Menu

Mode Gelap
Diduga Kebal Hukum! Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Beroperasi Terang-terangan, Aparat Diminta Bertindak Tegas Bayar Rp110 Ribu, Peserta Lain Rp55 Ribu, Pedagang Soroti Tarif Tenan CFN Atmo Jokowi Titip Pesan Kawal Prabowo-Gibran, PDIP Tegaskan Prioritas Saat Ini Bukan Pemilu Satresnarkoba Polres Aceh Berhasil Mengamankan Staf Protokoler Bupati Aceh Barat Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu Kapolri Buka Suara Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa: Semua Sesuai Prosedur Hukum Polres Musi Rawas Ringkus Pengedar Ekstasi di Acara Hajatan Desa Durian Remuk

Nasional

Dewan Pers Perkuat Ekosistem Media, Ratusan Pengaduan Masuk dan Verifikasi Pers Terus Digenjot

badge-check


					Dewan Pers Perkuat Ekosistem Media, Ratusan Pengaduan Masuk dan Verifikasi Pers Terus Digenjot Perbesar

JAGATMEDIA, JAKARTA – Dewan Pers menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ekosistem pers yang sehat, profesional, dan independen. Sepanjang semester pertama 2026, lembaga ini mencatat berbagai capaian, mulai dari verifikasi perusahaan pers, peningkatan kompetensi wartawan, penguatan kemitraan, hingga penanganan ratusan pengaduan masyarakat.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengatakan laporan kinerja tersebut disampaikan sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab kepada publik.

“Kami ingin menyampaikan laporan dalam kerangka itu, dalam sifatnya kritik tapi objektif, edukatif dan konstruktif,” ujar Komaruddin di Jakarta, dilansir dewanpers Senin (15/6/2026).

Salah satu agenda penting yang sedang diperjuangkan Dewan Pers adalah memberikan perlindungan ekonomi terhadap karya jurnalistik. Selama ini, karya jurnalistik dapat digunakan atau dikutip oleh berbagai pihak hanya dengan mencantumkan sumber tanpa memberikan nilai ekonomi kepada pembuatnya.

“Hal itu, kita sampaikan dalam usulan revisi Undang-Undang Hak Cipta,” tutur Ketua Komisi Digital dan Sustainability, Dahlan Dahi.

Di bidang pendataan perusahaan pers, Dewan Pers telah melakukan verifikasi faktual terhadap 32 perusahaan media sepanjang 2026. Angka tersebut merupakan bagian dari target tahunan sebanyak 72 perusahaan pers terverifikasi.

Selain itu, sebanyak 90 media telah menjalani proses verifikasi administrasi selama periode Januari hingga Mei 2026.

“Kami juga melakukan verifikasi administrasi terhadap 90 media sepanjang Januari–Mei 2026,” kata Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto.

Upaya penataan ekosistem pers juga dilakukan melalui program pemutakhiran data perusahaan pers yang telah berjalan sejak Oktober 2025. Langkah ini diperlukan karena masa berlaku Sertifikat Terverifikasi Faktual hanya berlaku selama lima tahun.

Dalam periode Desember 2025 hingga Juni 2026, sebanyak 300 media dicoret dari daftar resmi Dewan Pers karena masa berlaku sertifikatnya telah habis dan belum diperpanjang. Sementara itu, sejak program pemutakhiran dimulai hingga Mei 2026, terdapat 97 media yang mengajukan pembaruan dokumen untuk memperpanjang sertifikat mereka.

Khusus Januari hingga Mei 2026, sebanyak 82 media aktif mengikuti proses pemutakhiran data. Dari jumlah tersebut, 71 media berhasil lolos verifikasi dan kembali memperoleh status Terverifikasi Faktual untuk lima tahun ke depan.

Hingga akhir Mei 2026, Dewan Pers mencatat terdapat 1.277 media berstatus Terverifikasi Faktual dan 198 media berstatus Terverifikasi Administratif.

Di sisi lain, Dewan Pers bersama BRIN juga tengah mempersiapkan Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2026 yang akan dilaksanakan di seluruh provinsi di Indonesia.

“Dilakukan di 38 provinsi dan 1 nasional, total 39 daerah. Diharapkan November nanti sudah bisa di-share ke publik,” ujar Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto.

Dalam bidang keterbukaan informasi, Komisi Informasi dan Komunikasi (KIK) Dewan Pers terus memperluas akses publik melalui digitalisasi dokumen, sosialisasi kepada konstituen pers, serta penguatan kanal digital resmi.

Salah satu program yang mendapat perhatian publik adalah podcast bulanan Suara Demokrasi. Episode yang tayang pada Oktober 2025 bahkan berhasil menarik hingga 1,8 juta penonton.

KIK Dewan Pers juga meluncurkan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk meningkatkan transparansi dan tata kelola informasi publik.

“Selain itu, dalam rangka meningkatkan transparansi dan tata kelola informasi yang lebih akuntabel, KIK Dewan Pers meluncurkan program baru, yaitu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID),” kata Ketua KIK Dewan Pers, Maha Eka Swasta.

