Menu

Mode Gelap
Diduga Kebal Hukum! Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Beroperasi Terang-terangan, Aparat Diminta Bertindak Tegas Bayar Rp110 Ribu, Peserta Lain Rp55 Ribu, Pedagang Soroti Tarif Tenan CFN Atmo Jokowi Titip Pesan Kawal Prabowo-Gibran, PDIP Tegaskan Prioritas Saat Ini Bukan Pemilu Satresnarkoba Polres Aceh Berhasil Mengamankan Staf Protokoler Bupati Aceh Barat Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu Kapolri Buka Suara Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa: Semua Sesuai Prosedur Hukum Polres Musi Rawas Ringkus Pengedar Ekstasi di Acara Hajatan Desa Durian Remuk

Peristiwa

Bayar Rp110 Ribu, Peserta Lain Rp55 Ribu, Pedagang Soroti Tarif Tenan CFN Atmo

badge-check


					Bayar Rp110 Ribu, Peserta Lain Rp55 Ribu, Pedagang Soroti Tarif Tenan CFN Atmo Perbesar

JAGATMEDIA, PALEMBANG – Di tengah ramainya aktivitas perdagangan dalam kegiatan Car Free Night (CFN) Atmo, sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mulai mempertanyakan mekanisme penetapan biaya sewa tenan yang dinilai belum transparan.

Keluhan itu muncul setelah beberapa pedagang mengaku dikenakan tarif berbeda untuk penggunaan fasilitas tenan yang sama. Perbedaan nominal tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar penetapan biaya dan mekanisme yang diterapkan oleh pihak penyelenggara.

Salah seorang pelaku UMKM mengungkapkan bahwa dirinya diminta membayar biaya sewa tenan sebesar Rp110 ribu. Menurut pengakuannya, nominal tersebut disampaikan oleh pihak pengelola tenan dengan penjelasan bahwa besaran tarif merupakan hasil kesepakatan pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan.

Namun di sisi lain, beberapa peserta lain mengaku hanya dikenakan biaya sebesar Rp55 ribu untuk fasilitas yang serupa.

Perbedaan tarif tersebut kemudian menjadi perbincangan di kalangan pedagang. Mereka berharap terdapat penjelasan yang jelas mengenai dasar perhitungan biaya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami hanya berharap ada transparansi. Jika memang tarif berbeda, sebaiknya dijelaskan dasar perhitungannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun dugaan yang berkembang di masyarakat,” ujar salah seorang pelaku UMKM.

Menurut para pedagang, keterbukaan informasi sangat penting agar seluruh peserta mendapatkan perlakuan yang sama serta memahami alasan di balik perbedaan biaya yang dibebankan.

Selain meminta klarifikasi dari pihak penyelenggara, para pelaku UMKM juga berharap pemerintah daerah maupun instansi terkait dapat melakukan evaluasi terhadap mekanisme pengelolaan tenan, termasuk sistem penarikan biaya kepada peserta.

Mereka menilai evaluasi diperlukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan memberikan rasa keadilan bagi para pelaku usaha yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, para pedagang berharap penanganan dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyelenggara CFN Atmo maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi mengenai perbedaan tarif yang dikeluhkan sejumlah pelaku UMKM.

Karena itu, informasi yang beredar saat ini masih berdasarkan keterangan para peserta dan memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak penyelenggara guna memperoleh gambaran yang utuh serta berimbang mengenai persoalan tersebut.

Editor: Lina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PG Cinta Manis Resmi Buka Giling 2026, Targetkan Produksi Puluhan Ribu Ton Gula

20 Juni 2026 - 14:47 WIB

GMBI Aceh Desak Pemkab Aceh Barat Selesaikan Konflik Lahan PT PAAL dan Masyarakat

20 Juni 2026 - 09:01 WIB

Polres Aceh Singkil Bantu Lansia Kurang Mampu Melalui Program Bedah Rumah

19 Juni 2026 - 16:32 WIB

Aksi Kemanusiaan Polres Aceh Singkil, 47 Kantong Darah Terkumpul Jelang Hari Bhayangkara

19 Juni 2026 - 07:56 WIB

Koalisi Ormas Bersatu Peringati HUT Kota Palembang ke-1343 di Markas DPP Harimau Sumatera Bersatu

18 Juni 2026 - 00:15 WIB

Trending di Peristiwa