Jagatmediakertanegara – Palembang, Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA Sumsel) menggelar aksi damai di Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Selasa (7/4/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk dorongan kepada aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi di Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri), Palembang.
Aksi ini dipimpin oleh Reza Fahlevi, Mukri AS, dan Rahmat Saleh. Dalam orasinya, mereka menekankan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, khususnya pada proses pengadaan barang dan jasa.
“Dalam upaya menjalankan PP Nomor 43 Tahun 2018 tentang tata cara peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, regulasi mengamanatkan asas transparansi, keterbukaan dan kompetitif dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa. Dengan mematuhi prinsip efisien, efektif, adil dan akuntabel,” ujar Reza Fahlevi.
Reza yang juga Ketua CACA Sumsel menyampaikan, pihaknya menemukan adanya indikasi penyimpangan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pemantauan di lapangan.
“Sehubungan dengan informasi dari masyarakat dan pantauan Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA-SUMSEL) di lapangan, kami menemukan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang mengarah pada tindak pidana korupsi di satuan kerja Politeknik Negeri Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan,” ujarnya.
Tiga kegiatan yang menjadi sorotan CACA Sumsel meliputi:
- Perpanjangan layanan dukungan teknis dan pembaruan lisensi perangkat secure firewall dengan nilai anggaran Rp973 juta (APBN BLU 2025).
- Perpanjangan layanan support dan renewal HXDP server administrasi perkantoran senilai Rp478,5 juta (APBN BLU 2025).
- Renewal dukungan teknis dan pembaruan lisensi server hyperflex untuk layanan administrasi pendidikan senilai Rp476 juta (APBN BLU 2025).
Selain itu, CACA Sumsel juga mengungkap sejumlah dugaan lain, seperti indikasi mark-up pada pekerjaan asuransi jaringan internet, perubahan data dalam sistem RUP yang dianggap janggal, hingga dugaan keterlibatan pihak internal dalam pelaksanaan proyek.
Massa juga menyoroti kurangnya transparansi terkait penggunaan anggaran, termasuk kejelasan barang atau layanan yang direalisasikan dalam kegiatan tersebut.
Dalam aksinya, CACA Sumsel menyampaikan beberapa tuntutan kepada Kejari Palembang:
- Mengusut tuntas dugaan korupsi pada tiga kegiatan tersebut.
- Memanggil dan memeriksa Direktur Polsri serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk dimintai klarifikasi.
- Membentuk tim khusus guna menelusuri potensi penyimpangan dalam seluruh tahapan kegiatan.
- Menegakkan supremasi hukum demi mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta pemerintahan yang bersih.
Sementara itu, aksi massa CACA Sumsel diterima oleh pihak Kejari Palembang yang diwakili oleh Kasi Intelijen Kejari Palembang, Dr. Mochamad Alu Rizza, SH, MH. Ia menyampaikan apresiasi atas laporan yang disampaikan oleh massa aksi.
“Kami terima kasih atas laporan dari rekan–rekan Caca Sumsel, nanti akan kami tindaklanjuti dan kami minta waktu untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan secepatnya nanti kami informasikan ke rekan-rekan Caca Sumsel,” katanya.











