JAGATMEDIA, PALEMBANG – Ketua Naga Selatan, Galih Nugraha, S.Sos., menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman terhadap pemblokiran rekening milik Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), yang disebut menampung dana sekitar Rp80,9 juta, termasuk dana yang diklaim berasal dari donasi masyarakat, Senin (24/8/2026).
Galih menilai, apabila pemblokiran tersebut benar dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum (APH), maka publik berhak memperoleh penjelasan mengenai dasar dan tujuan tindakan tersebut.
“Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan jawaban bahwa rekening diblokir atas permintaan APH, sementara tidak dijelaskan APH mana yang meminta, berdasarkan kewenangan apa, dan untuk kepentingan perkara apa,” ujar Galih dalam keterangannya.
Menurutnya, kewenangan aparat penegak hukum dalam menjalankan proses hukum harus tetap disertai transparansi dan akuntabilitas. Ia menegaskan, Naga Selatan tidak bermaksud mencampuri ataupun menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.
Namun, kata Galih, apabila terdapat perkara yang menjadi dasar pemblokiran rekening, pihak terkait perlu memberikan penjelasan sesuai koridor hukum dan tetap menghormati ketentuan mengenai kerahasiaan maupun proses penyidikan.
“Kalau memang ada dasar hukumnya, jelaskan dasar hukumnya. Kalau memang ada perkara, jelaskan konteksnya sesuai batas yang diperbolehkan hukum. Kalau memang ada permintaan APH, publik perlu mendapatkan kejelasan mengenai lembaga yang mengajukan permintaan tersebut dan dasar permintaannya,” tegasnya.
Galih juga menyoroti dana sekitar Rp80,9 juta yang disebut merupakan uang pribadi sekaligus donasi masyarakat. Menurutnya, perlu ada kejelasan mengenai status dana tersebut, terutama apabila terdapat dana yang tidak memiliki kaitan dengan perkara yang menjadi dasar pemblokiran.
“Naga Selatan mengecam setiap tindakan yang, apabila terbukti, dilakukan tanpa transparansi dan tanpa dasar serta prosedur hukum yang jelas. Kami tidak ingin masyarakat kehilangan akses terhadap dana mereka tanpa memperoleh penjelasan yang memadai,” katanya.
Ia menambahkan, kritik tersebut bukan ditujukan untuk mengintervensi kewenangan aparat, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dan dorongan agar setiap tindakan penegakan hukum dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Naga Selatan berdiri untuk Solidaritas, Edukasi, Lingkungan, Advokasi, Tangguh, Amanah, dan Nasionalisme. Dalam semangat itu, kami akan mengawal persoalan ini secara objektif, konstitusional, dan berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi,” ujar Galih.
Naga Selatan juga mendorong pihak bank dan aparat penegak hukum terkait memberikan penjelasan mengenai status pemblokiran rekening tersebut agar persoalan tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
“Publik tidak membutuhkan spekulasi. Publik membutuhkan kejelasan, dasar hukum, dan kepastian,” pungkas Galih.
Editor : Lina
Menjadi bagian dari Jagat Media sejak Februari 2026. Berpengalaman meliput beragam isu, termasuk politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis, serta berbagai peristiwa di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.











