Menu ✖

Mode Gelap
Istiqomah Kawal Ulama, Forum Cakar Sriwijaya Jaga Keamanan Dan Kondusivitas Maulid Hingga Selesai Treatrikal perjuangan pahlawan Aceh Cut Nyak Dhien memukau ribuan penonton dalam HUT ke-438 Kota Meulaboh Ketua PD IWO Aceh Barat Apresiasi Kemeriahaan HUT Meulaboh Ke-438 Jep Kupi Khop Semarakkan Hut Kota Meulaboh ke- 438 Irsan Syahputra Resmi Dilantik Sebagai Ketua Pemuda Gampong Gampa Periode 2026-2030 Polsek Ilir Timur II Gelar Bakti Kebersihan, Libatkan Tiga Organisasi Kemasyarakatan

Hukum

Razia Gabungan di Lapas Tanjung Raja, HP dan Narkoba Nihil, 20 Warga Binaan Negatif Tes Urine

badge-check


					Razia Gabungan di Lapas Tanjung Raja, HP dan Narkoba Nihil, 20 Warga Binaan Negatif Tes Urine Perbesar

JAGATMEDIA, OGAN ILIR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja melaksanakan razia kamar hunian dan tes urine terhadap warga binaan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) serta jajaran Pengamanan dan Intelijen (Pamatnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan, Selasa (22/9) malam.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 19.00 hingga 20.30 WIB tersebut merupakan tindak lanjut Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan terkait Instruksi Penguatan Pengawasan serta pelaksanaan razia dan tes urine pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melibatkan empat anggota Pamatnal Ditjenpas Sumatera Selatan yang dipimpin Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal. Selain itu, turut terlibat unsur APH, yakni lima anggota Brimob Kompi 2 Batalyon C Pelopor Ogan Ilir, lima anggota Polres Ogan Ilir, lima anggota BNN Kabupaten Ogan Ilir, serta lima anggota Koramil 402-04/Tanjung Raja.

Dengan jumlah penghuni mencapai 888 orang, petugas melakukan penggeledahan badan warga binaan serta pemeriksaan terhadap kamar hunian. Kegiatan tersebut juga melibatkan jajaran staf dan regu pengamanan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja.

Razia dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk memastikan tidak terdapat benda atau barang terlarang maupun berbahaya di lingkungan Lapas. Pemeriksaan difokuskan antara lain terhadap potensi keberadaan telepon genggam, narkoba, serta instalasi listrik liar yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan telepon genggam maupun narkoba atau dinyatakan nihil. Namun, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian.

Barang-barang tersebut terdiri atas dua stop kontak, 15 korek api gas, lima botol kaca, dua gunting kuku, satu gunting, 15 sendok stainless, 10 paku, satu pinset, satu meteran, 10 sikat gigi, empat pencukur jenggot, tiga baling-baling kipas, dan dua gesper.

Selain razia, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap 20 orang warga binaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh warga binaan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif.

Kepala Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Yhoga Aditya Ruswanto, menyampaikan bahwa razia dan tes urine tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan serta deteksi dini guna mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang di lingkungan Lapas.

Keterlibatan Pamatnal Ditjenpas Sumatera Selatan bersama unsur APH, lanjutnya, menjadi bagian dari penguatan sinergi dalam memastikan pelaksanaan pengamanan berjalan optimal.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIA Tanjung Raja menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan kondisi lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.

Editor : Lina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gasak Motor Vario Senilai 27 Juta, Pelaku Curat Asal OKU Selatan Diringkus Team Singo Layo

5 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Polsek Ilir Timur II Bersama Ormas Gelar Patroli Kamtibmas Malam Minggu

4 Oktober 2026 - 00:17 WIB

Video Asusila Dua Pria di Leuwiliang Bogor Viral, Kasus Ditangani Polisi

21 September 2026 - 15:35 WIB

Pegawai Inspektorat OKI Tewas Ditikam di Kantin PMD, Terduga Pelaku Diamankan

21 September 2026 - 14:50 WIB

Jurnalis Diduga Dihalangi Saat Liputan Sidak Pempek Yudi, Jagat Media Kertanegara Tempuh Jalur Hukum

16 September 2026 - 17:10 WIB

Trending di Hukum