Menu

Mode Gelap
Empat Pemuda Jadi Garda Terdepan Fardhu Kifayah, Warga Dusun Babatan Rasakan Manfaat Gotong Royong Usai Periksa Belasan Saksi, Polri Tetapkan DR dan FA sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU Program Jemput Bola Anak Putus Sekolah Berlanjut, Kecamatan Selangit Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah SMPN 1 Lubuk Linggau Klarifikasi Video Viral, Sekolah Tegaskan Bukan Kasus Perundungan Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Jaksa Agung Sebut Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum Dukung Program Pemkot Palembang, YBH Sumsel Berkeadilan Gelar Bimtek Layanan Hukum Gratis di 18 Kecamatan

Sumsel

Di Balik Video Viral Junaidi, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi dan Minta Publik Tetap Objektif

badge-check


					Di Balik Video Viral Junaidi, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi dan Minta Publik Tetap Objektif Perbesar

JAGATMEDIA, PALEMBANG – Kuasa hukum Junaidi alias Ajun, Benny Murdani, S.H., M.H., memberikan klarifikasi terkait video yang viral di media sosial dan menjadi perbincangan publik. Menurutnya, potongan video yang beredar tidak menggambarkan keseluruhan rangkaian peristiwa sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Benny dalam konferensi pers yang digelar di Kopitiam Golf Palembang, Sabtu (6/6/2026).

Benny menjelaskan, peristiwa yang menjadi sorotan publik itu bermula dari dugaan penggelapan kendaraan milik Junaidi yang telah lebih dahulu dilaporkan ke Polsek Sukarame.

“Perlu kami luruskan bahwa narasi yang berkembang di media sosial seolah-olah klien kami melakukan penganiayaan tanpa sebab. Faktanya, kejadian ini berawal dari dugaan penggelapan mobil milik klien kami yang telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Sukarame,” ujar Benny.

Menurutnya, terduga pelaku sebelumnya melamar pekerjaan sebagai sopir di perusahaan milik Junaidi dan kemudian diterima bekerja.

Dalam menjalankan tugasnya yang bersangkutan diberikan kepercayaan untuk menggunakan kendaraan operasional beserta uang bahan bakar.

Namun, kendaraan tersebut diduga tidak dikembalikan sebagaimana mestinya dan justru dibawa pergi tanpa izin.

Setelah dilakukan pelacakan melalui sistem GPS, mobil tersebut akhirnya ditemukan di wilayah Desa Langkan, Kabupaten Banyuasin.

“Mobil berhasil ditemukan kembali di wilayah Langkan melalui pelacakan GPS,” jelasnya.

Benny mengungkapkan, setelah mengetahui kendaraannya diduga dibawa kabur, Junaidi sempat terpancing emosi saat bertemu dengan terduga pelaku.

Dalam situasi tersebut terjadi tindakan spontan yang kemudian terekam dalam video yang beredar luas di media sosial.
Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan merupakan perbuatan yang direncanakan, melainkan reaksi sesaat akibat tekanan emosional setelah merasa mengalami kerugian.

“Itu murni reaksi spontan yang dipicu emosi. Tidak ada niat maupun perencanaan sebelumnya untuk melakukan penganiayaan,” tegas Benny.

Ia juga menyayangkan beredarnya potongan video yang dinilai hanya menampilkan sebagian kejadian tanpa memperlihatkan latar belakang persoalan yang sebenarnya.

“Kami berharap masyarakat dapat melihat peristiwa ini secara utuh dan berimbang, tidak hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial. Semua fakta dan kronologi harus dipahami secara menyeluruh agar tidak menimbulkan penilaian yang keliru,” katanya.

Sementara itu, Junaidi turut menyampaikan penyesalannya atas insiden tersebut. Ia mengakui bahwa dirinya terbawa emosi saat mengetahui kendaraan miliknya diduga digelapkan.

“Saya menyesalkan kejadian itu. Saat itu saya sedang emosi karena merasa sangat dirugikan akibat kehilangan kendaraan. Apa yang terjadi merupakan reaksi spontan dan bukan sesuatu yang direncanakan,” ujar Junaidi.

Hingga saat ini kasus dugaan penggelapan kendaraan maupun peristiwa yang terekam dalam video viral tersebut masih dalam proses penanganan aparat kepolisian untuk mendapatkan kepastian hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Periksa Belasan Saksi, Polri Tetapkan DR dan FA sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026 - 18:11 WIB

Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Jadi Tersangka Kasus Kebakaran yang Tewaskan Santri

10 Juli 2026 - 12:26 WIB

Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara PLN Bergulir, Beredar Surat Internal Kejaksaan Agung 

9 Juli 2026 - 22:11 WIB

Dishub Aceh Singkil Raih Juara II Pemilihan Pelajar Pelopor Tingkat Provinsi Aceh

9 Juli 2026 - 13:08 WIB

Jam Pengisian Solar Subsidi di Sejumlah SPBU Palembang Diperpanjang, Berlaku Mulai Pukul 21.00 WIB

9 Juli 2026 - 12:50 WIB

Trending di Nasional