JAGATMEDIA, SURABAYA – Tiga anggota DPRD dari Fraksi Gerindra diamankan Polrestabes Surabaya dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah hotel di Surabaya, Selasa (29/9/2026) malam.
Ketiganya diketahui merupakan legislator dari tiga daerah di Jawa Timur, yakni Asrila Diska Rimunda (ADR) dari DPRD Kabupaten Banyuwangi, Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (UAM) dari DPRD Kabupaten Malang, serta Afif Reza Rimunda dari DPRD Kabupaten Situbondo, dikutip dari Bsinews.id
Asrila juga diketahui menjabat sebagai Bendahara DPC Gerindra Banyuwangi. Kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan dan pendalaman pihak kepolisian.
Kabar mengenai penangkapan tersebut mendapat perhatian Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Banyuwangi. Ketua BK DPRD Banyuwangi, Suwito, mengaku hingga kini belum menerima pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian terkait perkara yang menyeret salah satu anggota DPRD Banyuwangi tersebut.
“Kami sampai detik ini belum mendapatkan konfirmasi dari penegak hukum, dari pihak Surabaya dan sampai detik ini kami masih menunggu apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Banyuwangi. Sampai detik ini saya belum dapat konfirmasi apapun meski di media sudah rame,” kata Suwito, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Banyuwangi.
Menurut Suwito, pihaknya juga telah berupaya menghubungi Asrila melalui sambungan telepon untuk memperoleh klarifikasi secara langsung. Namun, upaya tersebut belum mendapatkan jawaban.
Dalam menyikapi kasus tersebut, Suwito mengatakan BK DPRD Banyuwangi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan akan menunggu proses hukum sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Sebagai Ketua BK, saya ini tetap akan menggunakan asas praduga tak bersalah. Sehingga saya akan juga mengambil tindakan ataupun keputusan itu setelah nanti berjalannya proses hukum yang berlaku,” ujar Suwito, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Banyuwangi.
Suwito juga memastikan keberadaan Asrila di Surabaya bukan dalam rangka menjalankan tugas kedinasan DPRD maupun agenda kepartaian.
“Oh tidak. Beliau tidak ada tugas dengan kepartaian. Dia mungkin apa ada kepentingan sendiri atau gimana saya enggak memahami, tetapi kalau tugas dari kepartaian enggak ada. Tugas kunjungan Dewan juga enggak ada,” kata Suwito, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Banyuwangi.
Selain dugaan penyalahgunaan narkotika, muncul pula informasi mengenai dugaan hubungan asmara antara UAM dan ADR. Keduanya disebut berada dalam satu kamar hotel ketika diamankan polisi.
Dalam keterangannya, polisi menyebut UAM dan ADR merupakan pasangan suami istri siri. Namun, informasi tersebut dipertanyakan Suwito karena sepengetahuannya ADR telah memiliki suami sah dan keluarga di Banyuwangi.
“Nah ini yang saya juga bingung, ya. Karena ya mohon maaf, ya saya enggak tahu ya ada bahasa kata nikah siri ataupun apa. Karena yang saya tahu, Bu ADR ini kan punya suami dan punya keluarga yang baik,” ungkap Suwito kepada wartawan, Rabu (30/9/2026), dikutip detik.com
Mengenai kemungkinan sanksi etik terhadap anggota DPRD yang bersangkutan, Suwito menyebut pihaknya masih menunggu keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat. Ia juga menyinggung ketentuan hukum terkait perkawinan yang dilakukan seseorang ketika masih terikat perkawinan.
“Kalau kita ngomong undang-undang ya, 279 undang-undang yang lama itu, bahwa ada salah satu undang, apa, aturan dalam perundang-undangan itu tatkala orang berkeluarga terus dia menikah tanpa izin istri atau suami itu khan jelas sudah diatur,” kata Suwito.
Ia menegaskan, setiap tindakan anggota DPRD yang terbukti melanggar ketentuan hukum maupun aturan yang berlaku akan mendapatkan tindakan sesuai mekanisme yang ada.
“Tapi yang jelas ya, ini semua setiap tindakan yang menyalahi aturan hukum, itu pasti ada tindakan. Pasti ada, mungkin ya, tentang hal-hal hukum yang kepastiannya harus dijalankan,” ungkapnya.
Sebelumnya, ADR disebut diamankan bersama UAM di sebuah hotel bintang empat di Surabaya pada Selasa (29/9/2026) malam. Keduanya diamankan Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya setelah diduga mengonsumsi narkotika.
Hasil pemeriksaan urine disebut menunjukkan keduanya positif mengandung sabu. Sementara perkara tersebut masih dalam proses penanganan pihak kepolisian.
Editor : Lina
Menjadi bagian dari Jagat Media sejak April 2026. Berpengalaman meliput beragam isu, termasuk politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis, serta berbagai peristiwa di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.











