Palembang – Jagat Media Kertanegara menggelar podcast diskusi yang disiarkan secara langsung melalui TikTok dan Instagram dari Kantor Redaksi Jagat Media Kertanegara, Rabu (18/2/2026) pukul 13.00 WIB. Diskusi bertajuk “Kabar dari Cinde” tersebut mengangkat tema Peran Mantan Kadispenda Kota Palembang dalam Kasus Pasar Cinde.
Diskusi menghadirkan tokoh pergerakan Pasar Cinde, Dedek Chaniago, S.H., dan dipandu oleh Pimpinan Umum Jagat Media Kertanegara, Galih Nugraha, S.Sos. Kegiatan ini membahas perkembangan polemik Pasar Cinde dari sudut pandang narasumber.
Dalam dialog tersebut, Dedek menjelaskan bahwa persoalan Pasar Cinde bermula dari rencana perubahan pasar menjadi pasar modern.
“Persoalan ini bermula dari rencana mengubah Pasar Cinde menjadi pasar modern. Padahal, Pasar Cinde bukan hanya tempat berdagang, tetapi juga memiliki nilai sejarah dan menjadi bagian dari identitas Kota Palembang. Rencana perubahan tersebut kemudian menimbulkan polemik dan penolakan dari berbagai elemen masyarakat,” ujar Dedek.
Ia menyampaikan bahwa sejumlah langkah telah dilakukan sebagai bentuk aspirasi, di antaranya audiensi, aksi unjuk rasa, serta konferensi pers.
“Kami sudah menempuh berbagai cara. Mulai dari mengajukan audiensi, menggelar aksi unjuk rasa, hingga mengadakan konferensi pers. Semua itu dilakukan agar persoalan ini menjadi perhatian serius dan diproses secara transparan,” katanya.
Dalam diskusi juga dibahas mengenai dugaan peran mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Palembang sebagaimana berkembang dalam proses persidangan.
Menjawab pertanyaan host terkait hal tersebut, Dedek menyampaikan:
“Dalam persidangan, terdakwa mantan Wali Kota Palembang pernah menyampaikan bahwa Kadispenda melampaui kewenangannya. Selain itu, kasus yang dituduhkan berkaitan dengan dugaan korupsi BPHTB, di mana proses pembuatannya berada di Dinas Pendapatan Daerah. Artinya, ada peran yang perlu dikaji secara serius oleh aparat penegak hukum. Ini yang menjadi pertanyaan publik hingga saat ini.”
Pernyataan tersebut merupakan pandangan narasumber dalam forum diskusi. Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak mantan Kadispenda terkait pernyataan tersebut.
Di akhir diskusi, Dedek menyampaikan harapannya terhadap penanganan perkara Pasar Cinde.
“Harapan kami, siapa pun yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Pasar Cinde seharusnya dibangun kembali dengan tetap mempertahankan nilai sejarahnya, bahkan bisa dikembangkan menjadi objek wisata. Solusinya, Kejaksaan Tinggi harus berani membongkar kasus ini secara terang-benderang agar ada kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Podcast ini menjadi ruang diskusi publik untuk membahas isu yang berkembang di masyarakat. Jagat Media Kertanegara menyatakan terbuka untuk memuat klarifikasi atau tanggapan dari pihak-pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi sesuai prinsip jurnalistik.
(ysf)











