JAGATMEDIA, MATARAM – Kasus dugaan intimidasi dan rasisme yang menimpa Hilda, warga asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang merantau di Bali, berbuntut panjang. Empat anggota DPD RI asal daerah pemilihan (dapil) NTB sepakat membawa persoalan yang melibatkan senator asal Bali, Arya Wedakarna, ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI.
Langkah tersebut diambil setelah beredarnya video mediasi antara Hilda dengan seorang tukang jahit yang diduga melontarkan pernyataan bernuansa rasisme. Video tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu sorotan publik.
Dalam video yang beredar, sikap Arya Wedakarna dalam proses mediasi dinilai sejumlah pihak justru memojokkan Hilda dan dianggap tidak menyentuh substansi persoalan yang dipersoalkan korban.
Anggota DPD RI dapil NTB, TGH Ibnu Kholil, menyayangkan respons yang ditunjukkan oleh sejawatnya sesama senator tersebut.
“Saya telah menerima berita terkait Saudari Hilda asal Lombok yang menjadi korban rasisme di Bali. Kami sangat menyayangkan sikap dari Saudara Arya Wedakarna yang terkesan memojokkan Saudari Hilda,” ujar TGH Ibnu Kholil, Jumat (14/8/2026) di ruang kerjanya.
TGH Ibnu Kholil menegaskan, rencana pelaporan ke BK DPD RI merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk membela warga daerah yang diwakilinya. Selain itu, langkah tersebut ditempuh agar persoalan yang melibatkan sesama anggota DPD RI dapat diselesaikan melalui mekanisme kelembagaan yang resmi.
Guna mengawal persoalan tersebut, seluruh senator asal NTB menyatakan sikap solid. Pelaporan resmi akan dilakukan secara bersama-sama oleh TGH Ibnu Kholil, Hj. Evie Apita Maya, Tuan Guru Rifki Farabi, dan Mirah Midadan.
“Kami anggota DPD RI dapil NTB sepakat bersama Hj. Evie Apita Maya, Tuan Guru Rifki Farabi, dan Mirah Midadan untuk melaporkan Arya Wedakarna ke Badan Kehormatan DPD RI. Semoga usaha ini bisa mendapatkan keadilan,” tegas Ibnu Kholil.
Persoalan tersebut bermula dari dugaan penghinaan terhadap suku yang dialami Hilda saat berinteraksi dengan seorang tukang jahit di Bali. Konflik kemudian berkembang setelah rekaman video peristiwa dan proses mediasi beredar luas di media sosial.
Video tersebut memunculkan beragam reaksi dari masyarakat. Sejumlah warganet menilai Hilda justru berada dalam posisi tertekan selama proses mediasi yang terekam dalam video.
Selain itu, beredar pula dugaan adanya ancaman pelaporan hukum terhadap Hilda terkait penyebaran video tersebut. Namun, informasi mengenai dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Keempat senator asal NTB kini mendorong agar persoalan tersebut diproses melalui mekanisme resmi di lingkungan DPD RI. Mereka juga berharap penanganan perkara tetap memperhatikan substansi awal, yakni dugaan tindakan bernuansa rasisme dan penghinaan yang dialami Hilda.
Hingga berita ini ditulis, persoalan tersebut masih menjadi perhatian publik dan proses pelaporan ke Badan Kehormatan DPD RI diharapkan dapat memberikan ruang pemeriksaan secara objektif terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Editor : Lina
Sejak Juni 2026, menjadi bagian dari Jagat Media dengan area peliputan Lombok Tengah dan sekitarnya. Mengulas beragam topik, mulai dari politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis, hingga berbagai peristiwa penting yang berkembang di tingkat lokal, nasional, dan internasional.











