Menu

Mode Gelap
Foto di Tikungan Maut Sitinjau Lauik, Komisaris Pusri Disorot: Siapa yang Perintahkan Berhenti? Tantangan Teknis Jadi Sorotan, KSP Akui Kendala Pemerintahan Prabowo di Bidang Teknokrasi Halal Bihalal HKB Sukses Digelar, Tokoh Pemuda Sumsel Soroti Pentingnya Regenerasi HKB Sumsel Gelar Halal Bihalal Akbar, Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Organisasi Dewan Penasihat Soroti Minimnya Gebrakan HKB, Minta Peran Nyata dalam Pelestarian Budaya Beti Malpraktik Tak Harus Ada Korban, Raden Ayu Widya Sari Tegaskan Pelanggaran Wilayah Bisa Dipidana

Sumsel

Halal Bihalal HKB Sukses Digelar, Tokoh Pemuda Sumsel Soroti Pentingnya Regenerasi

badge-check


					Halal Bihalal HKB Sukses Digelar, Tokoh Pemuda Sumsel Soroti Pentingnya Regenerasi Perbesar

Jagatmediakertanegara, Palembang – Kegiatan halal bihalal Himpunan Keluarga Beti (HKB) berlangsung sukses dan penuh keakraban di Palembang, Minggu (12/4/2026). Acara ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat soliditas warga Beti yang tersebar di berbagai daerah.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pelantikan kepengurusan HKB periode 2024–2026 yang digelar di Rumah Makan Wong Palembang cabang Sri Melayu. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Beti, Angga Arafat.

img width="300" height="600" src=" "

Dalam pelantikan itu, Drs. H. Zainal Umari, M.H.I. resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum, didampingi Drs. H. Rusdi Hasir, M.M. sebagai Sekretaris Umum. Keduanya dilantik langsung oleh Dewan Penasihat HKB, H. Ismail Umar.

Salah satu tokoh muda Sumatera Selatan, Galih Nugraha, S.Sos., yang juga merupakan aktivis dan penggiat sosial keturunan Desa Beti, menilai HKB memiliki peran strategis dalam menjaga hubungan kekeluargaan antarwarga Beti, khususnya bagi mereka yang berada di perantauan.

“HKB sangat penting sebagai ruang berkumpul dan berbagi, khususnya bagi perantau. Selain menjaga hubungan kekeluargaan, organisasi ini juga bisa menjadi tempat saling membantu dalam berbagai aspek kehidupan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan generasi muda dalam organisasi agar keberlanjutan HKB tetap terjaga di masa depan.

“Perlu ada inovasi kegiatan yang lebih menarik agar generasi muda merasa terlibat. Jangan hanya terpaku pada kegiatan formal, tetapi juga perlu dikembangkan kegiatan yang sesuai dengan minat anak muda saat ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Galih berharap HKB tidak hanya menjadi wadah silaturahmi, tetapi juga mampu menjalankan peran yang lebih luas dalam menjaga nilai-nilai sejarah dan budaya masyarakat Beti.

“Selain memperkuat silaturahmi, HKB mampu berperan sebagai penjaga memori kolektif masyarakat, seperti mendokumentasikan sejarah desa, silsilah keluarga, serta melestarikan adat dan tradisi leluhur” tegasnya.

Profil Singkat Desa Beti

Desa Beti terletak di Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, memiliki sejarah panjang dalam perjalanan masyarakatnya. Pada awalnya, wilayah ini merupakan kawasan hutan yang dimanfaatkan oleh masyarakat Beti dan Meranjat sebagai lahan berkebun. Seiring berjalannya waktu, kawasan tersebut berkembang menjadi permukiman yang kini dihuni dan menjadi bagian dari identitas sosial masyarakat Beti.

Dengan semangat kebersamaan yang terus terjaga, HKB diharapkan mampu menjadi penghubung antara generasi lama dan generasi muda, sekaligus memperkuat ikatan kekeluargaan serta mendorong kemajuan masyarakat Beti di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Foto di Tikungan Maut Sitinjau Lauik, Komisaris Pusri Disorot: Siapa yang Perintahkan Berhenti?

17 April 2026 - 10:04 WIB

HKB Sumsel Gelar Halal Bihalal Akbar, Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Organisasi

12 April 2026 - 22:01 WIB

Dewan Penasihat Soroti Minimnya Gebrakan HKB, Minta Peran Nyata dalam Pelestarian Budaya Beti

12 April 2026 - 19:48 WIB

Malpraktik Tak Harus Ada Korban, Raden Ayu Widya Sari Tegaskan Pelanggaran Wilayah Bisa Dipidana

11 April 2026 - 22:20 WIB

Mangkir Sidang, Bupati OKU Disorot: Aktivis Desak Jemput Paksa

8 April 2026 - 14:41 WIB

Trending di Hukum