Menu

Mode Gelap
H-8 HUT YBH Sumsel Berkeadilan, Diskusi Publik Pro-Kontra Uang Komite Sekolah Siap Digelar Diduga Enggan Bertanggung Jawab, Oknum Polisi di Muratara Dilaporkan ke Polda Sumsel, Pelapor Mengaku Hamil Lima Bulan Gubernur Herman Deru Resmi Luncurkan Car Free Day Palembang, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Perkuat UMKM Dua Tenda Souvenir Jadi Daya Tarik CFN Atmo, Produk UMKM Lokal Laris Diserbu Pengunjung Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni untuk Janda dan Anak Yatim Sinergi TNI, Polri, dan BNN Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu dari Palembang ke Empat Lawang

Peristiwa

H-8 HUT YBH Sumsel Berkeadilan, Diskusi Publik Pro-Kontra Uang Komite Sekolah Siap Digelar

badge-check


					H-8 HUT YBH Sumsel Berkeadilan, Diskusi Publik Pro-Kontra Uang Komite Sekolah Siap Digelar Perbesar

JAGATMEDIA, PALEMBANG – Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Sumatera Selatan Berkeadilan yang akan digelar pada 23 Juni 2026, panitia mulai mematangkan berbagai rangkaian kegiatan. Salah satu agenda utama yang akan menjadi sorotan adalah Diskusi Publik bertema “Pro-Kontra Uang Komite Sekolah dalam Perspektif Hukum.”

Kegiatan tersebut akan berlangsung di Aula Lantai III Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB dan menjadi bagian dari empat rangkaian kegiatan dalam perayaan HUT YBH Sumsel Berkeadilan tahun ini.

Saat ditemui awak media di Sekretariat Panitia sekaligus Kantor YBH Sumsel Berkeadilan, Minggu (14/6/2026), Koordinator Diskusi Publik, Intan Ayu Febriana, S.H., menjelaskan alasan dipilihnya tema tersebut.

Menurut Intan, tema mengenai komite sekolah dipilih berdasarkan hasil rapat pengurus YBH Sumsel Berkeadilan yang menilai persoalan tersebut masih menjadi isu yang sering dikeluhkan masyarakat.

“Tema ini merupakan hasil kesepakatan rapat pengurus YBH Sumsel Berkeadilan. Selain itu, kami juga sering menerima pengaduan dari wali murid terkait persoalan komite sekolah, mulai dari adanya intervensi hingga dugaan intimidasi agar membayar sejumlah uang dengan alasan tertentu, termasuk pengambilan ijazah,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil kajian yang dilakukan lembaganya terhadap sejumlah regulasi menunjukkan bahwa tidak boleh ada tindakan intervensi maupun intimidasi kepada wali murid terkait pembayaran komite sekolah.

“Temuan dan kajian kami terhadap regulasi menunjukkan bahwa tidak boleh ada intervensi apalagi intimidasi kepada wali murid terkait uang komite sekolah atau pungutan yang dibebankan kepada wali murid,” jelas Intan.

Selain itu, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan sejumlah pengurus komite sekolah, organisasi Forum Komite Sekolah, serta wali murid yang memiliki pandangan berbeda terkait keberadaan komite sekolah.

“Ada juga pandangan yang mendukung keberadaan komite sekolah sebagai bentuk gotong royong wali murid untuk membantu sekolah. Empat poin itulah yang menjadi dasar kami mengangkat tema diskusi publik ini,” katanya.

Hadirkan Sejumlah Narasumber

Dalam diskusi publik tersebut, panitia berencana menghadirkan sejumlah narasumber yang berasal dari berbagai latar belakang, baik praktisi hukum maupun pemangku kebijakan di bidang pendidikan.

Mereka antara lain:

  1. Dr. (c) Sigit Muhaimin, S.H., M.H., Ketua Umum YBH Sumsel Berkeadilan.
  2. Ir. Suparman Roman, Ketua Forum Komite Sekolah Sumatera Selatan.
  3. Anggota DPRD Komisi V yang membidangi pendidikan.
  4. Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan atau perwakilan Dinas Pendidikan Kota Palembang.

