JAGATMEDIA, JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara resmi mengeksekusi terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea, Razman Arif Nasution, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Eksekusi dilakukan setelah putusan Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhkan hukuman penjara selama 18 bulan kepada Razman berkekuatan hukum. Ia mulai menjalani masa pidananya pada Kamis (25/6/2026).
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Syarpani, membenarkan bahwa Razman telah diterima sebagai warga binaan setelah dieksekusi oleh Kejari Jakarta Utara sekitar pukul 16.20 WIB.
“Bahwa benar telah dilaksanakan penerimaan 1 orang eksekusi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara atas nama Dr. H. Razman Arif Nasution,” kata Syarpani saat dikonfirmasi, dilansir Inews Jumat (26/6/2026).
Sebelum adanya konfirmasi dari pihak lapas, kabar mengenai penahanan Razman lebih dulu disampaikan oleh Hotman Paris Hutapea melalui akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial.
Dalam video yang diunggahnya, Hotman mengaku telah memperoleh informasi dari sumber yang dapat dipercaya terkait pelaksanaan eksekusi terhadap Razman.
“Pengumuman resmi, akhirnya si Botak, Rasman Nasution sudah resmi dikerangkeng oleh Kejaksaan. Mulai hari ini, hari Kamis, sudah sah dimasukkan ke penjara di Cipinang. Saya sudah bicara langsung dengan sumber yang sah,” ujar Hotman.
Hotman menjelaskan, penahanan tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung yang menghukum Razman Arif Nasution dengan pidana penjara selama 18 bulan dalam perkara pencemaran nama baik yang melibatkan dirinya.
Dengan telah dilaksanakannya eksekusi oleh Kejari Jakarta Utara, Razman kini resmi menjalani masa hukumannya di Lapas Kelas I Cipinang sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Menjadi bagian dari Jagat Media sejak April 2026 dengan wilayah liputan Palembang dan sekitarnya. Berpengalaman meliput beragam isu, termasuk politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis, serta berbagai peristiwa di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.












