Menu

Mode Gelap
Aktivitas Gudang Penampungan CPO di Lubuk Karet Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Kejelasan Legalitas Pelanggan MyRepublic di Perumahan Liverpool 1 Keluhkan Lambatnya Penanganan Gangguan Internet KPK Buka Suara Terkait OTT Di Kabupaten Muara Enim Saat Korupsi Menjadi Budaya yang Sulit Diberantas: Mampukah Program Makan Bergizi Gratis Menumbuhkan Kepercayaan Publik? Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 25 Kasus Kondisi Prima Salam Jadi Sorotan, Ratu Dewa Tegaskan Sedang Berobat di RSPAD Jakarta

Sumsel

Mangkir Sidang, Bupati OKU Disorot: Aktivis Desak Jemput Paksa

badge-check


					Mangkir Sidang, Bupati OKU Disorot: Aktivis Desak Jemput Paksa Perbesar

Jagatmediakertanegara, Palembang – Ketidakhadiran Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah, dalam sidang perkara indikasi dugaan suap proyek Pokir dan Dinas PUPR OKU di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (7 April 2026), memicu kritik dari kalangan aktivis mahasiswa.

Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor PN Palembang yang sementara berlokasi di Museum Tekstil membahas indikasi dugaan proyek Pokir senilai sekitar Rp35 miliar.

Dalam perkara tersebut, mencuat dugaan adanya fee sebesar 20 persen untuk oknum DPRD dan 2 persen untuk oknum Dinas PUPR, serta temuan uang sekitar Rp2,6 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS), Andi Leo, S.T., M.H., mendesak jaksa KPK untuk bertindak tegas jika yang bersangkutan kembali tidak memenuhi panggilan persidangan.

“Kalau sudah dipanggil secara patut tetapi tetap tidak hadir, maka jemput paksa adalah langkah yang wajib dilakukan. Jangan sampai jabatan kepala daerah memberi kesan seolah bisa mengabaikan marwah pengadilan,” tegas Andi Leo kepada media, (08/04/2026).

Ia menilai, persoalan ini bukan sekadar ketidakhadiran seorang saksi, melainkan berkaitan langsung dengan kredibilitas dan wibawa proses persidangan dalam perkara dugaan fee proyek bernilai miliaran rupiah yang menjadi sorotan publik di Sumatera Selatan.

“Jangan sampai proses hukum terkesan berjalan lambat hanya karena saksi yang memiliki posisi strategis tidak kunjung hadir. Semua orang sama di depan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andi Leo menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya perkara hingga tuntas, guna memastikan proses hukum tidak berhenti hanya pada pelaksana teknis.

“Kami akan terus mengawal sampai ke akar. Hukum tidak boleh berhenti di tengah jalan, apalagi jika masih ada indikasi dugaan keterlibatan pihak-pihak lain,” pungkasnya.

Perkara ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan KPK terkait indikasi dugaan fee proyek Pokir DPRD dan Dinas PUPR OKU, yang kemudian berkembang menjadi sorotan terhadap proses penganggaran hingga dugaan aliran dana dalam proyek infrastruktur daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, termasuk dari Bupati OKU Teddy Meilwansyah maupun Pemerintah Kabupaten OKU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Akbar

    KPK harus tegas dong

    Reply
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Aktivitas Gudang Penampungan CPO di Lubuk Karet Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Kejelasan Legalitas

10 Juni 2026 - 21:39 WIB

Pelanggan MyRepublic di Perumahan Liverpool 1 Keluhkan Lambatnya Penanganan Gangguan Internet

10 Juni 2026 - 21:34 WIB

Foto Wakil Wali Kota Palembang Dirawat Beredar, Publik Menunggu Penjelasan Resmi

8 Juni 2026 - 23:24 WIB

KPK OTT Bupati Muara Enim, 10 Orang Diamankan di Jakarta dan Sumsel

8 Juni 2026 - 17:55 WIB

Sempat Menjadi Sorotan Publik, Perselisihan Junaidi dan Sopir Berakhir Damai Melalui Jalur Kekeluargaan

8 Juni 2026 - 16:36 WIB

Trending di Nasional