Jagatmediakertanegara, Palembang – Upaya penelusuran dugaan penyerobotan lahan di kawasan Sawah Jaya terus bergulir. Di tengah kebingungan yang dirasakan masyarakat, satu per satu fakta mulai terungkap. Namun alih-alih menemukan titik terang, publik justru dihadapkan pada perbedaan sikap yang mencolok antar pihak kelurahan.
Tim media melakukan konfirmasi lanjutan ke Kelurahan Jakabaring Selatan untuk memastikan status wilayah administratif lahan dan rumah yang menjadi objek sengketa. Hasilnya cukup tegas dan berbeda dari keterangan sebelumnya.
Eka, selaku Kasi SDM Kelurahan Jakabaring Selatan, menyampaikan bahwa lokasi tersebut bukan merupakan bagian dari wilayah administrasi Kelurahan Jakabaring Selatan Kabupaten Banyuasin. Tidak hanya sekadar pernyataan, ia juga menunjukkan data resmi wilayah kerja sebagai dasar penegasan.
“Berdasarkan data wilayah kerja kami, lokasi tersebut tidak termasuk dalam administrasi Kelurahan Jakabaring Selatan Kabupaten Banyuasin,” ujarnya, Jum’at (24/4/2026).
Keterangan ini langsung mematahkan asumsi yang sebelumnya berkembang bahwa wilayah tersebut berada dalam cakupan Kabupaten Banyuasin. Data yang ditunjukkan menjadi bukti konkret, sesuatu yang sebelumnya tidak muncul dalam bantahan dari pihak lain.
Di sisi lain, Kelurahan Plaju Darat sebelumnya juga menyatakan bahwa lokasi tersebut bukan wilayah mereka. Namun, pernyataan itu disampaikan tanpa disertai data pendukung. Di sinilah perbedaan mencolok terlihat: satu pihak berbicara dengan dasar dokumen, sementara pihak lain hanya dengan pernyataan.
Perbedaan ini memunculkan pertanyaan yang mulai dirasakan oleh masyarakat: jika kedua pihak sama-sama tidak mengakui, lalu sebenarnya wilayah ini milik siapa?
Kondisi ini bukan sekadar persoalan administrasi. Di lapangan, telah terjadi aktivitas pematokan lahan yang kini semakin dipertanyakan keabsahannya. Tanpa kejelasan wilayah, tindakan tersebut berpotensi berdiri di atas dasar yang rapuh, bahkan bisa merugikan pihak yang sah.
Ketidakjelasan ini juga menghadirkan rasa resah. Masyarakat yang seharusnya mendapatkan kepastian hukum justru disuguhkan kebingungan. Batas wilayah yang semestinya jelas di atas peta, kini terasa kabur di tengah pernyataan yang saling bertolak belakang.
Di tengah kekaburan itulah, muncul fakta yang tak kalah mengusik. Dalam kegiatan pematokan lahan yang dipersoalkan, disebut-sebut terdapat kehadiran oknum tentara dan oknum polisi. Namun hingga kini, tidak ada kejelasan mengenai identitas maupun satuan dari oknum-oknum tersebut.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius. Kehadiran aparat dalam sebuah aktivitas pematokan liar justru menimbulkan tanda tanya dan kecurigaan. Tanpa kejelasan identitas dan dasar tugas, keberadaan mereka berpotensi menimbulkan persepsi adanya pembiaran, bahkan keberpihakan.
Hingga saat ini, belum ada penegasan maupun penjelasan resmi dari otoritas yang lebih tinggi untuk meluruskan perbedaan tersebut, termasuk klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Tim media masih terus melakukan penelusuran, mendorong transparansi data dari semua pihak agar kebenaran dapat terungkap secara terang.
Kasus Sawah Jaya kini tidak lagi sekadar soal batas wilayah atau sengketa lahan. Ia berkembang menjadi persoalan yang lebih kompleks, tentang kejelasan kewenangan, transparansi, dan akuntabilitas aparat di lapangan. Di tengah kabut informasi yang belum tersibak, publik menunggu satu hal yang paling mendasar: kebenaran yang diungkap tanpa ditutup-tutupi.











