Menu

Mode Gelap
Babe Herlan Dorong Biaya SLF Hotel di Sumsel Lebih Rasional Apel Kamtibmas, Polsek Ilir Timur II Gandeng Ormas Antisipasi Konvoi dan Balap Liar Mahasiswi 21 Tahun Ditemukan Tewas di Hotel, Diduga Dicekoki Ekstasi Saat Karaoke di PIK Guru Madrasah dan Persoalan Kesejahteraan, Honor Disebut Hanya Rp50 Ribu per Bulan M Hidayat Kembali Pimpin Perbasi Sumsel, Pembinaan Atlet Muda Jadi Fokus Lima Tahun ke Depan Diduga KPPG Sengaja Bungkam Terkait Upaya Konfirmasi Awak Media Terkait SPPG Tangga Takat

Nasional

Megawati: Lembaga Negara Dibentuk untuk Cegah Penyalahgunaan Kekuasaan

badge-check


					Megawati: Lembaga Negara Dibentuk untuk Cegah Penyalahgunaan Kekuasaan Perbesar

Jagatmediakertanegara, Jakarta – Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menegaskan pembentukan sejumlah lembaga negara pada masa kepemimpinannya merupakan langkah strategis untuk menjaga demokrasi dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Pernyataan itu disampaikan Megawati dalam orasi kebangsaan saat menghadiri pengukuhan Arief Hidayat sebagai profesor emeritus bidang Hukum Tata Negara di Universitas Borobudur, Sabtu (2/5/2026).

Dalam pidatonya, Megawati menekankan bahwa demokrasi tidak boleh dimaknai sebatas proses pemilu lima tahunan, melainkan harus dijaga melalui sistem pengawasan yang kuat.

“Demokrasi itu bukan sekadar pemilu, tetapi sistem yang harus dijaga. Karena itu saya bangun instrumennya,” ujar Megawati.

Ia menjelaskan, sejumlah lembaga seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Densus 88 Polri dibentuk sebagai bagian dari mekanisme kontrol terhadap kekuasaan negara.

Menurutnya, keberadaan lembaga-lembaga tersebut merupakan fondasi penting dalam menjaga keseimbangan demokrasi dan memastikan hukum tetap menjadi panglima.

“Kalau hukum bisa ditawar, maka keadilan akan hilang. Itu yang tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Megawati juga mengingatkan bahwa legitimasi yang diperoleh melalui pemilihan langsung bukanlah alasan bagi seorang pemimpin untuk bertindak di luar koridor hukum.

“Dipilih rakyat itu bukan berarti bebas segalanya. Justru harus paling taat hukum,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Megawati turut mendorong kalangan akademisi untuk tidak bersikap pasif dalam menghadapi dinamika politik dan kebangsaan.

Ia menilai kaum intelektual memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga demokrasi melalui pemikiran kritis dan keberanian menyuarakan kebenaran.

“Ilmu hukum itu bukan untuk diam. Gunakan untuk membebaskan, bukan membenarkan kekuasaan,” katanya.

Megawati juga menyoroti pandangan Arief Hidayat yang menyebut negara hukum sebagai sistem hidup yang harus terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat.

Baginya, hukum yang baik adalah hukum yang tetap berpijak pada rasa keadilan publik.

“Kalau hukum jauh dari rakyat, maka dia kehilangan jiwanya,” ujarnya.

Acara pengukuhan tersebut dihadiri sejumlah tokoh nasional dan akademisi, di antaranya Saldi Isra, Mahfud MD, Yasonna Laoly, Zudan Arif Fakrulloh, serta Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo.

Sejumlah tokoh politik seperti Hasto Kristiyanto, Ganjar Pranowo, dan Bintang Puspayoga juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Pidato Megawati ini kembali menegaskan pentingnya menjaga demokrasi melalui penguatan lembaga negara, di tengah berbagai tantangan yang terus menguji kualitas penegakan hukum di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga KPPG Sengaja Bungkam Terkait Upaya Konfirmasi Awak Media Terkait SPPG Tangga Takat

11 September 2026 - 20:08 WIB

DPP AKPERSI Dorong Verifikasi Menyeluruh dan Penyelesaian Berkeadilan antara Masyarakat dan PT Bumi Mekar Hijau

9 September 2026 - 22:35 WIB

PKN Bentuk Satgas Wasmas MBG Nasional, Kawal Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

7 September 2026 - 22:14 WIB

Cetak Sejarah! RakerProv Perdana FN Pordasi Pacu NTB Lantik 5 Pengurus Daerah Sekaligus

7 September 2026 - 22:10 WIB

Peringati Hari Jadi ke-78 Polwan, Polwan Polres Aceh Singkil Bagikan Sembako ke Panti Asuhan

1 September 2026 - 13:46 WIB

Trending di Nasional