Jagatmediakertanegara, Labuhanbatu Selatan – Peristiwa penganiayaan berat menggemparkan warga Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang ibu rumah tangga, Nurlan br Pasaribu (46), menjadi korban penikaman brutal yang diduga dilakukan oleh menantunya sendiri.
Insiden mengerikan itu terjadi saat korban tengah khusyuk melaksanakan sholat Subuh di dalam rumahnya pada Selasa (28/4/2026).
Pelaku yang diketahui bernama Reri Pardila (32) diduga masuk ke rumah dengan cara mendobrak pintu belakang, lalu langsung menyerang korban menggunakan sebilah pisau.
Aksi nekat tersebut diduga dipicu konflik rumah tangga antara pelaku dengan istrinya, Ella Mawarni (27), yang tak lain adalah anak kandung korban.
Hubungan keduanya dikabarkan retak sejak awal April 2026 hingga berujung pada rencana perceraian. Korban diketahui sempat berupaya mendamaikan rumah tangga anaknya. Namun niat baik itu justru berujung petaka.
Pada Minggu (10/5/2026), pelaku disebut meminta sejumlah harta kepada korban, mulai dari uang tunai Rp7 juta, dua unit sepeda motor jenis PCX dan Beat, hingga dua unit telepon genggam.
Permintaan tersebut bahkan dipenuhi oleh korban. Namun, situasi tak kunjung membaik. Ketegangan kembali memuncak saat pelaku mendatangi rumah keluarga pada Kamis (23/6/2026) dini hari dan mengancam istrinya dengan pisau lantaran menolak ajakan rujuk.
Saat itu, pelaku juga disebut membawa kabur sepeda motor milik keluarga. Puncaknya, pada Selasa (28/5/2026), pelaku kembali datang dan melancarkan serangan brutal terhadap ibu mertuanya.
Akibat penyerangan tersebut, korban mengalami sembilan luka tusuk serius dengan total sekitar 40 jahitan. Luka-luka itu meliputi dua tusukan di tangan kanan, satu di wajah sebelah kanan, dua di punggung, dua di dada, serta dua luka di bagian perut.
Usai menerima laporan, personel Polsek Torgamba langsung bergerak cepat memburu tersangka yang sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan.
Setelah pengejaran selama kurang lebih tiga hari, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku di tempat persembunyiannya di Desa Karang Awur, Kecamatan Pariaman Tengah, Kabupaten Pariaman, Sumatera Barat, Jumat (1/5/2026).
Saat diperiksa, tersangka mengaku nekat melakukan aksi penikaman karena diliputi rasa sakit hati.
“Saya menusuk karena sakit hati setelah menusuk saya langsung lari karena takut ditangkap warga,” ucap tersangka.
Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Guru Singa, membenarkan penangkapan tersebut dan memastikan korban saat ini masih menjalani perawatan intensif.
“Korban merupakan ibu mertua tersangka, dan saat ini masih menjalani perawatan penyembuhan. Berkat informasi masyarakat, tersangka berhasil kita tangkap di persembunyiannya di Pariaman,” ucap AKP Sunipan dikutip Beritasatu, Minggu (3/5/2026).
Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, korban masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Labuhanbatu Selatan akibat luka serius yang dideritanya.












