Menu

Mode Gelap
Empat Pemuda Jadi Garda Terdepan Fardhu Kifayah, Warga Dusun Babatan Rasakan Manfaat Gotong Royong Usai Periksa Belasan Saksi, Polri Tetapkan DR dan FA sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU Program Jemput Bola Anak Putus Sekolah Berlanjut, Kecamatan Selangit Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah SMPN 1 Lubuk Linggau Klarifikasi Video Viral, Sekolah Tegaskan Bukan Kasus Perundungan Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Jaksa Agung Sebut Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum Dukung Program Pemkot Palembang, YBH Sumsel Berkeadilan Gelar Bimtek Layanan Hukum Gratis di 18 Kecamatan

Sumsel

Polda Sumsel Perangi Aksi Begal, Patroli Pengamanan di Titik Rawan Diperketat

badge-check


					Polda Sumsel Perangi Aksi Begal, Patroli Pengamanan di Titik Rawan Diperketat Perbesar

Jagatmedia – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi begal dan berbagai bentuk kriminalitas jalanan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman serta kondusif di wilayah Sumatera Selatan.

Kapolda Sumsel, Sandi Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Menurutnya, seluruh jajaran kepolisian telah diinstruksikan untuk meningkatkan patroli rutin, memperkuat pengamanan di kawasan rawan kriminalitas, serta melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan masyarakat maupun petugas di lapangan.

“Tidak ada tempat bagi pelaku begal di wilayah Sumatera Selatan. Kami menginstruksikan seluruh personel di lapangan untuk bertindak cepat, tepat, dan terukur dalam menjaga keamanan masyarakat,” tegas Kapolda Sumsel.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menjelaskan bahwa upaya pemberantasan begal dilakukan melalui patroli intensif, operasi kewilayahan, hingga pengejaran terhadap residivis dan kelompok kriminal yang kerap beraksi di jalanan.

Selain penguatan patroli, Polda Sumsel juga mengoptimalkan layanan Call Center 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam tanpa biaya. Layanan tersebut disiapkan untuk menerima laporan terkait tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Langkah tegas yang dilakukan kepolisian ini diharapkan mampu meningkatkan rasa aman masyarakat, menjaga stabilitas keamanan daerah, serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan distribusi logistik di Sumatera Selatan.

Polda Sumsel juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Periksa Belasan Saksi, Polri Tetapkan DR dan FA sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026 - 18:11 WIB

Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Jadi Tersangka Kasus Kebakaran yang Tewaskan Santri

10 Juli 2026 - 12:26 WIB

Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara PLN Bergulir, Beredar Surat Internal Kejaksaan Agung 

9 Juli 2026 - 22:11 WIB

Dishub Aceh Singkil Raih Juara II Pemilihan Pelajar Pelopor Tingkat Provinsi Aceh

9 Juli 2026 - 13:08 WIB

Jam Pengisian Solar Subsidi di Sejumlah SPBU Palembang Diperpanjang, Berlaku Mulai Pukul 21.00 WIB

9 Juli 2026 - 12:50 WIB

Trending di Nasional