Menu

Mode Gelap
Warga Keluhkan Bau dan Limbah Dapur SPPG Tangga Takat Palembang, Jagat Media Mulai Telusuri Hadapi Kemarau dan Ancaman Karhutla, Polres Lubuk Linggau Gelar Sholat Istisqa Pimpinan DPR RI Beri Komitmen RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember 2026 Pohon Tumbang di Jalan Bambang Utoyo Palembang, Polisi Amankan Lokasi Dugaan Kekerasan di UMP, LLDIKTI II Minta Klarifikasi dan Jagat Media Desak Penanganan Transparan Balita 4 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pria 41 Tahun Ditangkap Polisi di Aceh Besar

Sumsel

Pengadaan Aplikasi Pajak Bapenda Palembang Disorot, Muncul Dugaan Mark-Up Anggaran dan KKN

badge-check


					Pengadaan Aplikasi Pajak Bapenda Palembang Disorot, Muncul Dugaan Mark-Up Anggaran dan KKN Perbesar

JAGATMEDIA, PALEMBANG – Pengadaan aplikasi pajak daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang menjadi sorotan publik. Proyek aplikasi bernama Tanjak tersebut diduga bermasalah karena muncul indikasi mark-up anggaran dan dugaan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses pengadaannya.

Informasi yang diterima Jagat Media menyebutkan bahwa biaya pembuatan aplikasi tersebut diduga tidak sebanding dengan anggaran yang digunakan. Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aplikasi yang digunakan untuk mendukung pelayanan pajak daerah itu diperkirakan hanya membutuhkan biaya pembuatan sekitar Rp5 juta, sementara anggaran yang digunakan disebut mencapai Rp50 juta.

Menurut sumber tersebut, pengadaan aplikasi dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung dan diduga tidak melalui prosedur operasional standar (SOP) yang semestinya. Selain itu, muncul dugaan adanya konflik kepentingan karena aplikasi tersebut disebut dibuat oleh suami dari salah satu pihak yang terkait, yang diketahui memiliki latar belakang di bidang teknologi informasi.

“Pengadaan itu dilakukan melalui penunjukan langsung dan tidak melalui SOP. Selain itu, aplikasi tersebut disebut dibuat oleh suami dari salah satu pihak yang terkait,” ujar sumber kepada Jagat Media.

Selain dugaan mark-up anggaran, ia juga mempertanyakan kualitas dan hasil pekerjaan yang dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran yang telah dialokasikan. Pasalnya, aplikasi yang diharapkan mampu meningkatkan pelayanan pajak daerah tersebut diduga hanya berupa website aplikasi sederhana yang tidak ada di google playstore serta tidak ada lisensi resminya.

Di sisi lain, berdasarkan sejumlah informasi yang beredar, Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, disebut-sebut akan melakukan evaluasi terhadap posisi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Bapenda Kota Palembang. Namun hingga kini belum terlihat adanya langkah resmi maupun pernyataan terbuka terkait evaluasi tersebut.

Untuk mengonfirmasi berbagai informasi yang berkembang, tim Jagat Media mendatangi kantor Bapenda Kota Palembang. Namun saat berada di lokasi, Plt Sekretaris Bapenda tidak berada di ruang kerjanya. Meski demikian, tim memperoleh informasi bahwa kendaraan dinas yang biasa digunakan pejabat tersebut masih terparkir di area kantor.

Upaya konfirmasi juga dilakukan melalui pesan WhatsApp guna meminta klarifikasi terkait dugaan yang beredar. Hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari pihak yang bersangkutan.

Jagat Media akan terus berupaya mendapatkan keterangan resmi dari Bapenda Kota Palembang maupun pihak terkait lainnya. Ruang hak jawab tetap dibuka guna menjaga keberimbangan informasi sesuai Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta asas praduga tak bersalah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Penelantaran Dalam Rumah Tangga Dilaporkan ke Polrestabes Palembang, Polisi Lakukan Penyelidikan

21 Agustus 2026 - 01:45 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Warga Perumahan Liverpool 1 Gelar Beragam Lomba dan Doorprize Meriah

17 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Panglima Bung Baja Sriwijaya Sumsel Kecam Keras Dugaan Aksi Bullying di SD Negeri 81 Palembang, Pengawasan Siswa Diminta Diperketat

11 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Terdakwa Korupsi Pengadaan APAR Karhutla di Muratara Titipkan Uang Pengganti Rp348,5 Juta

24 Juni 2026 - 22:05 WIB

Petani di Musi Rawas Diserang Beruang Saat Hendak ke Kebun, Alami Luka Serius

24 Juni 2026 - 20:14 WIB

Trending di Sumsel