Jagatmediakertanegara, Palembang – Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Sumsel Berkeadilan kembali menggelar diskusi publik dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum dan memperkuat analisis kritis peserta. Kegiatan yang mengangkat tema Bedah KUHP Baru ini dilaksanakan pada Sabtu (16/5/2026) di sekretariat YBH Sumsel Berkeadilan, Jalan Residen Abdul Rozak PHDM IV Nomor 18A, Palembang.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Umum Yayasan Bantuan Hukum (YBH) SumSel Berkeadilan, Dr(c) Sigit Muhaimin, S.H., M.H. dengan mengatakan, ini kegiatan rutin YBH SumSel Berkeadilan sebagai tanggung jawab edukasi hukum kepada masyarakat dan memperkaya ilmu bagi kader yg sudah mengikuti Training Advokasi.
Selanjutnya Ketua Pelaksana, Masayu Nabila Hafiza, dalam sambutannya, diskusi ini menghadirkan pemateri Dr (c) Idasril, S.H., M.H yang membahas berbagai poin penting terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Foto: Ketua Pelaksana, Masayu Nabila Hafiza, Pemateri Dr (c) Idasril, S.H., M.H
Dalam diskusi tersebut, peserta diajak memahami perubahan-perubahan mendasar dalam KUHP baru, sekaligus mengkritisi implementasi dan dampaknya terhadap masyarakat maupun penegakan hukum di Indonesia.
“Tujuan diskusi ini untuk menambah pemahaman, menambah ilmu, serta mempertajam analisis kritis peserta terhadap berbagai persoalan hukum yang berkembang,” ujar nabila.
Ia juga menjelaskan, dalam sepekan terakhir pihaknya telah dua kali menggelar diskusi dengan tema berbeda. Sebelumnya, YBH Sumsel Berkeadilan telah membahas isu keadilan agraria serta perlindungan perempuan dan anak.
Menurutnya, konsistensi pelaksanaan forum diskusi tersebut menjadi bentuk komitmen lembaga dalam menciptakan ruang edukasi hukum bagi generasi muda dan masyarakat luas.
Sementara itu, Dr (c) Idasril, S.H., M.H dalam pemaparannya menekankan pentingnya masyarakat memahami substansi KUHP baru agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapannya di tengah masyarakat.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab dan diskusi terbuka yang diikuti peserta dari berbagai kalangan.












