Menu

Mode Gelap
Wielly Atina Sari Dilaporkan Hilang, Polsek Ngimbang Lamongan Minta Bantuan Masyarakat Jurnalis Diduga Dihalangi Saat Liputan Sidak Pempek Yudi, Jagat Media Kertanegara Tempuh Jalur Hukum Sudah Diperintahkan Tutup, Pempek Yudi Diduga Tetap Produksi, Camat Turun Tangan Persadin NTB Perkuat Sinergi dengan BPN Lombok Tengah, Komitmen Kawal Kepastian Hukum Pertanahan Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba Sekda Aceh Singkil Tegaskan ASN Wajib Jaga Integritas, Jauhi Narkoba, Judi Online dan Pinjol

Pemerintahan

Guru Swasta dan Non-ASN Menanti Kepastian Kesejahteraan Jelang Pidato Kenegaraan Prabowo

badge-check


					Guru Swasta dan Non-ASN Menanti Kepastian Kesejahteraan Jelang Pidato Kenegaraan Prabowo Perbesar

JAGATMEDIA, JAKARTA – Kesejahteraan guru swasta dan non-ASN kembali menjadi sorotan menjelang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (14/8/2026) di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta. Momentum tersebut dinilai penting untuk melihat arah kebijakan pendidikan serta alokasi anggaran dalam RUU APBN 2027, termasuk pembahasan RUU Sisdiknas.

Isu yang mengemuka adalah masih adanya kesenjangan antara tuntutan terhadap profesionalisme guru dengan pemenuhan hak dan kesejahteraan yang belum merata.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menegaskan perlunya jaminan kesejahteraan yang nyata, adil, dan memiliki kepastian dalam pelaksanaannya.

Jaminan tersebut, menurutnya, mencakup penghasilan yang layak, jaminan sosial, perlindungan kerja, hingga pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang tepat waktu.

Di tengah perhatian pemerintah terhadap pembangunan dan berbagai proyek fisik, muncul desakan agar kesejahteraan pendidik juga menjadi prioritas. Pemenuhan hak guru dinilai tidak seharusnya dikesampingkan karena kualitas pendidikan sangat berkaitan dengan kondisi dan kesejahteraan para pendidiknya.

Harapan pun diarahkan pada Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto serta penyampaian RUU APBN 2027. Kebijakan yang akan dibahas diharapkan mampu memberikan kepastian terhadap kesejahteraan guru, khususnya mereka yang berstatus swasta dan non-ASN.

Sebab, mencetak Generasi Emas 2045 dinilai sulit terwujud apabila para pendidiknya masih hidup dalam ketidakpastian ekonomi.

Masyarakat pendidikan pun mengingatkan: jangan hanya menuntut guru profesional, pemerintah pun harus profesional dalam memenuhi hak guru.

Editor : Lina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sudah Diperintahkan Tutup, Pempek Yudi Diduga Tetap Produksi, Camat Turun Tangan

15 September 2026 - 21:07 WIB

Sekda Aceh Singkil Tegaskan ASN Wajib Jaga Integritas, Jauhi Narkoba, Judi Online dan Pinjol

14 September 2026 - 14:11 WIB

Diduga KPPG Sengaja Bungkam Terkait Upaya Konfirmasi Awak Media Terkait SPPG Tangga Takat

11 September 2026 - 20:08 WIB

DPP AKPERSI Dorong Verifikasi Menyeluruh dan Penyelesaian Berkeadilan antara Masyarakat dan PT Bumi Mekar Hijau

9 September 2026 - 22:35 WIB

Posyandu Tak Lagi Hanya untuk Balita, Lombok Tengah Perkuat Layanan Sehat Sepanjang Hayat

9 September 2026 - 12:11 WIB

Trending di Pemerintahan