Menu ✖

Mode Gelap
Kapolda Aceh Ungkap Kronologi Pengungkapan Pabrik Sabu di Pidie, Tegaskan Tak Ada Kompromi terhadap Narkoba Cetak Sejarah, 30 Mahasiswa Magister Ekonomi Syariah STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Gelar Seminar Tesis Perdana 1,2 Ton Sabu-Sabu Di Temukan Di Pidie, Ajudan Aceh: Siapa Peran Utama Dibalik Pabrik Narkoba Tersebut Perjuangkan Percepatan Pengembangan Sumur Gas Singkil 1, Bupati Aceh Singkil Temui Menteri ESDM Ancaman Narkoba dan Judol Mengintai Pemuda, Kapolres Aceh Barat Minta Kontrol Sosial Gampong Diperketat Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Aceh Singkil Gelar Jumat Keliling Di Masjid

Nasional

Audiensi di Kemnaker Berakhir Damai, Indomaret Sepakati Pembayaran Lembur Tanggal Merah

badge-check


					Foto: detikcom Perbesar

Foto: detikcom

JAGATMEDIA, JAKARTA – Audiensi antara manajemen Indomaret dan karyawan yang menggelar aksi unjuk rasa akhirnya menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. Pertemuan yang berlangsung di kantor Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2026), menyepakati pembayaran upah lembur bagi pekerja yang bertugas pada hari libur nasional, termasuk saat libur Idul Adha.

Dilansir detikcom kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Operasional PT Indomarco Prismatama, Andreas Djajaputra, bersama lima perwakilan buruh.

Ketua PC SPAI FSPMI Bogor, Teti, menjelaskan bahwa salah satu poin kesepakatan adalah pendataan ulang terkait kesediaan pekerja untuk bertugas pada tanggal 31 Mei dan 1 Juni 2026.

“Pertama, akan melakukan pendataan ulang terkait kesediaan pekerja untuk bekerja pada tanggal 31 Mei dan 1 Juni 2026, yang pendataannya akan dilakukan pada tanggal 28, 29, dan 30 Mei 2026 dengan melibatkan serikat pekerja atau serikat buruh yang bertempat di HRD masing-masing cabang,” ujar Teti saat membacakan hasil audiensi.

Selain itu, pihak manajemen juga berkomitmen menindak tegas oknum yang terbukti melakukan intimidasi terhadap pekerja.

“Yang kedua, manajemen akan memberikan tindakan dan sanksi tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan intimidasi kepada pekerja,” katanya.

Dalam audiensi tersebut, manajemen Indomaret juga menyatakan akan menindaklanjuti permintaan pembahasan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang sebelumnya disuarakan para pekerja.

“Yang ketiga, manajemen akan segera menindaklanjuti permintaan perundingan Perjanjian Kerja Bersama atau PKB yang diawali dengan proses verifikasi keanggotaan serikat pekerja atau serikat buruh di PT Indomarco Prismatama,” sambungnya.

Poin lain yang turut disepakati ialah tidak adanya sanksi bagi pekerja yang mengikuti aksi demonstrasi pada 26 Mei 2026.

“Yang keempat, untuk pekerja yang melakukan aksi unjuk rasa pada tanggal 20 Mei 2026, hari ini ya, manajemen PT Indomarco Prismatama tidak akan melakukan tindakan apapun, atau tidak akan membayar upahnya, tidak ada sanksi,” ujarnya.

Manajemen juga memastikan pembayaran upah lembur tetap diberikan kepada pekerja yang masuk kerja pada tanggal 27 Mei 2026.

“Yang kelima, manajemen PT Indomarco Prismatama akan membayarkan upah lembur bagi pekerja yang bekerja pada tanggal 27 Mei 2026,” tambahnya.

Kesepakatan tersebut turut disaksikan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor. Seluruh pihak menyatakan kesepakatan dibuat tanpa adanya tekanan maupun paksaan.

“Demikian kesepakatan bersama ini dibuat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun juga, dan setelah dibaca seluruh pihak, masing-masing membubuhkan tanda tangan yang disaksikan oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan,” tutup Teti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anuar Dilaporkan Medco, Kuasa Hukum Soroti Indikasi Kriminalisasi dalam Sengketa Tanam Tumbuh

20 Oktober 2026 - 19:55 WIB

MAKI Desak KPK Tetap Jemput Paksa Nusron Wahid Usai Perjalanan Dinas ke Malaysia

20 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Tiga Anggota DPRD Fraksi Gerindra Diamankan di Surabaya, BK Banyuwangi Tunggu Proses Hukum

2 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Enam Warga Diamankan dalam Konflik PT Bumi Flora, LSM GMBI Sampaikan Lima Tuntutan

29 September 2026 - 08:57 WIB

Usai Penertiban PETI Geumpang, Amat Tong Red Desak Usut Pemodal dan Dugaan Keterlibatan WNA

22 September 2026 - 17:32 WIB

Trending di Nasional