Menu

Mode Gelap
Penahan Tebing Jalan Provinsi di Tanjung Bulan Kembali Disorot, Warga: Ini Bukan Perbaikan, Hanya Penambalan Meriahkan HUT RI ke-81, Warga RT 08 Tanah Abang Lubuklinggau Gelar Lomba Gaple Rayakan HUT RI ke-81, Polsek Ilir Timur II Gelar Lomba Gaple Bersama Masyarakat Kapolres Aceh Singkil Imbau Generasi Muda Jauhi Narkoba, Judol, dan Pinjol Ilegal 322 Anak Terima Edukasi Kesehatan Gigi, Bupati Taput Apresiasi Aksi Sosial Relawan 1.077 Kejadian Karhutla di Sumsel: Alarm Darurat di Tengah Musim Kemarau

Sumsel

Rp3 Miliar untuk Baju Dinas? Aktivis Soroti Prioritas APBD Sumsel

badge-check


					Rp3 Miliar untuk Baju Dinas? Aktivis Soroti Prioritas APBD Sumsel Perbesar

Jagatmediakertanegara, Palembang – Munculnya indikasi dugaan alokasi anggaran sebesar Rp3 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut Gubernur serta Wakil Gubernur Sumatera Selatan dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2026 menuai kritik keras dari kalangan aktivis mahasiswa.

Ketua Umum Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan, Andi Leo, S.T., M.H., menilai angka tersebut memunculkan tanda tanya besar terkait urgensi, rasionalitas, serta prioritas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama di tengah berbagai kebutuhan masyarakat yang masih mendesak.

“Jika benar terdapat indikasi dugaan anggaran Rp3 miliar untuk pakaian dinas gubernur dan wakil gubernur, maka publik sangat wajar mempertanyakan skala prioritas pemerintah daerah. Di saat rakyat masih berhadapan dengan jalan rusak, tekanan ekonomi, dan layanan dasar yang belum merata, angka sebesar itu tentu melukai rasa keadilan publik,” tegas Andi Leo.

Ia menegaskan bahwa kritik tersebut bukan ditujukan pada keberadaan pakaian dinas sebagai bagian dari kebutuhan protokoler kepala daerah, melainkan pada besaran anggaran yang dinilai tidak wajar.

“Yang kami soroti adalah indikasi dugaan nilai pengadaannya. APBD harus lebih dulu berpihak pada kebutuhan mendesak masyarakat, bukan terkesan lebih fokus memperkuat simbol dan citra kekuasaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andi Leo menilai bahwa jika indikasi tersebut terbukti, maka publik berpotensi melihat adanya pola belanja fasilitas bagi kalangan elite yang sebelumnya juga sempat menjadi sorotan, mulai dari penggunaan helikopter yang dinilai belum jelas urgensinya, pengadaan mobil dinas bernilai miliaran, hingga kini munculnya indikasi anggaran pakaian dinas yang fantastis.

“Kalau pola ini terus berulang, masyarakat berhak membaca adanya arah anggaran yang semakin menjauh dari kebutuhan rakyat. Jangan sampai APBD berubah fungsi menjadi etalase kenyamanan elite,” katanya.

Ia juga mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk segera memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan terkait rincian pengadaan, mulai dari jumlah item, spesifikasi, hingga dasar perhitungan anggaran tersebut.

“Transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Jangan biarkan muncul persepsi bahwa anggaran daerah lebih sibuk merapikan penampilan kekuasaan daripada menyelesaikan persoalan rakyat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai hal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar

  1. Afrizal

    Buset, baju dinas sampe segitunya 3 Miliar

    Reply
  2. Yogi

    Waw, baju dinas 3 Miliar, Sumsel serem bener

    Reply
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Dugaan Tekanan Target Penjualan, Pegawai Bank Mandiri Disebut Pulang Larut dan Diduga Lembur Tak Dibayar

14 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Dinilai Memojokkan Hilda, Empat Senator NTB Sepakat Laporkan Arya Wedakarna ke BK DPD

14 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Guru Swasta dan Non-ASN Menanti Kepastian Kesejahteraan Jelang Pidato Kenegaraan Prabowo

14 Agustus 2026 - 12:22 WIB

NAGA SELATAN Dipersiapkan Jadi Gerakan Nasional, Berawal dari Komunitas Binaan Yayasan Dharma Kertanegara Mandala

13 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Panglima Bung Baja Sriwijaya Sumsel Kecam Keras Dugaan Aksi Bullying di SD Negeri 81 Palembang, Pengawasan Siswa Diminta Diperketat

11 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Trending di Hukum