JAGATMEDIA, PALEMBANG – Persoalan akses menuju pendidikan tinggi masih menjadi pekerjaan rumah besar di Indonesia. Tantangannya tidak hanya terletak pada proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), tetapi juga menyangkut keterbatasan daya tampung, biaya pendidikan, hingga kesempatan masyarakat untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
Isu tersebut menjadi perhatian Panitia Kerja (Panja) SPMB Komisi X DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (25/6/2026).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI sekaligus Ketua Panja SPMB Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan DPR tidak hanya berfokus pada aspek teknis pelaksanaan seleksi mahasiswa baru. Menurutnya, kebijakan SPMB harus dilihat dalam kerangka yang lebih luas, yakni pemerataan akses pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat.
“Kami Panja SPMB Komisi X DPR RI pada dasarnya tidak hanya menaruh perhatian pada aspek teknis pelaksanaan seleksi saja, tetapi melihat persoalan ini secara lebih luas dalam kerangka pemerataan akses dan perluasan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi bagi seluruh warga negara,” ujar Himmatul.
Ia mengakui, meski mekanisme penerimaan mahasiswa baru telah diatur melalui jalur prestasi, tes, dan mandiri, berbagai persoalan masih terus bermunculan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah jalur mandiri di perguruan tinggi negeri yang kerap dipersepsikan lebih menguntungkan calon mahasiswa dari kalangan ekonomi mampu.
“Jalur mandiri juga sering menuai kritik terkait besaran uang pangkal atau sumbangan pengembangan institusi, serta transparansi dan keadilan proses seleksi,” tuturnya.
Selain itu, Komisi X DPR RI juga menyoroti maraknya praktik kecurangan dalam pelaksanaan SPMB yang kini semakin canggih. Modus yang ditemukan beragam, mulai dari penggunaan perangkat elektronik tersembunyi, akses jarak jauh (remote desktop), hingga pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Atas dasar itu, Panja SPMB Komisi X DPR RI memandang perlu turun langsung ke daerah untuk memperoleh gambaran nyata mengenai pelaksanaan kebijakan sekaligus menyerap berbagai masukan dari perguruan tinggi dan para pemangku kepentingan di bidang pendidikan.
“Mengingat potensi munculnya berbagai persoalan dalam SPMB, maka kami Panja SPMB Komisi X DPR RI merasa perlu hadir di Universitas Sriwijaya Palembang Sumatera Selatan untuk memastikan akses, keterjangkauan, dan kepastian layanan pendidikan tinggi bagi masyarakat,” lanjut Himmatul.
Dalam kesempatan tersebut, Himmatul juga mengungkapkan masih rendahnya angka partisipasi pendidikan tinggi di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat sekitar 9,9 juta generasi muda berusia 15–24 tahun yang berstatus Not in Employment, Education, or Training (NEET) atau tidak bekerja, tidak sedang menempuh pendidikan, maupun mengikuti pelatihan.
Jumlah tersebut mencapai 22,25 persen dari total penduduk usia 15–24 tahun. Sementara itu, Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi nasional pada 2024–2025 masih berada di kisaran 32 persen.
“Artinya dari 100 orang di usia kuliah, hanya sekitar 32 orang yang sedang menempuh pendidikan tinggi,” tegasnya.
Menurut Himmatul, peningkatan akses pendidikan tinggi tidak hanya bergantung pada kemampuan masyarakat membayar biaya kuliah. Ketersediaan perguruan tinggi serta daya tampung yang memadai juga menjadi faktor penting yang harus diperhatikan.
Ia menilai perguruan tinggi swasta memiliki peran strategis dalam memperluas akses pendidikan tinggi. Oleh karena itu, kebijakan SPMB harus disusun secara proporsional agar tidak mengganggu keberlangsungan perguruan tinggi swasta.
Himmatul menambahkan, semakin luas kesempatan masyarakat untuk mengenyam pendidikan tinggi, semakin besar pula peluang daerah menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, mulai dari tenaga profesional, tenaga kesehatan, peneliti hingga wirausahawan.
Ia berharap sinergi antara DPR RI, pemerintah, LLDIKTI, perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi swasta, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat sehingga kebijakan SPMB benar-benar mampu memperluas akses pendidikan tinggi dan berpihak kepada masyarakat.
Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri Rektor Universitas Sriwijaya beserta jajaran, Kepala LLDIKTI Wilayah II, perwakilan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, perwakilan perguruan tinggi negeri dan swasta di Palembang, serta perwakilan mahasiswa Universitas Sriwijaya.
Editor: Lina
Menjadi bagian dari Jagat Media sejak April 2026 dengan wilayah liputan Palembang dan sekitarnya. Berpengalaman meliput beragam isu, termasuk politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis, serta berbagai peristiwa di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.












