Menu

Mode Gelap
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp280 Miliar, Langsung Ditahan Kejati Bersekongkol Rintangi Penyidikan Korupsi Desa, Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka Obstruction of Justice YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara Gegara Hina Suku Sunda, Siap Ajukan Banding Korban Tewas Kecelakaan Kereta Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang, Puluhan Masih Dirawat 53 Anak Jadi Korban, Menteri PPPA Minta Pelaku Kekerasan Daycare Dihukum Berat Dua ART Lompat dari Lantai 4 di Benhil, Polisi Dalami Dugaan Penyekapan hingga TPPO

Hukum

Aktivis Bongkar Dugaan Mafia Proyek Rp250 Miliar per Tahun di Muara Enim, Desak Kejati dan KPK Turun Tangan

badge-check


					Aktivis Bongkar Dugaan Mafia Proyek Rp250 Miliar per Tahun di Muara Enim, Desak Kejati dan KPK Turun Tangan Perbesar

Jagatmediakertanegara, Palembang – Aktivis antikorupsi dari K-MAKI Sumsel, Feri Kurniawan, bersama penggiat kontrol sosial Budi Rizkiyanto, menyoroti dugaan praktik mafia jual beli proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang diduga memiliki perputaran dana hampir Rp 250 miliar setiap tahun.

Feri yang menjabat sebagai Deputi K-MAKI Sumsel menilai, perkara yang mencuat dengan dugaan gratifikasi sebesar 20 persen dari nilai kontrak untuk pencairan uang muka tidak bisa dipandang secara sederhana dan perlu ditelusuri lebih dalam.

img width="300" height="600" src=" "

Ia menegaskan, secara logika bisnis, besaran fee tersebut sulit diterima apabila hanya berkaitan dengan proses pencairan uang muka semata.

“Kita tidak boleh hanya menangkap permukaan masalah. Ada indikasi struktur yang lebih besar yang mengatur jalannya proyek di daerah ini,” ujar Feri.

Feri juga menekankan perlunya pemeriksaan terhadap tahapan lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Muara Enim serta proses verifikasi jaminan uang muka di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Kita perlu memastikan tidak ada celah yang dimanfaatkan untuk memfasilitasi praktik tidak jujur,” tambahnya.

Sebelumnya, Feri pernah melontarkan kritik terhadap lambannya penanganan dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT RMK Energy di Muara Enim, sekaligus mengingatkan potensi konflik kepentingan di antara pihak-pihak terkait.

Di sisi lain, Budi Rizkiyanto menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dan elemen kontrol sosial dalam mengawasi transparansi pelaksanaan proyek pemerintah.

Ia meminta agar proses penyelidikan tidak berhenti pada kontraktor maupun anggota legislatif, tetapi juga menyasar pejabat level atas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan keluarga kepala daerah.

“Kontrol sosial harus berperan aktif untuk memastikan kasus ini tidak hanya berhenti pada ‘ikan seluang’, tetapi juga menjaring semua pihak yang terlibat dalam merugikan keuangan negara,” kata Budi.

Budi turut mengajak masyarakat agar konsisten memantau dan melaporkan setiap dugaan praktik korupsi maupun kolusi di lingkungan pemerintahan daerah.

Keduanya berharap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil langkah tegas serta komprehensif untuk membongkar praktik mafia proyek yang diduga terjadi tersebut.

(Yusuf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp280 Miliar, Langsung Ditahan Kejati

29 April 2026 - 19:04 WIB

Bersekongkol Rintangi Penyidikan Korupsi Desa, Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka Obstruction of Justice

29 April 2026 - 18:48 WIB

53 Anak Jadi Korban, Menteri PPPA Minta Pelaku Kekerasan Daycare Dihukum Berat

27 April 2026 - 20:43 WIB

Dua ART Lompat dari Lantai 4 di Benhil, Polisi Dalami Dugaan Penyekapan hingga TPPO

27 April 2026 - 20:37 WIB

Data Mengungkap, Pernyataan Dipertanyakan: Siapa Berwenang di Sawah Jaya?

26 April 2026 - 13:06 WIB

Trending di Hukum