JAGATMEDIA, PALEMBANG – Jagat Media Kertanegara menyatakan akan menempuh jalur hukum menyusul dugaan penghalangan terhadap jurnalisnya saat melakukan peliputan inspeksi mendadak (sidak) di rumah produksi Pempek Yudi, Jalan KH Balqi Lorong Banten Dua, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jagat Media Kertanegara, Galih Nugraha, S.Sos., dalam konferensi pers bersama awak media di Kantor Jagat Media Kertanegara, Jalan Mangkubumi, 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Rabu (16/9/2026).
Konferensi pers digelar terkait dugaan penghalangan terhadap jurnalis Jagat Media Kertanegara, Hotman Ferizal Saragih, ketika menjalankan tugas jurnalistik dengan mendokumentasikan kegiatan sidak di lokasi usaha tersebut pada Selasa (15/9/2026).
Galih menjelaskan, sidak tersebut dilakukan oleh Camat Seberang Ulu II, Oscar, S.Sos., M.Si., bersama perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Satpol PP Kota Palembang. Kegiatan itu turut didampingi Lurah 16 Ulu.
“Sidak tersebut dilakukan oleh Camat bersama DLHK dan Satpol PP Kota Palembang, didampingi Lurah 16 Ulu di Rumah Produksi Pempek Yudi yang berlokasi di Jalan KH Balqi Lorong Banten Dua, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II,” kata Galih.
Menurut Galih, persoalan muncul ketika jurnalis Jagat Media Kertanegara mengambil gambar dan dokumentasi kegiatan sidak tersebut.
Ia menyebut terjadi dugaan tindakan penghalangan yang diduga dilakukan oleh pihak pemilik usaha.
“Saat jurnalis Jagat Media Kertanegara mengambil gambar atau dokumentasi, diduga terjadi penghalangan yang dilakukan oleh pemilik usaha tersebut,” ungkapnya.
Atas peristiwa tersebut, Galih menegaskan pihaknya akan mengambil langkah hukum dengan menyerahkan penanganan persoalan kepada kuasa hukum.
“Selanjutnya terkait permasalahan ini, kami menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum kami atas nama Febriansyah, S.H., dan rekan, sesuai dengan UU Pers dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Galih.
Jagat Media Kertanegara menyatakan langkah hukum tersebut ditempuh untuk memastikan pelaksanaan tugas jurnalistik tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Editor : Lina
Menjadi bagian dari Jagat Media sejak April 2026. Berpengalaman meliput beragam isu, termasuk politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis, serta berbagai peristiwa di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.











