Menu

Mode Gelap
Aktivitas Gudang Penampungan CPO di Lubuk Karet Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Kejelasan Legalitas Pelanggan MyRepublic di Perumahan Liverpool 1 Keluhkan Lambatnya Penanganan Gangguan Internet KPK Buka Suara Terkait OTT Di Kabupaten Muara Enim Saat Korupsi Menjadi Budaya yang Sulit Diberantas: Mampukah Program Makan Bergizi Gratis Menumbuhkan Kepercayaan Publik? Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 25 Kasus Kondisi Prima Salam Jadi Sorotan, Ratu Dewa Tegaskan Sedang Berobat di RSPAD Jakarta

Peristiwa

Vonis Bebas untuk Amsal Sitepu, Hakim: Tidak Terbukti Bersalah

badge-check


					Vonis Bebas untuk Amsal Sitepu, Hakim: Tidak Terbukti Bersalah Perbesar

Jagatmediakertanegara, Medan – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan memutuskan untuk membebaskan Amsal Christy Sitepu, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, pada Rabu, 1 April 2026.

Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim Mohammad Yusafrihardi Girsang menyatakan bahwa Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, baik dalam dakwaan primer maupun subsider yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.

“Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan penuntut umum. Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan harkat serta martabatnya,” kata Hakim Mohammad Yusafrihardi Girsang, Rabu (1/4/2026).

Dengan putusan ini, Amsal Christy Sitepu dinyatakan bebas sepenuhnya dan dipulihkan hak serta kedudukannya sebagaimana sebelum perkara ini bergulir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Publik Pertanyakan Hasil Sidak SPPG Karang Anyar 3 Terkait Dugaan Ayam Kurang Layak Konsumsi

4 Juni 2026 - 16:02 WIB

Wamen Imipas Silmy Karim Datangi KPK, Jalani Pemeriksaan Terkait OTT Imigrasi Jakarta Barat

4 Juni 2026 - 00:01 WIB

Polres OKU Selatan Ungkap Pencurian Kabel Tower Telkomsel, Dua Pelaku Ditangkap dalam Waktu Dua Jam

25 Mei 2026 - 12:55 WIB

Viral Usai Nobar Dibubarkan, Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ Buka Luka Lama Papua dan Picu Perdebatan Publik

15 Mei 2026 - 10:37 WIB

Modus Pakai KTP dan KK Warga, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru

7 Mei 2026 - 21:10 WIB

Trending di Peristiwa