Menu

Mode Gelap
Kejari Jakarta Utara Eksekusi Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan Penjara Komisi X DPR RI Soroti SPMB di Palembang, Tegaskan Pemerataan Akses Pendidikan Tinggi Harus Jadi Prioritas Ombudsman Sumsel Soroti Kisruh SPMB 2026, Nasib 320 Calon Siswa Terancam, Disdik Akan Dipanggil Aryadi, S.H. Terima Mandat Bentuk Kepengurusan Forum Cakar Sriwijaya di 17 Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan Polres Muratara Tangkap Pria Pemilik Senjata Api Rakitan, Pistol Disembunyikan di Kamar Mandi Seluruh SKPK Aceh Singkil Ikuti Penginputan SIPD, Tahapan APBK 2026 Terus Dikebut

Sumsel

Diduga Selewengkan Dana BUMDes, DPP Ormas HSB Akan Melaporkan Kades Rantau Harapan

badge-check


					Diduga Selewengkan Dana BUMDes, DPP Ormas HSB Akan Melaporkan Kades Rantau Harapan Perbesar

Jagatmediakertanegara, Palembang – Warga Desa Rantau Harapan, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) didampingi oleh DPP Harimau Sumatera Bersatu (HSB) akan melaporkan Kepala Desa (Kades) Rantau Harapan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP Harimau Sumatera Bersatu H. Satria Amri R, S.Ip., MM diruang kerjanya pada Selasa, (13/01/2026).

Ia mengatakan, Kades Rantau Harapan inisial ES diduga telah menyalahgunakan wewenang dan jabatan (Abuse Of Power) yang mengarah pada indikasi dugaan tindak pidana korupsi.

Saudara ES yang merupakan orang nomor satu di Desa Rantau Harapan tersebut diduga telah menyelewengkan dana BUMDes hingga total ratusan juta rupiah.

Adapun modusnya, dana dari BUMDes digunakan untuk membeli sapi sebanyak 11 ekor. Namun, hingga saat ini ke-11 ekor sapi tersebut tidak tahu dimana keberadaannya.

“Disini kami ingin tahu, kemana uang yang diberikan oleh BUMDes, karena menurut keterangan warga sapinya tidak ada,” ujar Amri mempertanyakan.

Masih kata Amri dengan nada tegas, selain akan melaporkannya ke Kejaksaan Negeri ia juga akan melaporkan Kades Rantau Harapan ke Polres Banyuasin untuk dilakukan proses hukum.

“Kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) nantinya, supaya dapat menindak lanjuti kasus ini,” tandas Amri.

Ia juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Harimau Sumatera Bersatu, beliau juga aktif menjabat sebagai Ketua Relawan Prabowo Sumsel, Ketua Ormas Forum Sumsel Bersatu, Pembina Ormas Grib Jaya Sumsel dan Ketua DPP Elang 3 Hambalang.

Masih ditempat yang sama, keterangan serupa di sampaikan oleh Ketua BUMDes Rantau Harapan inisial SYF.

Kepada wartawan didampingi beberapa warga Desa Rantau Harapan, SYF mengungkapkan, dana BUMDes yang sebenarnya sebesar Rp191.000.000,- Namun ditransfer oleh Kepala Desa ke rekening BUMDes Rp115.000.000,-

“Saat ditanya warga kekurangannya sebesar Rp76.000.000,-Kepala Desa tidak mau menjelaskan,” ucap SYF.

Selain itu, baru beberapa hari di transfer ke rekening BUMDes, uang tersebut diminta kembali oleh Kepala Desa sebesar Rp80.000.000,- dengan alasan untuk membeli beberapa ekor sapi. Namun, menurut SYF dan keterangan beberapa warga sapinya tidak ada.

Saat dikonfirmasi wartawan, melalui telepon Whatsapp dengan nomor 0821-8289-XXXX ES selaku Kades Rantau Harapan membantah adanya dugaan-dugaan warga yang diarahkan kepadanya.

“Tidak ada Kepala Desa mentransfer ke nomor rekening BUMDes karena, pada saat itu BUMDes belum terbentuk,” jelas ES.

“Semua sistem yang berbicara, Rekening BUMDes dibuat tanggal berapa dan rekening cetaknya juga dibuat tanggal berapa itu semua sistem yang tahu,” pungkasnya.

(*Yusuf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terdakwa Korupsi Pengadaan APAR Karhutla di Muratara Titipkan Uang Pengganti Rp348,5 Juta

24 Juni 2026 - 22:05 WIB

Petani di Musi Rawas Diserang Beruang Saat Hendak ke Kebun, Alami Luka Serius

24 Juni 2026 - 20:14 WIB

Danramil Pulau Pinang Lahat Klarifikasi Video Viral Koperasi Desa Merah Putih, Tegaskan Dana Termin Disalurkan Sesuai Progres Pekerjaan

22 Juni 2026 - 22:36 WIB

Diduga Kebal Hukum! Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Beroperasi Terang-terangan, Aparat Diminta Bertindak Tegas

21 Juni 2026 - 13:17 WIB

Tak Kantongi Izin, Parkir Rajawali Village Disegel Pemkot Palembang

17 Juni 2026 - 16:40 WIB

Trending di Sumsel