JAGATMEDIA, LOMBOK TENGAH – Dalam upaya memperkuat koordinasi dan kemitraan strategis di bidang pelayanan hukum pertanahan, jajaran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Advokat Indonesia (Persadin) Nusa Tenggara Barat bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Lombok Tengah melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Tengah, Senin (14/9/2026).
Rombongan dipimpin langsung Ketua DPW Persadin NTB, Lukman Aprizal, S.H., didampingi Ketua DPC Persadin Lombok Tengah, Ahmad Subandi Idris, S.H., beserta jajaran pengurus dan anggota Persadin NTB. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Lombok Tengah beserta pejabat struktural dan kepala seksi.
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan. Dalam sambutannya, Lukman Aprizal menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal membangun komunikasi yang terbuka, harmonis, dan konstruktif antara profesi advokat dengan lembaga pertanahan.
“Kami hadir ke sini bukan sekadar untuk bersilaturahmi, melainkan untuk menyatakan komitmen Persadin NTB, khususnya di Lombok Tengah, untuk senantiasa bersinergi, menjaga kerukunan, dan bekerja sama dengan BPN Kabupaten Lombok Tengah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Lukman Aprizal.
Ia menambahkan, Persadin memahami berat dan vitalnya tugas BPN dalam menjamin kepastian hukum hak atas tanah, mencegah sengketa, serta melayani sertifikasi pertanahan warga.
“Persadin ingin menjadi mitra yang mendukung, mengawal, dan turut membantu menyosialisasikan peraturan serta prosedur pertanahan agar dapat dipahami dan dijalankan masyarakat dengan baik. Kami menjunjung tinggi hukum, keadilan, serta kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua DPC Persadin Lombok Tengah Ahmad Subandi Idris, S.H., menyatakan kesiapan jajarannya untuk turun langsung ke masyarakat memberikan edukasi dan pendampingan hukum terkait persoalan pertanahan.
“Banyak warga yang belum memahami hak dan kewajibannya terkait kepemilikan tanah, sehingga kerap terjadi kesalahpahaman hingga sengketa. Di sinilah peran kami untuk membimbing, mengarahkan, dan mendampingi masyarakat agar setiap urusan pertanahan dapat diselesaikan dengan tertib, sah, dan berkeadilan. Kami berharap ke depan dapat duduk bersama membahas kendala di lapangan agar pelayanan semakin cepat, tepat, dan transparan,” ungkap Ahmad Subandi Idris.
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kabupaten Lombok Tengah menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, sinergi dengan organisasi profesi advokat sangat dibutuhkan untuk memperlancar program sertifikasi tanah, mencegah penyalahgunaan dokumen, serta mengurangi potensi sengketa di masyarakat.
“Kami sangat menyambut baik kehadiran Persadin. Kerja sama dan pemahaman yang sejalan akan sangat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga ketertiban administrasi pertanahan. Semoga hubungan ini terus terjalin dengan baik, saling menguatkan demi pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.
Pertemuan ditutup dengan tukar cinderamata, foto bersama, dan komitmen untuk menjaga komunikasi intensif serta menggelar pertemuan berkala terkait isu-isu pelayanan publik di bidang pertanahan.
Silaturahmi ini menjadi bukti nyata bahwa lembaga profesi hukum dan lembaga negara dapat berjalan beriringan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan prima, dan kepastian hukum bagi masyarakat Lombok Tengah.
Editor : Lina
Sejak Juni 2026, menjadi bagian dari Jagat Media dengan area peliputan Lombok Tengah dan sekitarnya. Mengulas beragam topik, mulai dari politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis, hingga berbagai peristiwa penting yang berkembang di tingkat lokal, nasional, dan internasional.











