Menu

Mode Gelap
Transisi Rayon Tak Ganggu Pasokan, Pusri Jamin Stok Pupuk Sumbar Tetap Aman Tantangan Teknis Jadi Sorotan, KSP Akui Kendala Pemerintahan Prabowo di Bidang Teknokrasi Halal Bihalal HKB Sukses Digelar, Tokoh Pemuda Sumsel Soroti Pentingnya Regenerasi HKB Sumsel Gelar Halal Bihalal Akbar, Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Organisasi Dewan Penasihat Soroti Minimnya Gebrakan HKB, Minta Peran Nyata dalam Pelestarian Budaya Beti Malpraktik Tak Harus Ada Korban, Raden Ayu Widya Sari Tegaskan Pelanggaran Wilayah Bisa Dipidana

News

Vonis Bebas untuk Amsal Sitepu, Hakim: Tidak Terbukti Bersalah

badge-check


					Vonis Bebas untuk Amsal Sitepu, Hakim: Tidak Terbukti Bersalah Perbesar

Jagatmediakertanegara, Medan – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan memutuskan untuk membebaskan Amsal Christy Sitepu, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, pada Rabu, 1 April 2026.

Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim Mohammad Yusafrihardi Girsang menyatakan bahwa Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, baik dalam dakwaan primer maupun subsider yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.

img width="300" height="600" src=" "

“Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan penuntut umum. Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan harkat serta martabatnya,” kata Hakim Mohammad Yusafrihardi Girsang, Rabu (1/4/2026).

Dengan putusan ini, Amsal Christy Sitepu dinyatakan bebas sepenuhnya dan dipulihkan hak serta kedudukannya sebagaimana sebelum perkara ini bergulir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Halal Bihalal HKB Sukses Digelar, Tokoh Pemuda Sumsel Soroti Pentingnya Regenerasi

12 April 2026 - 22:55 WIB

Malpraktik Tak Harus Ada Korban, Raden Ayu Widya Sari Tegaskan Pelanggaran Wilayah Bisa Dipidana

11 April 2026 - 22:20 WIB

Mangkir Sidang, Bupati OKU Disorot: Aktivis Desak Jemput Paksa

8 April 2026 - 14:41 WIB

Kejati Sumsel Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Bank, 3 Lainnya Belum Ditahan

8 April 2026 - 13:03 WIB

Bro Ron Seret Eks Rekan ke Polisi, Dugaan Penggelapan Rp3,6 M di Sabat Law Firm Terkuak

8 April 2026 - 01:50 WIB

Trending di Hukum