JAGATMEDIA, PALEMBANG – Pengadaan aplikasi pajak daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang menjadi sorotan publik. Proyek aplikasi bernama Tanjak tersebut diduga bermasalah karena muncul indikasi mark-up anggaran dan dugaan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses pengadaannya.
Informasi yang diterima Jagat Media menyebutkan bahwa biaya pembuatan aplikasi tersebut diduga tidak sebanding dengan anggaran yang digunakan. Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aplikasi yang digunakan untuk mendukung pelayanan pajak daerah itu diperkirakan hanya membutuhkan biaya pembuatan sekitar Rp5 juta, sementara anggaran yang digunakan disebut mencapai Rp50 juta.
Menurut sumber tersebut, pengadaan aplikasi dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung dan diduga tidak melalui prosedur operasional standar (SOP) yang semestinya. Selain itu, muncul dugaan adanya konflik kepentingan karena aplikasi tersebut disebut dibuat oleh suami dari salah satu pihak yang terkait, yang diketahui memiliki latar belakang di bidang teknologi informasi.
“Pengadaan itu dilakukan melalui penunjukan langsung dan tidak melalui SOP. Selain itu, aplikasi tersebut disebut dibuat oleh suami dari salah satu pihak yang terkait,” ujar sumber kepada Jagat Media.
Selain dugaan mark-up anggaran, ia juga mempertanyakan kualitas dan hasil pekerjaan yang dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran yang telah dialokasikan. Pasalnya, aplikasi yang diharapkan mampu meningkatkan pelayanan pajak daerah tersebut diduga hanya berupa website aplikasi sederhana yang tidak ada di google playstore serta tidak ada lisensi resminya.
Di sisi lain, berdasarkan sejumlah informasi yang beredar, Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, disebut-sebut akan melakukan evaluasi terhadap posisi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Bapenda Kota Palembang. Namun hingga kini belum terlihat adanya langkah resmi maupun pernyataan terbuka terkait evaluasi tersebut.
Untuk mengonfirmasi berbagai informasi yang berkembang, tim Jagat Media mendatangi kantor Bapenda Kota Palembang. Namun saat berada di lokasi, Plt Sekretaris Bapenda tidak berada di ruang kerjanya. Meski demikian, tim memperoleh informasi bahwa kendaraan dinas yang biasa digunakan pejabat tersebut masih terparkir di area kantor.
Upaya konfirmasi juga dilakukan melalui pesan WhatsApp guna meminta klarifikasi terkait dugaan yang beredar. Hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari pihak yang bersangkutan.
Jagat Media akan terus berupaya mendapatkan keterangan resmi dari Bapenda Kota Palembang maupun pihak terkait lainnya. Ruang hak jawab tetap dibuka guna menjaga keberimbangan informasi sesuai Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta asas praduga tak bersalah.
Sejak April 2026, menjadi bagian dari Jagat Media. Mengulas beragam topik, mulai dari politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis, hingga berbagai peristiwa penting yang berkembang di tingkat lokal, nasional, dan internasional.











