Menu

Mode Gelap
Sejumlah Aksi Unjuk Rasa dan Audiensi Warnai Palembang Hari Ini, Mahasiswa hingga Nelayan Turun ke Jalan H-8 HUT YBH Sumsel Berkeadilan, Diskusi Publik Pro-Kontra Uang Komite Sekolah Siap Digelar Diduga Enggan Bertanggung Jawab, Oknum Polisi di Muratara Dilaporkan ke Polda Sumsel, Pelapor Mengaku Hamil Lima Bulan Gubernur Herman Deru Resmi Luncurkan Car Free Day Palembang, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Perkuat UMKM Dua Tenda Souvenir Jadi Daya Tarik CFN Atmo, Produk UMKM Lokal Laris Diserbu Pengunjung Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni untuk Janda dan Anak Yatim

Hukum

Sinergi TNI, Polri, dan BNN Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu dari Palembang ke Empat Lawang

badge-check


					Sinergi TNI, Polri, dan BNN Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu dari Palembang ke Empat Lawang Perbesar

JAGAT MEDIA, EMPAT LAWANG – Upaya pemberantasan narkotika di Sumatera Selatan kembali membuahkan hasil. Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Anti Narkoba Deninteldam II/Sriwijaya, Tim Intel Kodim 0405 Lahat, Satres Narkoba Polres Empat Lawang, dan BNN Kabupaten Lahat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram yang diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Empat Lawang.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari kecurigaan seorang kurir jasa ekspedisi J&T di Pendopo terhadap sebuah paket yang dinilai tidak wajar. Paket tersebut tercatat menggunakan nomor resi JD0564288268 atas nama penerima Karindra, sementara identitas pengirim hanya tertulis “Teknoline Tanpa Nama” yang dikirim dari wilayah Kertapati, Palembang.

Merasa ada kejanggalan, kurir tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada pihak berwenang. Informasi itu langsung ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi.

Menerima laporan tersebut, Dandeninteldam II/Sriwijaya Letkol Kav Wahyudha Saputra, S.H., segera berkoordinasi dengan Dandim 0405 Lahat Letkol Inf David Jihandika Henry Wijayanto, S.H., M.Sos., guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Satgas Anti Narkoba Deninteldam II/Sriwijaya yang dipimpin Kapten Ckm Dian Husni diperintahkan bergerak menuju kantor J&T Pendopo.

Setelah melakukan pengamatan dan koordinasi dengan aparat terkait, tim gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 20.05 WIB. Dengan disaksikan pihak terkait dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, paket berwarna hitam tersebut kemudian dibuka untuk dilakukan pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan membuat petugas terkejut. Di dalam kotak yang berisi safety box merek Dely tersebut ditemukan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto mencapai 1 kilogram.

Barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Empat Lawang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Modus Baru Jaringan Narkoba

Berdasarkan hasil analisis awal, pelaku diduga memanfaatkan jasa pengiriman barang sebagai sarana distribusi narkotika. Modus ini dilakukan dengan memalsukan identitas pengirim, menggunakan nama samaran, serta mencantumkan alamat yang tidak jelas guna menghilangkan jejak dan menyulitkan pelacakan aparat.

Cara tersebut menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan sistem logistik modern. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan berkat kewaspadaan masyarakat serta sinergi yang kuat antara aparat TNI, Polri, dan BNN dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi peredaran narkotika.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi lintas instansi mampu mempersempit ruang gerak jaringan narkoba yang berupaya merusak generasi bangsa melalui berbagai modus baru.

“Satu gram pun narkoba tidak akan kami beri ruang di wilayah Sumsel. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak cepat, terukur, dan tanpa kompromi. Ini komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya laten narkotika,” tegasnya.

Saat ini, aparat masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan pengiriman sabu tersebut, termasuk asal-usul dan tujuan akhir peredaran barang haram tersebut. Keberhasilan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu aparat memberantas peredaran narkoba di Sumatera Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Woyla Gelar Bakti Religi Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

13 Juni 2026 - 11:40 WIB

Mandek Hampir Setahun, Kasus Dugaan Penggelapan Dana di Universitas Sjakhyakirti Palembang Belum Temukan Tersangka

12 Juni 2026 - 18:14 WIB

Polda Sumsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Sita 11.443 Butir Ekstasi dan Hampir 1,5 Kilogram Sabu

12 Juni 2026 - 15:16 WIB

Polda Sumsel Matangkan Operasi Senpi Musi 2026, Kapolda: Senjata Api Ilegal Ancaman Nyata bagi Masyarakat

11 Juni 2026 - 16:04 WIB

Empat TNI Penyiraman Andrie Yunus Diputus Oleh Pengadilan Militer Jakarta

11 Juni 2026 - 15:05 WIB

Trending di Hukum