JAGATMEDIA, BANDA ACEH – Penolakan terhadap aktivitas pertambangan di Beutong, Kabupaten Nagan Raya, tidak semata-mata didasari kekhawatiran ekonomi. Bagi masyarakat setempat, kawasan tersebut merupakan bagian dari sejarah panjang perjuangan Aceh sekaligus ruang hidup yang menyimpan kekayaan alam bernilai tinggi.
Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Aceh menilai penolakan warga berakar pada upaya menjaga warisan sejarah dan kelestarian lingkungan yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Beutong.
Mengusung semangat “Jas Merah” atau Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah, GMBI Aceh mengingatkan bahwa kawasan yang kini direncanakan menjadi lokasi aktivitas pertambangan bukanlah lahan biasa. Di wilayah tersebut terdapat sejumlah situs yang memiliki nilai sejarah penting bagi Aceh.
Beberapa di antaranya adalah lokasi kuburan massal pasukan Cut Nyak Dhien, makam ulama besar Teungku Alu Panah, serta lokasi pembuangan jenazah murid-murid Teungku Bantaqiah. Menurut GMBI, tempat-tempat tersebut bukan hanya bagian dari sejarah perjuangan Aceh, tetapi juga menjadi pengingat atas berbagai peristiwa kemanusiaan yang pernah terjadi di masa lalu.
Selain memiliki nilai historis, kawasan Beutong juga dinilai sangat penting dari sisi lingkungan. Secara geografis, wilayah tersebut berada pada kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap berbagai ancaman ekologis, mulai dari abrasi, potensi munculnya gas beracun, hingga pencemaran logam berat.
GMBI Aceh menilai aktivitas pertambangan berpotensi memperbesar risiko kerusakan lingkungan yang dapat berdampak langsung pada kualitas air, udara, dan tanah yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar.
Kekhawatiran lainnya adalah ancaman terhadap Ekosistem Leuser, salah satu kawasan hutan hujan tropis terpenting di dunia. Ekosistem ini merupakan bagian dari Tropical Rainforest Heritage of Sumatra yang ditetapkan UNESCO sebagai Situs Warisan Dunia sejak 2004.
Leuser dikenal sebagai habitat berbagai satwa langka dan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan iklim serta keanekaragaman hayati. Kerusakan pada kawasan tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan dampak jangka panjang yang sulit dipulihkan.
Menanggapi terbitnya izin operasional bagi perusahaan tambang PT Alam Cempaka Wangi (ACW) dan PT Hasil Bumi Sembada (HBS) pada tahun 2026, GMBI Aceh meminta Pemerintah Aceh untuk melakukan kajian ulang terhadap izin tersebut.
Ketua GMBI Aceh, Zulfikar Za, berharap pemerintah mempertimbangkan aspek sejarah, kemanusiaan, dan kelestarian lingkungan sebelum aktivitas pertambangan dijalankan.
“Kami memohon dengan sangat, Pemerintah Aceh melihat bukan hanya dari sisi angka dan izin, tetapi dari sisi kemanusiaan, sejarah, dan kelestarian alam. Cabutlah izin tersebut sebelum kerusakan terjadi dan gejolak sosial memuncak. Lindungi Beutong, lindungi Leuser, dan hormati sejarah yang telah ditorehkan dengan darah dan air mata,” tegas Zulfikar Za.
GMBI Aceh berharap pemerintah dapat mengambil langkah yang bijaksana dengan menempatkan kepentingan masyarakat, pelestarian lingkungan, dan penghormatan terhadap warisan sejarah sebagai prioritas utama. Dengan demikian, Beutong dan kawasan Leuser dapat tetap terjaga untuk generasi yang akan datang.
Editor: Lina












