JAGATMEDIA, PALEMBANG – Seorang warga Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, melaporkan dugaan orang hilang ke pihak kepolisian setelah istrinya meninggalkan rumah dan hingga laporan dibuat belum diketahui keberadaannya.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : STTL/GANGGUAN/B/10/VIII/2026/SPKT/POLSEK SEBERANG ULU I/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN yang diterbitkan Polsek Seberang Ulu I, Polrestabes Palembang, laporan tersebut dibuat oleh Rizki Anugerah pada Rabu, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 14.29 WIB.
Dalam dokumen tersebut, laporan tercatat sebagai Laporan Gangguan Orang Hilang dengan kejadian yang dilaporkan berlangsung pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 17.30 WIB.
Menurut keterangan dalam laporan, saat kejadian pelapor sedang tidak berada di rumah. Istri pelapor disebut pergi meninggalkan rumah. Setelah menyadari istrinya tidak berada di rumah, pelapor kemudian berupaya mencari keberadaannya.
Namun, upaya pencarian tersebut belum membuahkan hasil. Hingga akhirnya pelapor mendatangi Polsek Seberang Ulu I Palembang untuk membuat laporan resmi mengenai hilangnya sang istri.
Pihak kepolisian kemudian menerima laporan tersebut dan menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan sebagai bukti bahwa pengaduan telah diterima.
Dalam STPL tersebut juga tercantum bahwa perkara tersebut merupakan laporan Gangguan Orang Hilang, sehingga informasi mengenai keberadaan perempuan yang dilaporkan hilang diharapkan dapat segera diketahui.
Masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan diharapkan dapat menyampaikannya kepada pihak keluarga atau kepolisian agar proses pencarian dapat dilakukan.
Hingga laporan ini dibuat, belum terdapat informasi lebih lanjut mengenai keberadaan perempuan tersebut maupun penyebab dirinya meninggalkan rumah.
Editor : Lina
Menjadi bagian dari Jagat Media sejak April 2026. Berpengalaman meliput beragam isu, termasuk politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis, serta berbagai peristiwa di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.







