Menu

Mode Gelap
Aktivitas Gudang Penampungan CPO di Lubuk Karet Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Kejelasan Legalitas Pelanggan MyRepublic di Perumahan Liverpool 1 Keluhkan Lambatnya Penanganan Gangguan Internet KPK Buka Suara Terkait OTT Di Kabupaten Muara Enim Saat Korupsi Menjadi Budaya yang Sulit Diberantas: Mampukah Program Makan Bergizi Gratis Menumbuhkan Kepercayaan Publik? Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 25 Kasus Kondisi Prima Salam Jadi Sorotan, Ratu Dewa Tegaskan Sedang Berobat di RSPAD Jakarta

Nasional

Wamen Imipas Silmy Karim Datangi KPK, Jalani Pemeriksaan Terkait OTT Imigrasi Jakarta Barat

badge-check


					Wamen Imipas Silmy Karim Datangi KPK, Jalani Pemeriksaan Terkait OTT Imigrasi Jakarta Barat Perbesar

JAGATMEDIA, JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/6/2026) malam. Kehadirannya berkaitan dengan rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Jakarta Barat pada 2–3 Juni 2026.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Silmy tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 22.32 WIB dengan mengenakan kemeja batik dan didampingi sejumlah pengawal.

Suasana sempat memanas ketika beberapa pengawal yang mengawal kedatangannya berupaya menghalangi wartawan yang hendak mengambil gambar dan meminta keterangan. Insiden tersebut bahkan disebut memicu kericuhan dan dugaan tindakan pemukulan terhadap awak media.

Setibanya di lokasi, Silmy langsung memasuki ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung KPK. Ia tidak banyak memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemeriksaan yang dijalaninya.

Saat ditanya mengenai aktivitasnya setelah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat terjaring OTT dan dirinya sempat dicari oleh penyidik KPK, Silmy hanya memberikan jawaban singkat.

“Ya gini saja, menyelesaikan agenda,” katanya.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan di Jakarta Barat pada 2 hingga 3 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, belasan orang diamankan dan sebagian telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita berbagai barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Barang bukti yang diamankan meliputi empat unit mobil, sembilan sepeda motor, serta tujuh unit sepeda. Seluruh kendaraan tersebut dibawa ke kantor KPK menggunakan kendaraan derek dan saat ini disimpan di area kantor lembaga antirasuah tersebut.

Tak hanya itu, penyidik juga mengamankan sejumlah mata uang asing, antara lain dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat, serta logam mulia berupa emas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik dalam pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia.

Saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan WNA maupun pihak perantara seperti pengacara dalam perkara tersebut, Budi belum memberikan penjelasan rinci.

“Untuk detailnya nanti ya, karena dalam proses pengurusan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) ataupun KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap), WNA ini juga bisa menggunakan perantara untuk prosesnya. Nah, nanti kita akan menjelaskan konstruksinya dalam konferensi pers,” ujarnya.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diperiksa sebelum menyampaikan perkembangan perkara secara resmi kepada publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK OTT Bupati Muara Enim, 10 Orang Diamankan di Jakarta dan Sumsel

8 Juni 2026 - 17:55 WIB

Sempat Menjadi Sorotan Publik, Perselisihan Junaidi dan Sopir Berakhir Damai Melalui Jalur Kekeluargaan

8 Juni 2026 - 16:36 WIB

Rakernis Humas Polda Sumsel 2026 Dibuka, Perkuat Komunikasi Publik di Era Digital

8 Juni 2026 - 13:23 WIB

Kasus Video Viral Penganiayaan di Palembang Berakhir Damai, Junaidi dan Irza Prasetya Sepakat Cabut Laporan Polisi

6 Juni 2026 - 22:48 WIB

Di Balik Video Viral Junaidi, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi dan Minta Publik Tetap Objektif

6 Juni 2026 - 17:40 WIB

Trending di Nasional