Didukung Swadaya Warga dan Donatur Penahan Tebing Jalan Provinsi di Tanjung Bulan Kembali Disorot, Warga: Ini Bukan Perbaikan, Hanya Penambalan Meriahkan HUT RI ke-81, Warga RT 08 Tanah Abang Lubuklinggau Gelar Lomba Gaple Rayakan HUT RI ke-81, Polsek Ilir Timur II Gelar Lomba Gaple Bersama Masyarakat Kapolres Aceh Singkil Imbau Generasi Muda Jauhi Narkoba, Judol, dan Pinjol Ilegal

Hukum

Dua YouTuber Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Laporan Azizah Salsha Naik ke Penyidikan

badge-check


					Dua YouTuber Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Laporan Azizah Salsha Naik ke Penyidikan Perbesar

Jagatmediakertanegara, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan dua konten kreator YouTube, Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo, sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Azizah Salsha.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso.

“Sudah (tersangka),” kata Rizki kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).

Ia menambahkan, penetapan status tersangka terhadap keduanya dilakukan pada pekan ini.

“Di minggu ini ya,” ujar dia.

Meski demikian, Rizki belum memerinci rencana pemanggilan lanjutan terhadap Resbob dan Bigmo untuk diperiksa sebagai tersangka.

Sebelumnya, laporan yang diajukan Azizah telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025. Saat itu, penyidik masih mendalami dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan terhadap kedua YouTuber tersebut.

“Naik sidik (penyidikan) dulu,” kata Rizki kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).

Perkara ini berawal dari tuduhan perselingkuhan yang menyeret nama Azizah. Merasa dirugikan atas tudingan tersebut, putri anggota DPR RI Andre Rosiade itu melayangkan laporan ke Bareskrim Polri.

Dalam prosesnya, penyidik sempat memfasilitasi mediasi antara pelapor dan terlapor. Pertemuan itu digelar di kantor Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada 19 September 2025.

Usai mediasi, Muhammad Jannah alias Bigmo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Dari aku sih, aku pengin minta maaf aja ke Kak Azizah dan keluarga besarnya dan pasti aku ke depannya akan lebih baik lagi,” kata Bigmo usai upaya mediasi itu.

Resbob juga menyampaikan harapannya agar permohonan maaf tersebut diterima.

“Semoga untuk Kak Azizah, pihak pelapor, memaafkan saya dan adik saya,” kata Resbob.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Empat Senator NTB Laporkan Arya Wedakarna ke Badan Kehormatan DPD RI

14 Agustus 2026 - 22:17 WIB

DJ Laporkan Dugaan Kekerasan dan TPKS Usai Tampil di Acara Privat, Polisi Terima Laporan

14 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Praperadilan Iwan Tuaji Ditolak, Kejati Sumsel Kembali Fokus Usut Dugaan Suap Rp872,5 Juta

12 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Viral Surat Ad-Duha di Booth Miras, Rumah yang Dikaitkan dengan MC Didatangi Massa, Polisi Turun Tangan

12 Agustus 2026 - 19:04 WIB

Panglima Bung Baja Sriwijaya Sumsel Kecam Keras Dugaan Aksi Bullying di SD Negeri 81 Palembang, Pengawasan Siswa Diminta Diperketat

11 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Trending di Hukum