Jagatmediakertanegara, Palembang – Universitas Sriwijaya (UNSRI) mengumumkan hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun 2026 dalam konferensi pers bersama awak media yang digelar di Ruang Prof Djuani Moekti, Kampus Bukit Besar Palembang, Selasa (31/3/2026).
Pengumuman hasil SNBP dapat diakses mulai pukul 15.00 WIB melalui laman resmi https://pengumuman-snbp.snpmb.id serta laman alternatif https://snbp.unsri.ac.id.
Wakil Rektor I UNSRI, Prof Dr Ir H Rujito Agus Suwignyo, M.Agr., yang juga menjabat sebagai Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), menyampaikan bahwa pada tahun 2026 UNSRI membuka tiga jalur seleksi, yakni SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri.
“Berdasarkan data SNPMB Tahun 2026, jumlah peminat yang memilih untuk kuliah di UNSRI pada jalur SNBP mencapai 23.432 peserta dengan daya tampung 2.294 kursi,” katanya.
Ia menjelaskan, komposisi penerimaan mahasiswa baru terdiri dari minimal 20 persen melalui jalur SNBP, minimal 40 persen melalui SNBT, dan maksimal 30 persen melalui jalur mandiri.
“Meskipun UNSRI saat ini telah berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), tetap membatasi penerimaan jalur mandiri maksimal 30 persen, meskipun secara regulasi memungkinkan hingga 50 persen,” terangnya.
Rujito juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lulus SNBP belum otomatis diterima sebagai mahasiswa UNSRI. Tahapan verifikasi dokumen akademik saat registrasi ulang tetap menjadi syarat wajib.
“Dalam hal ini, jika peserta tidak lolos dalam tahapan verifikasi dokumen akademik saat registrasi ulang, maka kelulusannya melalui SNBP dibatalkan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Direktorat Kemahasiswaan UNSRI, Dr Inayati Mandayuni, S.T., M.Si., mengingatkan calon mahasiswa yang lolos agar segera melakukan registrasi ulang sesuai jadwal.
“Untuk diterima menjadi mahasiswa UNSRI, calon mahasiswa yang lulus melalui jalur SNBP harus lolos verifikasi dokumen akademik yaitu menunjukkan rapor dan portofolio asli serta menunjukkan ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) asli dan persyaratan lainnya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, khusus bagi peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, proses verifikasi juga mencakup aspek ekonomi yang dilakukan melalui dokumen maupun survei langsung ke tempat tinggal.
“Sedangkan bagi peserta KIP Kuliah harus lolos verifikasi data akademik dan data ekonomi melalui dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tempat tinggal calon mahasiswa,” tambahnya.
Proses verifikasi dilakukan secara daring melalui laman http://reg.unsri.ac.id pada 1 hingga 10 April 2026 sampai pukul 23.00 WIB, dengan kewajiban mengunggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan.
Calon mahasiswa juga diminta mencetak bukti pengisian data tersebut. Selanjutnya, dokumen fisik yang telah lengkap harus dikirimkan ke sekretariat panitia SNBP melalui jasa pengiriman.
“Panitia tidak menerima pengantaran dokumen secara langsung oleh yang bersangkutan atau yang mewakili,” tegas Inayati.
Adapun hasil verifikasi, baik untuk peserta KIP Kuliah maupun non-KIP, akan diumumkan pada 20 April 2026 melalui laman yang sama dan menjadi penentu akhir diterima atau tidaknya calon mahasiswa di UNSRI.
“Verifikasi data akademik dan data ekonomi bagi calon penerima KIP Kuliah ditentukan berdasarkan dokumen hasil dari kunjungan pihak panitia ke rumah masing-masing calon penerima dengan jadwal yang ditentukan,” pungkasnya.












