Jagatmediakertanegara, Aceh – Seorang perawat di RSUD Datu Beru, Aceh Tengah, Riga Septian Bahri, dinonaktifkan setelah video dirinya berjoget di ruang operasi saat tindakan bedah berlangsung viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, tampak sejumlah tenaga medis tengah melakukan prosedur operasi terhadap seorang pasien. Di saat yang sama, Riga terlihat mengenakan pakaian operasi lengkap sambil berjoget di depan kamera.
Direktur RSUD Datu Beru Aceh Tengah, dr. Gusnarwin, membenarkan bahwa video tersebut direkam di dalam ruang operasi. Ia menegaskan bahwa prosedur medis tetap berjalan sesuai standar dan tidak terganggu oleh aksi tersebut.
“Benar itu dilakukan di kamar operasi, namun operasi berlangsung sesuai prosedur dan tidak mengganggu jalannya tindakan,” ujar Gusnarwin dalam video klarifikasinya, Sabtu (4/4/2026).
Pihak rumah sakit telah memanggil yang bersangkutan dan menyerahkan proses pembinaan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah. RSUD Datu Beru juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden tersebut.
Sementara itu, Riga turut menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diunggah setelah aksinya menjadi viral. Ia mengaku perbuatannya dilakukan secara spontan tanpa maksud tertentu.
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pihak rumah sakit dan masyarakat yang merasa tidak nyaman. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ujar Riga.
Kepala Humas RSUD Datu Beru, Himawan, menjelaskan bahwa Riga merupakan perawat di bagian bedah. Saat ini, yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan ditarik dari layanan bedah.
“Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan serta tidak lagi bertugas di layanan bedah,” kata Himawan.
Ia juga menambahkan bahwa status Riga sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dikembalikan ke BKPSDM untuk menjalani proses pengawasan dan pembinaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil investigasi internal, pihak rumah sakit sebelumnya telah beberapa kali mengingatkan seluruh tenaga medis untuk tidak merekam maupun menyebarkan video di ruang operasi. Aturan tersebut juga secara tegas melarang penggunaan telepon genggam di dalam ruang bedah.
Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan hingga akhirnya video tersebut tersebar luas di media sosial.
“Aksi tersebut memang tidak mengganggu jalannya operasi, tetapi tidak etis dan tidak mencerminkan profesionalitas, sehingga menimbulkan pro dan kontra di masyarakat,” ujar Himawan.










