Menu

Mode Gelap
Membentuk Masa Depan yang Damai: Kebebasan Pers sebagai Pilar Demokrasi dan Perlindungan Hak Asasi Aroma Busuk Pencurian Kabel Telkom Menguat, Penggalian Malam Hari Diduga Libatkan Oknum Perusahaan dan Pegawai Aktif Megawati: Lembaga Negara Dibentuk untuk Cegah Penyalahgunaan Kekuasaan Bom Militer Jenis Ranjau Darat Dimusnahkan Brimob Polda Sumut di Langkat Video Viral Diduga Isap Vape Berisi Narkoba, Kompol DK Dipatsus Propam Polda Sumut 38 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Masih Dirawat, Polisi Periksa 31 Saksi

Sumsel

Dua ART Lompat dari Lantai 4 di Benhil, Polisi Dalami Dugaan Penyekapan hingga TPPO

badge-check


					Dua ART Lompat dari Lantai 4 di Benhil, Polisi Dalami Dugaan Penyekapan hingga TPPO Perbesar

Jagatmediakertanegara, Jakarta– Kasus tragis dua asisten rumah tangga (ART) yang melompat dari lantai 4 sebuah kamar kos di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, kini memasuki tahap penyelidikan mendalam. Kepolisian membuka kemungkinan adanya tindak pidana serius di balik peristiwa tersebut.

Penyidik dari Polda Metro Jaya tengah menelusuri dugaan pelanggaran hukum, mulai dari penyekapan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga eksploitasi terhadap anak.

img width="300" height="600" src=" "

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan dengan mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan.

“Penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana yang ada, dengan pasal yang diterapkan, antara lain terkait penyekapan, TPPO, dan eksploitasi terhadap anak,” ujar Budi Hermanto, Senin (27/4/2026).

Sejumlah barang bukti telah diamankan, di antaranya rekaman CCTV, hasil visum korban, serta hasil autopsi terhadap korban yang meninggal dunia. Selain itu, pemeriksaan saksi dilakukan secara intensif.

Hingga kini, sedikitnya sembilan orang telah dimintai keterangan, termasuk pemberi kerja, penjaga rumah, sopir, pihak penyalur tenaga kerja, hingga korban yang selamat.

Keterangan para saksi menjadi kunci penting untuk mengungkap kondisi yang sebenarnya dialami korban sebelum kejadian tragis tersebut.

Meski beredar kabar adanya pihak yang diamankan, kepolisian belum memberikan konfirmasi resmi dan menyebut hal itu masih dalam tahap pendalaman.

“Adapun soal informasi adanya pihak yang diamankan, saat ini masih dalam proses pendalaman dan akan kami sampaikan lebih lanjut secara resmi sesuai perkembangan penyidikan,” jelasnya.

Peristiwa ini terjadi di sebuah kamar kos di kawasan Benhil. Dua ART dilaporkan melompat secara bersamaan dari lantai 4 bangunan.

Akibat kejadian tersebut, satu korban berinisial R meninggal dunia, sementara korban lainnya berinisial D mengalami luka serius berupa patah tangan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengungkapkan bahwa informasi awal mengarah pada dugaan upaya melarikan diri.

“Masih didalami, informasi sementara, orang itu katanya tidak betah, jadi berdua loncat dari lantai 4. Satu meninggal, satu patah tangan,” katanya.

Dugaan tersebut diperoleh dari keterangan korban yang selamat serta ART lain di lokasi. Namun, seluruh informasi masih terus diverifikasi oleh penyidik.

Di balik dugaan “tidak betah”, muncul pertanyaan yang lebih besar: apakah ada tekanan, kekerasan, atau praktik eksploitasi yang memaksa korban mengambil langkah ekstrem?

Polisi menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan perdagangan orang atau praktik eksploitasi yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Membentuk Masa Depan yang Damai: Kebebasan Pers sebagai Pilar Demokrasi dan Perlindungan Hak Asasi

3 Mei 2026 - 13:06 WIB

Ela Afrianita Ucapkan Selamat atas Pelantikan DPD PAN Kota Palembang Periode 2024–2029

30 April 2026 - 23:05 WIB

Oci Dwi Octavia Harap PAN Tetap Konsisten Perjuangkan Kepentingan Rakyat

30 April 2026 - 22:45 WIB

Bersekongkol Rintangi Penyidikan Korupsi Desa, Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka Obstruction of Justice

29 April 2026 - 18:48 WIB

Data Mengungkap, Pernyataan Dipertanyakan: Siapa Berwenang di Sawah Jaya?

26 April 2026 - 13:06 WIB

Trending di Hukum