JAGATMEDIA, JAKARTA – Kesejahteraan guru swasta dan non-ASN kembali menjadi sorotan menjelang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (14/8/2026) di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta. Momentum tersebut dinilai penting untuk melihat arah kebijakan pendidikan serta alokasi anggaran dalam RUU APBN 2027, termasuk pembahasan RUU Sisdiknas.
Isu yang mengemuka adalah masih adanya kesenjangan antara tuntutan terhadap profesionalisme guru dengan pemenuhan hak dan kesejahteraan yang belum merata.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menegaskan perlunya jaminan kesejahteraan yang nyata, adil, dan memiliki kepastian dalam pelaksanaannya.
Jaminan tersebut, menurutnya, mencakup penghasilan yang layak, jaminan sosial, perlindungan kerja, hingga pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang tepat waktu.
Di tengah perhatian pemerintah terhadap pembangunan dan berbagai proyek fisik, muncul desakan agar kesejahteraan pendidik juga menjadi prioritas. Pemenuhan hak guru dinilai tidak seharusnya dikesampingkan karena kualitas pendidikan sangat berkaitan dengan kondisi dan kesejahteraan para pendidiknya.
Harapan pun diarahkan pada Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto serta penyampaian RUU APBN 2027. Kebijakan yang akan dibahas diharapkan mampu memberikan kepastian terhadap kesejahteraan guru, khususnya mereka yang berstatus swasta dan non-ASN.
Sebab, mencetak Generasi Emas 2045 dinilai sulit terwujud apabila para pendidiknya masih hidup dalam ketidakpastian ekonomi.
Masyarakat pendidikan pun mengingatkan: jangan hanya menuntut guru profesional, pemerintah pun harus profesional dalam memenuhi hak guru.
Editor : Lina
Menjadi bagian dari Jagat Media sejak Juni 2026 dengan wilayah liputan Kabupaten Lamongan dan sekitarnya. Berpengalaman meliput beragam isu, termasuk politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis, serta berbagai peristiwa di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.











