Jagatmediakertanegara, Jakarta – Dampak tragedi tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur masih menyisakan duka mendalam. Hingga Kamis (30/4/2026), sebanyak 38 korban dilaporkan masih menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit.
Kepolisian menyebut para korban terus mendapat penanganan medis, sementara korban lain yang kondisinya membaik telah diperbolehkan pulang.
“Korban yang saat ini masih menjalani rawat inap sebanyak 38 orang. Sisanya sudah kembali ke rumah. Mari kita doakan agar para korban segera pulih,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat.
Di tengah upaya pemulihan para korban, penyelidikan terkait penyebab kecelakaan maut tersebut terus dikebut.
Polda Metro Jaya kini telah memeriksa total 31 orang untuk mengungkap secara utuh kronologi tabrakan yang mengguncang publik itu.
Sebanyak 24 saksi telah lebih dulu diperiksa. Sementara tujuh orang lainnya masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Pusat Pengendalian Operasi Perkeretaapian (Pusdalopska) 1 wilayah Manggarai.
Ketujuh orang tersebut terdiri dari kepala pusat pengendalian operasi, pengatur perjalanan kereta api (PPKA), petugas sinyal, masinis KRL commuter line, masinis KA Argo Bromo Anggrek, asisten masinis, serta petugas pengendali operasional.
Pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat dinilai krusial untuk mengungkap apakah insiden ini dipicu faktor teknis, human error, gangguan sistem persinyalan, atau kombinasi dari beberapa faktor.
“Permintaan keterangan masih berjalan. Kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara prosedural, profesional, dan akuntabel,” tegas Budi Hermanto.
Tragedi ini sebelumnya menelan korban jiwa dan puluhan luka-luka, menjadikannya salah satu kecelakaan kereta paling serius dalam beberapa tahun terakhir.
Kini, perhatian publik tertuju pada hasil investigasi. Bukan hanya untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab, tetapi juga memastikan sistem keselamatan transportasi rel diperbaiki secara menyeluruh.
Setiap korban yang masih terbaring di rumah sakit menjadi pengingat bahwa keselamatan transportasi bukan sekadar prosedur administratif, melainkan menyangkut nyawa manusia.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas penyebab kecelakaan demi mencegah tragedi serupa kembali terjadi.











