JAGATMEDIA, JAKARTA – Sejumlah pegawai Indomaret yang tergabung dalam serikat buruh menggelar aksi demonstrasi di Menara Indomaret, PIK, Jakarta Utara, Selasa (26/5/2026). Mereka memprotes kebijakan perubahan skema upah lembur pada hari libur nasional atau tanggal merah yang disebut diganti dengan tambahan hari libur.
Aksi tersebut dilakukan massa buruh yang tergabung dalam PUK SPAI PT Indomarco Prismatama Tangerang. Mereka datang dengan membawa atribut organisasi buruh dan membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutan kepada perusahaan.
Dalam aksi itu, massa menegaskan penolakan terhadap kebijakan penggantian upah lembur dengan tambahan hari libur serta meminta perusahaan tetap memenuhi hak pekerja sesuai aturan ketenagakerjaan.
“Bayarkan lembur kami!” teriak massa dalam aksi demonstrasi.
Menanggapi tuntutan tersebut, pihak Indomaret membantah telah menghapus sepenuhnya pembayaran upah lembur pada tanggal merah.
Customer Relationship Management Executive Director Indomaret, Gondo Sudjoni, menyebut perusahaan hanya melakukan sedikit penyesuaian dalam skema lembur.
“Nggak hilang, Pak. Ada sedikit perubahan. Tetap ada lembur yang dibayarkan.” ujar Gondo saat ditemui di Menara Indomaret, PIK, Jakarta Utara dikutip detik.
Menurutnya, dalam kebijakan baru tersebut terdapat mekanisme yang memungkinkan sebagian lembur tetap dibayar, sementara sebagian lainnya diganti dengan hari libur tambahan.
Gondo menilai polemik yang muncul disebabkan adanya perbedaan persepsi antara manajemen dan pekerja.
“Kami semuanya menampung nih, semua aspirasi yang masuk ke kami, kami tampung. Nah, untuk kemudian untuk nanti dibicarakan bersama. Karena mungkin ada sedikit misunderstanding atau sedikit nggak sama persepsinya. Jadi kita tuh tidak benar-benar menghapuskan lembur. Jadi ada yang diganti hari libur, ada juga yang masih dibayarkan upah lemburnya,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa perubahan skema tersebut dipengaruhi kondisi ekonomi dan meningkatnya biaya operasional perusahaan.
“Situasi sekarang ini kan kita tahu semua ya, kondisi ekonomi global semuanya harus ada keseimbangan dalam berbisnis,” ujarnya.
Menurut Gondo, kenaikan harga bahan bakar, kemasan, bahan baku, hingga biaya operasional lainnya membuat perusahaan perlu melakukan penyesuaian agar keseimbangan bisnis tetap terjaga.
Selain itu, ia membantah tudingan adanya intimidasi terhadap pekerja terkait kebijakan tersebut.
“Nggak, nggak ada ya. Jadi, kalau karyawan diintimidasi, ya untuk apa, kepentingan apa perusahaan untuk mengintimidasi?” tegasnya.
Gondo memastikan saat ini persoalan tersebut masih dibahas melalui proses mediasi di Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dengan melibatkan perwakilan serikat pekerja.
“Yang jelas, mediasi sedang dilakukan di Kemenaker. Difasilitasi di sana. Ada (perwakilan buruh),” ujarnya.
Dalam demonstrasi tersebut, massa buruh menyampaikan enam tuntutan utama, di antaranya menolak segala bentuk tekanan terhadap pekerja, menegaskan hak atas upah lembur, menolak penggantian hak lembur dengan tambahan hari libur, hingga meminta perusahaan mematuhi peraturan ketenagakerjaan dan menjaga hubungan industrial tetap kondusif.












