Menu

Mode Gelap
Empat Pemuda Jadi Garda Terdepan Fardhu Kifayah, Warga Dusun Babatan Rasakan Manfaat Gotong Royong Usai Periksa Belasan Saksi, Polri Tetapkan DR dan FA sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU Program Jemput Bola Anak Putus Sekolah Berlanjut, Kecamatan Selangit Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah SMPN 1 Lubuk Linggau Klarifikasi Video Viral, Sekolah Tegaskan Bukan Kasus Perundungan Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Jaksa Agung Sebut Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum Dukung Program Pemkot Palembang, YBH Sumsel Berkeadilan Gelar Bimtek Layanan Hukum Gratis di 18 Kecamatan

Nasional

Bom Militer Jenis Ranjau Darat Dimusnahkan Brimob Polda Sumut di Langkat

badge-check


					Bom Militer Jenis Ranjau Darat Dimusnahkan Brimob Polda Sumut di Langkat Perbesar

Jagatmediakertanegara, Medan – Tim Unit Penjinak Bom (Jibom) Den Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Utara berhasil memusnahkan bom militer jenis ranjau darat yang ditemukan di wilayah hukum Polres Langkat.

Temuan bahan peledak berbahaya itu langsung ditangani secara khusus guna mencegah risiko yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

Kasubden Jibom Den Gegana Satuan Brimob Polda Sumut, AKP Sardi, mengungkapkan bom tersebut merupakan ranjau darat dengan ukuran cukup besar.

“Bom militer jenis ranjau darat dengan ukuran diameter sekitar 20 sentimeter dan tinggi 10 sentimeter,” ujar AKP Sardi di Medan, Sabtu (2/5/2026).

Proses pemusnahan dilakukan pada Jumat (1/5/2026) dengan prosedur standar operasional yang ketat.

Tim Jibom terlebih dahulu mengamankan bom tersebut sebelum memindahkannya ke lokasi pemusnahan yang telah dipastikan aman dan steril dari aktivitas warga.

Tahapan disposal dilakukan secara terukur, mulai dari persiapan lokasi, penggalian disposal pit, pemasangan bahan peledak pendukung, hingga peledakan terkendali.

Setiap langkah dijalankan dengan presisi tinggi mengingat karakteristik ranjau darat yang sangat sensitif dan berpotensi memicu ledakan sewaktu-waktu.

“Dengan keahlian dan ketelitian personel Jibom, disposal berhasil dilaksanakan dengan sempurna dan menghasilkan kondisi bahan peledak terurai total,” ucapnya.

Keberhasilan operasi ini dinilai sebagai bukti kesiapsiagaan personel Brimob dalam menghadapi ancaman bahan peledak berisiko tinggi.

Selain menjaga keselamatan masyarakat, tindakan cepat ini juga mencegah potensi penyalahgunaan bahan peledak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Keberhasilan operasi itu menjadi bukti nyata kesiapsiagaan dan kemampuan teknis Satuan Brimob Polda Sumut, khususnya Den Gegana, dalam menangani ancaman bahan peledak berisiko tinggi demi menjaga keselamatan masyarakat,” tuturnya.

Proses pemusnahan turut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat, mulai dari Kapolsek Tanjung Pura, Kanit Intel, kepala desa, hingga perwakilan Koramil.

Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan pentingnya sinergi dalam menjaga keamanan wilayah, terutama saat menghadapi situasi yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Temuan ranjau darat ini juga memunculkan pertanyaan mengenai asal-usul bahan peledak tersebut, yang hingga kini masih menjadi perhatian aparat untuk ditelusuri lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Periksa Belasan Saksi, Polri Tetapkan DR dan FA sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026 - 18:11 WIB

Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Jadi Tersangka Kasus Kebakaran yang Tewaskan Santri

10 Juli 2026 - 12:26 WIB

Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara PLN Bergulir, Beredar Surat Internal Kejaksaan Agung 

9 Juli 2026 - 22:11 WIB

Dishub Aceh Singkil Raih Juara II Pemilihan Pelajar Pelopor Tingkat Provinsi Aceh

9 Juli 2026 - 13:08 WIB

Jam Pengisian Solar Subsidi di Sejumlah SPBU Palembang Diperpanjang, Berlaku Mulai Pukul 21.00 WIB

9 Juli 2026 - 12:50 WIB

Trending di Nasional