Menu

Mode Gelap
237 Anggota Pagar Nusa Muba Dikukuhkan, Abah Elang: Bukan Sekadar Pengesahan Langgar Aturan Jalan Daerah, Truk Pengangkut Batu Bara di Aceh Barat Disanksi Putar Balik Lampu Jalan Padam dan Fasilitas Minim, Puskesmas Cot Seumeureng Dikeluhkan Warga Pagar Nusa dan Pesantren Rimalul Abyadl Banyuasin Perkuat Sinergi Pembinaan Generasi Muda Razia Gabungan di Lapas Tanjung Raja, HP dan Narkoba Nihil, 20 Warga Binaan Negatif Tes Urine Ilmu Pernikahan Sering Terlupakan, Padahal Akan Dijalani Sepanjang Hayat

Sumsel

Kasus Video Viral Penganiayaan di Palembang Berakhir Damai, Junaidi dan Irza Prasetya Sepakat Cabut Laporan Polisi

badge-check


					Kasus Video Viral Penganiayaan di Palembang Berakhir Damai, Junaidi dan Irza Prasetya Sepakat Cabut Laporan Polisi Perbesar

JAGATMEDIA, PALEMBANG – Kasus yang sempat viral di media sosial dan dikaitkan dengan dugaan penganiayaan akhirnya berujung damai. Dua pihak yang terlibat, yakni Junaidi, S.T. dan Irza Prasetya, sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan serta mencabut laporan yang sebelumnya diajukan kepada pihak kepolisian.

Kesepakatan perdamaian tersebut dituangkan dalam surat resmi yang ditandatangani kedua belah pihak di Palembang pada 6 Juni 2026. Dalam dokumen tersebut, Junaidi dan Irza menyatakan sepakat mengakhiri perselisihan melalui musyawarah dan tidak lagi memperpanjang konflik yang sempat menjadi perhatian publik.

Perdamaian ini dilakukan setelah kedua belah pihak melakukan komunikasi dan mediasi untuk mencari solusi terbaik. Dalam kesepakatan tersebut, keduanya mengakui adanya kesalahpahaman dan kekhilafan yang terjadi sehingga memilih jalur damai dibandingkan melanjutkan proses hukum.

Sebagai tindak lanjut, Junaidi juga mengajukan permohonan pencabutan laporan polisi terkait dugaan penggelapan yang sebelumnya dilaporkan ke Polrestabes Palembang.

Selain itu, kedua belah pihak berkomitmen untuk tidak saling menuntut dan tidak mengungkit kembali permasalahan yang telah diselesaikan.

Kuasa hukum dan saksi yang hadir dalam proses perdamaian berharap masyarakat dapat melihat persoalan ini secara utuh dan tidak hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial. Mereka menegaskan bahwa penyelesaian secara damai merupakan hasil kesepakatan bersama tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Penertiban PETI Geumpang, Amat Tong Red Desak Usut Pemodal dan Dugaan Keterlibatan WNA

22 September 2026 - 17:32 WIB

Diduga Melanggar Perwali Kota Palembang, Bangunan Depan SPPG Tangga Takat Disorot

19 September 2026 - 11:54 WIB

OTT KPK Bongkar Dugaan Suap HGB di Bogor, 8 Tersangka dan Uang Rp106,3 Miliar Disita

17 September 2026 - 09:36 WIB

Diduga KPPG Sengaja Bungkam Terkait Upaya Konfirmasi Awak Media Terkait SPPG Tangga Takat

11 September 2026 - 20:08 WIB

DPP AKPERSI Dorong Verifikasi Menyeluruh dan Penyelesaian Berkeadilan antara Masyarakat dan PT Bumi Mekar Hijau

9 September 2026 - 22:35 WIB

Trending di Nasional