Targetkan 500 Peserta

Diskusi publik tersebut ditargetkan diikuti sekitar 500 peserta yang berasal dari berbagai unsur masyarakat.

Peserta yang diundang meliputi pengurus DPP YBH Sumsel Berkeadilan, pengurus DPC YBH Kota Palembang, pengurus YBH tingkat kecamatan, organisasi kemasyarakatan (Ormas), lembaga swadaya masyarakat (NGO), organisasi kepemudaan (OKP), perwakilan siswa, hingga masyarakat umum dan wali murid.

Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

Intan menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya bertujuan memeriahkan HUT YBH Sumsel Berkeadilan, tetapi juga menjadi ruang dialog dan edukasi hukum bagi masyarakat.

“Kami ingin kegiatan ini tidak hanya meriah, tetapi juga memberikan manfaat. Diskusi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, menjadi ruang dialog, sekaligus mendorong monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan komite sekolah,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat kapasitas advokat dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang merasa dirugikan atau mengalami ketidakadilan.

“Kami juga ingin memperkuat kapasitas advokat dalam pendampingan dan pembelaan terhadap masyarakat yang merasa tertindas, khususnya dalam persoalan yang berkaitan dengan komite sekolah,” tambahnya.

Menurut Intan, hingga saat ini persiapan kegiatan telah mencapai sekitar 80 persen.

Ketum YBH : HUT Bukan Sekadar Seremonial

Sementara itu, Ketua Umum YBH Sumsel Berkeadilan, Dr. (c) Sigit Muhaimin, S.H., M.H., menegaskan bahwa peringatan HUT ke-5 organisasinya tidak hanya berorientasi pada kegiatan seremonial semata.

Menurutnya, berbagai kegiatan yang digelar harus memiliki nilai kebermanfaatan dan mampu menjawab persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Sebenarnya esensinya adalah kebermanfaatan. HUT ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi bagaimana ide dan gagasan bisa kami hadirkan terhadap isu publik yang selama ini menjadi polemik, termasuk persoalan uang komite sekolah,” kata Sigit.

Ia berharap diskusi publik tersebut dapat menghasilkan pemikiran dan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat peran lembaga bantuan hukum dalam memperjuangkan keadilan.

“Sebagai lembaga hukum yang mengusung nama Berkeadilan, kami ingin benar-benar menghadirkan keadilan bagi masyarakat. Kami akan terus berupaya menegakkan hukum yang berkeadilan dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat,” tegasnya.

Melalui diskusi publik tersebut, YBH Sumsel Berkeadilan berharap dapat menghadirkan ruang dialog yang konstruktif antara masyarakat, dunia pendidikan, dan pemangku kebijakan guna mencari solusi terbaik terkait polemik komite sekolah yang selama ini menjadi perhatian publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Enggan Bertanggung Jawab, Oknum Polisi di Muratara Dilaporkan ke Polda Sumsel, Pelapor Mengaku Hamil Lima Bulan

14 Juni 2026 - 15:43 WIB

Publik Pertanyakan Hasil Sidak SPPG Karang Anyar 3 Terkait Dugaan Ayam Kurang Layak Konsumsi

4 Juni 2026 - 16:02 WIB

Wamen Imipas Silmy Karim Datangi KPK, Jalani Pemeriksaan Terkait OTT Imigrasi Jakarta Barat

4 Juni 2026 - 00:01 WIB

Polres OKU Selatan Ungkap Pencurian Kabel Tower Telkomsel, Dua Pelaku Ditangkap dalam Waktu Dua Jam

25 Mei 2026 - 12:55 WIB

Viral Usai Nobar Dibubarkan, Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ Buka Luka Lama Papua dan Picu Perdebatan Publik

15 Mei 2026 - 10:37 WIB

Trending di Nasional