Pada sektor pengembangan profesi wartawan, Dewan Pers mencatat sepanjang 2025 telah dilaksanakan 145 kali Uji Kompetensi Wartawan (UKW), terdiri dari tujuh kali yang difasilitasi Dewan Pers dan 138 kali oleh lembaga penguji mandiri. Jumlah wartawan yang telah mengantongi sertifikat kompetensi mencapai 16.245 orang.

“Dewan Pers menekankan, UKW tetap berjalan meskipun ada efisiensi anggaran. Untuk tahun ini telah terlaksana UKW fasilitasi Dewan Pers bulan lalu dengan 42 peserta. Namun Dewan Pers sedang mengupayakan alokasi anggaran untuk pelaksanaan UKW, ya kalau bisa sesuai dengan target 750 peserta,” jelas Maha Eka mewakili Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi, Busyro Muqoddas.

Pengaduan Masyarakat Meningkat

Tingginya jumlah pengaduan masyarakat menjadi salah satu sorotan dalam laporan Dewan Pers. Hingga Mei 2026, Dewan Pers telah menerima 573 pengaduan terkait media.

Dari jumlah tersebut, 247 kasus masih dalam proses penyelesaian, sedangkan 326 kasus telah diselesaikan. Mayoritas penyelesaian dilakukan melalui mekanisme surat-menyurat.

Tenaga Ahli Komisi Pengaduan Dewan Pers, Indria Purnama Hadi, menjelaskan bahwa peningkatan pengaduan tidak selalu menunjukkan kondisi negatif.

“Dalam pandangan Dewan Pers, tingginya angka pengaduan tidak selalu bermakna negatif. Pengaduan yang meningkat dapat dibaca sebagai dua hal sekaligus: kesadaran masyarakat terhadap hak-haknya semakin tinggi; dan masih adanya tantangan profesionalisme dan kepatuhan etika di kalangan media, khususnya media siber,” tutur Indria.

Data Dewan Pers menunjukkan jumlah pengaduan pada 2025 mencapai 1.286 kasus, meningkat dibandingkan 2024 yang berkisar antara 626 hingga 678 pengaduan. Sebagian besar laporan ditujukan kepada media siber.

Kebebasan Pers dan Keselamatan Jurnalis

Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers juga memaparkan kondisi kebebasan pers di Indonesia. Pada 2025, Indeks Kebebasan Pers Indonesia mencapai angka 69,44, sedikit lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 69,36.

Selain itu, Dewan Pers tengah memantau 11 kasus yang melibatkan jurnalis dan media sepanjang 2026. Kasus tersebut meliputi dugaan teror, kekerasan fisik, serangan digital, gugatan perdata, hingga dugaan penculikan terhadap jurnalis.

Pada 2025, Dewan Pers memonitor 89 kasus yang terdiri dari 31 kasus kekerasan fisik dan 29 serangan digital. Bahkan, sebanyak 72 persen dari 655 jurnalis yang disurvei mengaku pernah melakukan swasensor dalam pekerjaannya.

Dewan Pers juga mengingatkan perusahaan pers untuk mengelola akun media sosial sesuai Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Akun Media Sosial Perusahaan Pers. Akun media sosial yang memenuhi ketentuan tersebut akan mendapatkan perlindungan berdasarkan Undang-Undang Pers.

Sementara itu, terkait fenomena content creator dan berbagai bentuk ekspresi digital baru, Dewan Pers menilai hal tersebut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang perlu diarahkan agar memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

Di bidang kemitraan, Dewan Pers telah melaksanakan 45 kegiatan sepanjang Januari hingga awal Juni 2026, meliputi koordinasi, audiensi, diskusi publik, forum grup diskusi (FGD), hingga kegiatan seremonial.

“Respons komisi terhadap tantangan tersebut, yakni diversifikasi pendanaan melalui kemitraan swasta yang tidak mengikat; dan penguatan literasi media melalui kolaborasi program tematik,” ujar Ketua Komisi Kemitraan Hubungan Antar Lembaga dan Infrastruktur Dewan Pers, Rosarita Niken Widiastuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolri Buka Suara Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa: Semua Sesuai Prosedur Hukum

20 Juni 2026 - 20:05 WIB

Kejagung Tangkap Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

20 Juni 2026 - 15:19 WIB

Tanggapi Kasus Ijazah, Jokowi Siap Hadir di Pengadilan dan Tunjukkan Dokumen Asli

19 Juni 2026 - 15:46 WIB

Reklame Diduga Memakan Badan Jalan di Palembang, Ketegasan Pemkot Dipertanyakan

15 Juni 2026 - 21:49 WIB

BGN Bantah Tuduhan Program MBG Beri Keuntungan untuk Presiden, Sebut Informasi yang Beredar Hoaks

15 Juni 2026 - 10:41 WIB

Trending di Nasional