Menu

Mode Gelap
Empat Pemuda Jadi Garda Terdepan Fardhu Kifayah, Warga Dusun Babatan Rasakan Manfaat Gotong Royong Usai Periksa Belasan Saksi, Polri Tetapkan DR dan FA sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU Program Jemput Bola Anak Putus Sekolah Berlanjut, Kecamatan Selangit Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah SMPN 1 Lubuk Linggau Klarifikasi Video Viral, Sekolah Tegaskan Bukan Kasus Perundungan Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Jaksa Agung Sebut Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum Dukung Program Pemkot Palembang, YBH Sumsel Berkeadilan Gelar Bimtek Layanan Hukum Gratis di 18 Kecamatan

Sumsel

Dua ART Lompat dari Lantai 4 di Benhil, Polisi Dalami Dugaan Penyekapan hingga TPPO

badge-check


					Dua ART Lompat dari Lantai 4 di Benhil, Polisi Dalami Dugaan Penyekapan hingga TPPO Perbesar

Jagatmediakertanegara, Jakarta– Kasus tragis dua asisten rumah tangga (ART) yang melompat dari lantai 4 sebuah kamar kos di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, kini memasuki tahap penyelidikan mendalam. Kepolisian membuka kemungkinan adanya tindak pidana serius di balik peristiwa tersebut.

Penyidik dari Polda Metro Jaya tengah menelusuri dugaan pelanggaran hukum, mulai dari penyekapan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga eksploitasi terhadap anak.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan dengan mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan.

“Penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana yang ada, dengan pasal yang diterapkan, antara lain terkait penyekapan, TPPO, dan eksploitasi terhadap anak,” ujar Budi Hermanto, Senin (27/4/2026).

Sejumlah barang bukti telah diamankan, di antaranya rekaman CCTV, hasil visum korban, serta hasil autopsi terhadap korban yang meninggal dunia. Selain itu, pemeriksaan saksi dilakukan secara intensif.

Hingga kini, sedikitnya sembilan orang telah dimintai keterangan, termasuk pemberi kerja, penjaga rumah, sopir, pihak penyalur tenaga kerja, hingga korban yang selamat.

Keterangan para saksi menjadi kunci penting untuk mengungkap kondisi yang sebenarnya dialami korban sebelum kejadian tragis tersebut.

Meski beredar kabar adanya pihak yang diamankan, kepolisian belum memberikan konfirmasi resmi dan menyebut hal itu masih dalam tahap pendalaman.

“Adapun soal informasi adanya pihak yang diamankan, saat ini masih dalam proses pendalaman dan akan kami sampaikan lebih lanjut secara resmi sesuai perkembangan penyidikan,” jelasnya.

Peristiwa ini terjadi di sebuah kamar kos di kawasan Benhil. Dua ART dilaporkan melompat secara bersamaan dari lantai 4 bangunan.

Akibat kejadian tersebut, satu korban berinisial R meninggal dunia, sementara korban lainnya berinisial D mengalami luka serius berupa patah tangan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengungkapkan bahwa informasi awal mengarah pada dugaan upaya melarikan diri.

“Masih didalami, informasi sementara, orang itu katanya tidak betah, jadi berdua loncat dari lantai 4. Satu meninggal, satu patah tangan,” katanya.

Dugaan tersebut diperoleh dari keterangan korban yang selamat serta ART lain di lokasi. Namun, seluruh informasi masih terus diverifikasi oleh penyidik.

Di balik dugaan “tidak betah”, muncul pertanyaan yang lebih besar: apakah ada tekanan, kekerasan, atau praktik eksploitasi yang memaksa korban mengambil langkah ekstrem?

Polisi menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan perdagangan orang atau praktik eksploitasi yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terdakwa Korupsi Pengadaan APAR Karhutla di Muratara Titipkan Uang Pengganti Rp348,5 Juta

24 Juni 2026 - 22:05 WIB

Petani di Musi Rawas Diserang Beruang Saat Hendak ke Kebun, Alami Luka Serius

24 Juni 2026 - 20:14 WIB

Danramil Pulau Pinang Lahat Klarifikasi Video Viral Koperasi Desa Merah Putih, Tegaskan Dana Termin Disalurkan Sesuai Progres Pekerjaan

22 Juni 2026 - 22:36 WIB

Diduga Kebal Hukum! Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Beroperasi Terang-terangan, Aparat Diminta Bertindak Tegas

21 Juni 2026 - 13:17 WIB

Tak Kantongi Izin, Parkir Rajawali Village Disegel Pemkot Palembang

17 Juni 2026 - 16:40 WIB

Trending di Sumsel