Menu

Mode Gelap
Babe Herlan Dorong Biaya SLF Hotel di Sumsel Lebih Rasional Apel Kamtibmas, Polsek Ilir Timur II Gandeng Ormas Antisipasi Konvoi dan Balap Liar Mahasiswi 21 Tahun Ditemukan Tewas di Hotel, Diduga Dicekoki Ekstasi Saat Karaoke di PIK Guru Madrasah dan Persoalan Kesejahteraan, Honor Disebut Hanya Rp50 Ribu per Bulan M Hidayat Kembali Pimpin Perbasi Sumsel, Pembinaan Atlet Muda Jadi Fokus Lima Tahun ke Depan Diduga KPPG Sengaja Bungkam Terkait Upaya Konfirmasi Awak Media Terkait SPPG Tangga Takat

Peristiwa

Vonis Bebas untuk Amsal Sitepu, Hakim: Tidak Terbukti Bersalah

badge-check


					Vonis Bebas untuk Amsal Sitepu, Hakim: Tidak Terbukti Bersalah Perbesar

Jagatmediakertanegara, Medan – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan memutuskan untuk membebaskan Amsal Christy Sitepu, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, pada Rabu, 1 April 2026.

Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim Mohammad Yusafrihardi Girsang menyatakan bahwa Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, baik dalam dakwaan primer maupun subsider yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.

“Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan penuntut umum. Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan harkat serta martabatnya,” kata Hakim Mohammad Yusafrihardi Girsang, Rabu (1/4/2026).

Dengan putusan ini, Amsal Christy Sitepu dinyatakan bebas sepenuhnya dan dipulihkan hak serta kedudukannya sebagaimana sebelum perkara ini bergulir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Babe Herlan Dorong Biaya SLF Hotel di Sumsel Lebih Rasional

14 September 2026 - 00:23 WIB

Mahasiswi 21 Tahun Ditemukan Tewas di Hotel, Diduga Dicekoki Ekstasi Saat Karaoke di PIK

12 September 2026 - 21:45 WIB

SMA Negeri 1 Woyla Barat Jalin MoU dengan SMK Sultan Ahmad Kuala Terengganu Malaysia

11 September 2026 - 08:11 WIB

Bukan Sekadar Sertifikat, RSUD Praya Jadikan Reakreditasi Sebagai Budaya Keselamatan Pasien

10 September 2026 - 18:33 WIB

Lurah 16 Ulu Sidak Dapur Pempek Yudi, Temukan Limbah dan Hentikan Produksi Sementara

10 September 2026 - 18:13 WIB

Trending di Peristiwa