Jagatmediakertanegara, Palembang – Dugaan penyelewengan dana bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Beasiswa Bidikmisi mahasiswa yang dilakukan oleh oknum administrasi berinisial (SZ) di Universitas Sjakhyakirti (UNISTI) Palembang kini menjadi sorotan publik.
Kontroversi ini muncul karena KIP dan Beasiswa Bidikmisi yang seharusnya diperuntukkan bagi mahasiswa/mahasiswi dari keluarga kurang mampu dan menjadi hak bagi mahasiswa, malah di pakai untuk keperluan pribadi oleh oknum administrasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari narasumber, kejadian ini sudah terjadi cukup lama namun pihak rektorat tidak memberikan sanksi tegas untuk oknum SZ tersebut.
“Penyelewengan tersebut merupakan sejumlah uang spp, milik mahasiswa penerima Beasiswa BIDIKMISI TA. 2019 dan mahasiswa KIP kuliah TA. 2020,” ujar sumber.
Sangat disayangkan beasiswa yang seharusnya diterima untuk mahasiswa malah diselewengkan untuk pribadi dengan nominal yang sangat fantastis.
“Untuk total keseluruhan mahasiswanya sebanyak 29 mahasiswa penerima Beasiswa Bidikmisi dan 158 mahasiswa penerima KIP kuliah, dengan total uang sebesar Rp. 244.050.000,” tutup sumber.
Untuk menjaga keberimbangan berita, team media berupaya mendatangi Universitas Sjakhyakirti (UNISTI) Palembang. Namun, sangat disayangkan tidak ada yang bisa memberikan klarifikasi terkait dugaan kasus penyelewengan ini, team media berupaya meminta nomor WhatsApp humas kepada staf kampus untuk mengkonfirmasi secara pesan. Namun, nomor humas tidak diberikan oleh staf kampus, Sabtu (25/4/2026).
Sangat disayangkan kurangnya pengawasan internal terhadap kampus hingga terjadinya dugaan penyelewengan dana tersebut dan tidak adanya sanksi tegas yang diberikan oleh pihak rektorat terhadap oknum SZ tersebut yang masih aktif di Universitas Sjakhyakirti (UNISTI) Palembang,
Hingga berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak Universitas Sjakhyakirti (UNISTI) Palembang.












