Menu

Mode Gelap
Wielly Atina Sari Dilaporkan Hilang, Polsek Ngimbang Lamongan Minta Bantuan Masyarakat Jurnalis Diduga Dihalangi Saat Liputan Sidak Pempek Yudi, Jagat Media Kertanegara Tempuh Jalur Hukum Sudah Diperintahkan Tutup, Pempek Yudi Diduga Tetap Produksi, Camat Turun Tangan Persadin NTB Perkuat Sinergi dengan BPN Lombok Tengah, Komitmen Kawal Kepastian Hukum Pertanahan Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba Sekda Aceh Singkil Tegaskan ASN Wajib Jaga Integritas, Jauhi Narkoba, Judi Online dan Pinjol

Peristiwa

Penanganan Laporan Dugaan Pencabulan Anak di Palembang Disorot, CCTV Alfamart Dikhawatirkan Terhapus

badge-check


					Foto : Yusuf Sekretaris Yayasan Dharma Kertanegara Perbesar

Foto : Yusuf Sekretaris Yayasan Dharma Kertanegara

JAGATMEDIA, PALEMBANG – Penanganan laporan dugaan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur di Palembang menjadi sorotan. Yusuf menilai proses diduga berjalan lambat dan berisiko membuat barang bukti penting berupa rekaman CCTV di lokasi kejadian terhapus.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah seorang anak dilaporkan menjadi korban dugaan pencabulan yang melibatkan seorang pegawai Alfamart di Kota Palembang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Jagatmedia, peristiwa tersebut bermula ketika korban membeli rokok, karena takut diketahui orang tuanya, Korban kemudian diduga diajak oleh seorang pegawai Alfamart masuk ke area gudang.

Orang tua korban melaporkan perkara tersebut ke Polrestabes Palembang dan diterima polisi pada Selasa (4/8/2026) serta telah teregister dengan Nomor: LP/B/2601/VIII/2026/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan.

Persoalan tersebut mendapat sorotan dari Sekretaris Yayasan Dharma Kertanegara Mandala, Yusuf Eka Mahendra, S.H., ia menilai penanganan laporan tersebut diduga berjalan lambat.

“Laporan tersebut dibuat tanggal 4 Agustus 2026, disposisi tanggal 11 Agustus, pemanggilan korban tanggal 21 Agustus dan itupun mau diundur, karena kita pertanyakan kenapa lambat menangani perkara ini, akhirnya besok tanggal 22 Agustus terjadilah pemanggilan pelapor dan korban,” ujar Yusuf.

Menurut Yusuf, lambatnya penanganan juga berpotensi membuat barang bukti berupa rekaman CCTV tidak lagi tersedia.

“Kita sudah bertemu dengan perwakilan pihak manajemen Alfamart Cabang Palembang Purn. Akbp Syafri, ia menjelaskan bahwa rekaman CCTV terhapus secara otomatis dalam 14 hari, saya khawatir rekaman terkait peristiwa tersebut sudah tidak tersedia,” ujar Yusuf.

Menurut informasi yang dihimpun, terlapor belum dipanggil untuk menjalani pemeriksaan hanya diminta membuat surat pernyataan yang menjelaskan kejadian tersebut.

Selain dugaan pencabulan, Yusuf mempertanyakan dugaan penjualan rokok kepada anak di bawah umur.

“Rokok tidak diperbolehkan dijual kepada anak di bawah umur, kenapa masih dijual, bahkan diduga diajak untuk merokok di gudang Alfamart,” ujar Yusuf, Senin (24/8/2026).

Yusuf berharap kepolisian segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dan memastikan bukti yang masih tersedia diamankan.

Hingga berita ini diterbitkan, Jagatmedia memberikan ruang kepada pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab terkait informasi dalam pemberitaan ini.

Editor : Lina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wielly Atina Sari Dilaporkan Hilang, Polsek Ngimbang Lamongan Minta Bantuan Masyarakat

16 September 2026 - 20:51 WIB

Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba

14 September 2026 - 18:17 WIB

Diduga Home Industri Pempek Yudi Banten Dua, Abaikan Surat Peringatan Penutupan Tempat Usaha Lurah 16 Ulu.

14 September 2026 - 14:05 WIB

Babe Herlan Dorong Biaya SLF Hotel di Sumsel Lebih Rasional

14 September 2026 - 00:23 WIB

Dugaan Kekerasan Berujung Meninggalnya Warga di Merah Mata Masih Menyisakan Sejumlah Pertanyaan

13 September 2026 - 20:05 WIB

Trending di Peristiwa