JAGAT MEDIA, EMPAT LAWANG – Upaya pemberantasan narkotika di Sumatera Selatan kembali membuahkan hasil. Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Anti Narkoba Deninteldam II/Sriwijaya, Tim Intel Kodim 0405 Lahat, Satres Narkoba Polres Empat Lawang, dan BNN Kabupaten Lahat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram yang diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Empat Lawang.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari kecurigaan seorang kurir jasa ekspedisi J&T di Pendopo terhadap sebuah paket yang dinilai tidak wajar. Paket tersebut tercatat menggunakan nomor resi JD0564288268 atas nama penerima Karindra, sementara identitas pengirim hanya tertulis “Teknoline Tanpa Nama” yang dikirim dari wilayah Kertapati, Palembang.
Merasa ada kejanggalan, kurir tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada pihak berwenang. Informasi itu langsung ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi.
Menerima laporan tersebut, Dandeninteldam II/Sriwijaya Letkol Kav Wahyudha Saputra, S.H., segera berkoordinasi dengan Dandim 0405 Lahat Letkol Inf David Jihandika Henry Wijayanto, S.H., M.Sos., guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Satgas Anti Narkoba Deninteldam II/Sriwijaya yang dipimpin Kapten Ckm Dian Husni diperintahkan bergerak menuju kantor J&T Pendopo.
Setelah melakukan pengamatan dan koordinasi dengan aparat terkait, tim gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 20.05 WIB. Dengan disaksikan pihak terkait dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, paket berwarna hitam tersebut kemudian dibuka untuk dilakukan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan membuat petugas terkejut. Di dalam kotak yang berisi safety box merek Dely tersebut ditemukan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto mencapai 1 kilogram.
Barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Empat Lawang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Modus Baru Jaringan Narkoba
Berdasarkan hasil analisis awal, pelaku diduga memanfaatkan jasa pengiriman barang sebagai sarana distribusi narkotika. Modus ini dilakukan dengan memalsukan identitas pengirim, menggunakan nama samaran, serta mencantumkan alamat yang tidak jelas guna menghilangkan jejak dan menyulitkan pelacakan aparat.
Cara tersebut menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan sistem logistik modern. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan berkat kewaspadaan masyarakat serta sinergi yang kuat antara aparat TNI, Polri, dan BNN dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi peredaran narkotika.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi lintas instansi mampu mempersempit ruang gerak jaringan narkoba yang berupaya merusak generasi bangsa melalui berbagai modus baru.
“Satu gram pun narkoba tidak akan kami beri ruang di wilayah Sumsel. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak cepat, terukur, dan tanpa kompromi. Ini komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya laten narkotika,” tegasnya.
Saat ini, aparat masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan pengiriman sabu tersebut, termasuk asal-usul dan tujuan akhir peredaran barang haram tersebut. Keberhasilan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu aparat memberantas peredaran narkoba di Sumatera Selatan.












