Menu

Mode Gelap
Ketua Naga Selatan Kecam Pemblokiran Rekening Relawan Pati, Minta APH Buka Dasar Hukum Penanganan Laporan Dugaan Pencabulan Anak di Palembang Disorot, CCTV Alfamart Dikhawatirkan Terhapus Galih Nugraha Pertanyakan Penanganan Dugaan Pelecehan Pelajar di Alfamart Palembang, CCTV Jadi Sorotan Kuasa Hukum Ajun Bantah Hakim dan JPU Memihak, Beberkan Fakta yang Terungkap di Persidangan Rekening Diblokir Atas Permintaan APH, Bank Mandiri Diminta Buka Dasar Hukumnya Naga Selatan Bersiap Perkuat Kelembagaan, Galih Nugraha Pimpin Karateker Persiapan Legalitas

Peristiwa

Warga Seberang Ulu Palembang Laporkan Istri Hilang, Polisi Terima Laporan

badge-check


					Warga Seberang Ulu Palembang Laporkan Istri Hilang, Polisi Terima Laporan Perbesar

JAGATMEDIA, PALEMBANG – Seorang warga Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, melaporkan dugaan orang hilang ke pihak kepolisian setelah istrinya meninggalkan rumah dan hingga laporan dibuat belum diketahui keberadaannya.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : STTL/GANGGUAN/B/10/VIII/2026/SPKT/POLSEK SEBERANG ULU I/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN yang diterbitkan Polsek Seberang Ulu I, Polrestabes Palembang, laporan tersebut dibuat oleh Rizki Anugerah pada Rabu, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 14.29 WIB.

Dalam dokumen tersebut, laporan tercatat sebagai Laporan Gangguan Orang Hilang dengan kejadian yang dilaporkan berlangsung pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 17.30 WIB.

Menurut keterangan dalam laporan, saat kejadian pelapor sedang tidak berada di rumah. Istri pelapor disebut pergi meninggalkan rumah. Setelah menyadari istrinya tidak berada di rumah, pelapor kemudian berupaya mencari keberadaannya.

Namun, upaya pencarian tersebut belum membuahkan hasil. Hingga akhirnya pelapor mendatangi Polsek Seberang Ulu I Palembang untuk membuat laporan resmi mengenai hilangnya sang istri.

Pihak kepolisian kemudian menerima laporan tersebut dan menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan sebagai bukti bahwa pengaduan telah diterima.

Dalam STPL tersebut juga tercantum bahwa perkara tersebut merupakan laporan Gangguan Orang Hilang, sehingga informasi mengenai keberadaan perempuan yang dilaporkan hilang diharapkan dapat segera diketahui.

Masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan diharapkan dapat menyampaikannya kepada pihak keluarga atau kepolisian agar proses pencarian dapat dilakukan.

Hingga laporan ini dibuat, belum terdapat informasi lebih lanjut mengenai keberadaan perempuan tersebut maupun penyebab dirinya meninggalkan rumah.

Editor : Lina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penanganan Laporan Dugaan Pencabulan Anak di Palembang Disorot, CCTV Alfamart Dikhawatirkan Terhapus

24 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Rekening Diblokir Atas Permintaan APH, Bank Mandiri Diminta Buka Dasar Hukumnya

23 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Naga Selatan Bersiap Perkuat Kelembagaan, Galih Nugraha Pimpin Karateker Persiapan Legalitas

23 Agustus 2026 - 03:42 WIB

Wakil Ketua DPRD Palembang Dukung Kapolrestabes Tindak Tegas Kejahatan Jalanan

22 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Drama Adu Penalti, Persib Ie Itam Baroh Singkirkan Persega Gempa Raya 6-5

21 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Trending di Peristiwa