Menu

Mode Gelap
Kebakaran di Kalidoni Palembang Hanguskan Tujuh Bangunan, Api Diduga Berasal dari Bakar Ikan Puskesmas Sumberaji Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Siswa MTs Muhammadiyah 20 Menongo Ketua Naga Selatan Kecam Pemblokiran Rekening Relawan Pati, Minta APH Buka Dasar Hukum Penanganan Laporan Dugaan Pencabulan Anak di Palembang Disorot, CCTV Alfamart Dikhawatirkan Terhapus Galih Nugraha Pertanyakan Penanganan Dugaan Pelecehan Pelajar di Alfamart Palembang, CCTV Jadi Sorotan Kuasa Hukum Ajun Bantah Hakim dan JPU Memihak, Beberkan Fakta yang Terungkap di Persidangan

Sumsel

Mangkir Sidang, Bupati OKU Disorot: Aktivis Desak Jemput Paksa

badge-check


					Mangkir Sidang, Bupati OKU Disorot: Aktivis Desak Jemput Paksa Perbesar

Jagatmediakertanegara, Palembang – Ketidakhadiran Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah, dalam sidang perkara indikasi dugaan suap proyek Pokir dan Dinas PUPR OKU di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (7 April 2026), memicu kritik dari kalangan aktivis mahasiswa.

Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor PN Palembang yang sementara berlokasi di Museum Tekstil membahas indikasi dugaan proyek Pokir senilai sekitar Rp35 miliar.

Dalam perkara tersebut, mencuat dugaan adanya fee sebesar 20 persen untuk oknum DPRD dan 2 persen untuk oknum Dinas PUPR, serta temuan uang sekitar Rp2,6 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS), Andi Leo, S.T., M.H., mendesak jaksa KPK untuk bertindak tegas jika yang bersangkutan kembali tidak memenuhi panggilan persidangan.

“Kalau sudah dipanggil secara patut tetapi tetap tidak hadir, maka jemput paksa adalah langkah yang wajib dilakukan. Jangan sampai jabatan kepala daerah memberi kesan seolah bisa mengabaikan marwah pengadilan,” tegas Andi Leo kepada media, (08/04/2026).

Ia menilai, persoalan ini bukan sekadar ketidakhadiran seorang saksi, melainkan berkaitan langsung dengan kredibilitas dan wibawa proses persidangan dalam perkara dugaan fee proyek bernilai miliaran rupiah yang menjadi sorotan publik di Sumatera Selatan.

“Jangan sampai proses hukum terkesan berjalan lambat hanya karena saksi yang memiliki posisi strategis tidak kunjung hadir. Semua orang sama di depan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andi Leo menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya perkara hingga tuntas, guna memastikan proses hukum tidak berhenti hanya pada pelaksana teknis.

“Kami akan terus mengawal sampai ke akar. Hukum tidak boleh berhenti di tengah jalan, apalagi jika masih ada indikasi dugaan keterlibatan pihak-pihak lain,” pungkasnya.

Perkara ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan KPK terkait indikasi dugaan fee proyek Pokir DPRD dan Dinas PUPR OKU, yang kemudian berkembang menjadi sorotan terhadap proses penganggaran hingga dugaan aliran dana dalam proyek infrastruktur daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, termasuk dari Bupati OKU Teddy Meilwansyah maupun Pemerintah Kabupaten OKU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Akbar

    KPK harus tegas dong

    Reply
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Kebakaran di Kalidoni Palembang Hanguskan Tujuh Bangunan, Api Diduga Berasal dari Bakar Ikan

24 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Puskesmas Sumberaji Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Siswa MTs Muhammadiyah 20 Menongo

24 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Penanganan Laporan Dugaan Pencabulan Anak di Palembang Disorot, CCTV Alfamart Dikhawatirkan Terhapus

24 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Rekening Diblokir Atas Permintaan APH, Bank Mandiri Diminta Buka Dasar Hukumnya

23 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Naga Selatan Bersiap Perkuat Kelembagaan, Galih Nugraha Pimpin Karateker Persiapan Legalitas

23 Agustus 2026 - 03:42 WIB

Trending di Peristiwa