Menu

Mode Gelap
Polres Aceh Singkil Gelar KRYD, Patroli dan Pemeriksaan Kendaraan Cegah Gangguan Kamtibmas Peredaran Narkoba di Aceh Barat Kian Mengkhawatirkan, Generasi Muda Jadi Target Bandar Syafrial Iye Tagih Janji Mualem Terkait Penyelesaian Sengketa Lahan dan Realisasi Plasma Di Aceh Singkil Forum Cakar Sriwijaya dan Pemuda Pancasila Bersama Polsek Ilir Timur II Gelar Patroli Kamtibmas di Palembang Forum Cakar Sriwijaya dan Harimau Sumatera Bersatu Hadiri Doa 40 Hari Orang Tua Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Surat Tanah Rp 5 Juta di Atas Lahan Terlarang: Sisi Gelap Governance Desa Pulau Kabal

Sumsel

Kasus Video Viral Penganiayaan di Palembang Berakhir Damai, Junaidi dan Irza Prasetya Sepakat Cabut Laporan Polisi

badge-check


					Kasus Video Viral Penganiayaan di Palembang Berakhir Damai, Junaidi dan Irza Prasetya Sepakat Cabut Laporan Polisi Perbesar

JAGATMEDIA, PALEMBANG – Kasus yang sempat viral di media sosial dan dikaitkan dengan dugaan penganiayaan akhirnya berujung damai. Dua pihak yang terlibat, yakni Junaidi, S.T. dan Irza Prasetya, sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan serta mencabut laporan yang sebelumnya diajukan kepada pihak kepolisian.

Kesepakatan perdamaian tersebut dituangkan dalam surat resmi yang ditandatangani kedua belah pihak di Palembang pada 6 Juni 2026. Dalam dokumen tersebut, Junaidi dan Irza menyatakan sepakat mengakhiri perselisihan melalui musyawarah dan tidak lagi memperpanjang konflik yang sempat menjadi perhatian publik.

Perdamaian ini dilakukan setelah kedua belah pihak melakukan komunikasi dan mediasi untuk mencari solusi terbaik. Dalam kesepakatan tersebut, keduanya mengakui adanya kesalahpahaman dan kekhilafan yang terjadi sehingga memilih jalur damai dibandingkan melanjutkan proses hukum.

Sebagai tindak lanjut, Junaidi juga mengajukan permohonan pencabutan laporan polisi terkait dugaan penggelapan yang sebelumnya dilaporkan ke Polrestabes Palembang.

Selain itu, kedua belah pihak berkomitmen untuk tidak saling menuntut dan tidak mengungkit kembali permasalahan yang telah diselesaikan.

Kuasa hukum dan saksi yang hadir dalam proses perdamaian berharap masyarakat dapat melihat persoalan ini secara utuh dan tidak hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial. Mereka menegaskan bahwa penyelesaian secara damai merupakan hasil kesepakatan bersama tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Aceh Singkil dan Ketua Bhayangkari: Selamat Hari Anak Nasional, Wujudkan Anak Terlindungi untuk Indonesia Maju

23 Juli 2026 - 12:23 WIB

Dugaan Bom Molotov di Sibolga Belum Terungkap, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

19 Juli 2026 - 15:54 WIB

Hebat! Siswa Kelas 6 SD Asal Boyolali Temukan Celah Keamanan NASA, Dapat Surat Apresiasi Resmi

18 Juli 2026 - 14:43 WIB

Kasasi Dikabulkan Sebagian, Hukuman Candra Irawan Dipangkas Jadi 18 Tahun Penjara dalam Kasus Sabu 15 Kilogram

14 Juli 2026 - 13:21 WIB

Usai Periksa Belasan Saksi, Polri Tetapkan DR dan FA sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026 - 18:11 WIB

Trending di Nasional