Menu

Mode Gelap
Petani di Musi Rawas Diserang Beruang Saat Hendak ke Kebun, Alami Luka Serius Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Singkil Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Herman Deru Resmi Buka MTQ XXXI Tingkat Provinsi Sumsel di Lahat, Tekankan Objektivitas Dewan Hakim Kemenag Lahat Hadiri Sosialisasi Anti Korupsi dan Standar Pelayanan DJKN Bupati Aceh Barat Peringatkan Aparatur Gampong: Terlibat Domino di Tempat Umum Bisa Dipecat HUT ke-5 YBH Sumsel Berkeadilan, Teguhkan Komitmen Perluas Akses Hukum bagi Masyarakat

Nasional

Orang Dekat Bupati Pekalongan Diperiksa KPK, Dugaan Korupsi Outsourcing Rp4,4 Miliar Mengemuka

badge-check


					Orang Dekat Bupati Pekalongan Diperiksa KPK, Dugaan Korupsi Outsourcing Rp4,4 Miliar Mengemuka Perbesar

Jagatmediakertanegara, Pekalongan – Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mendalami peran sejumlah pihak, termasuk sosok yang disebut-sebut dekat dengan bupati.

Dalam pemeriksaan lanjutan yang digelar di Mapolres Pekalongan Kota, Senin (20/4/2026), penyidik KPK memeriksa Ruben Prabu Faza, mantan wakil direktur PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), yang juga dikenal sebagai orang dekat bupati Pekalongan.

Ruben Prabu Faza, yang memiliki nama asli M Asror, diketahui menjabat sebagai sekretaris jenderal (sekjen) DPC Partai Golkar sekaligus wakil ketua DPRD Kabupaten Pekalongan. Ia diperiksa terkait dugaan pengadaan tenaga outsourcing periode 2022–2026, termasuk yang berkaitan dengan kebutuhan di Mapolres Pekalongan Kota.

“Enggak banyak sih, tetapi masih seputar outsourcing,” ungkapnya.

Meski demikian, pemeriksaan terhadap dirinya belum rampung dan akan dilanjutkan kembali oleh penyidik KPK setelah jeda istirahat.

“Ya kita mengikuti saja nanti apa. Ini masih istirahat, masih sambung lagi nanti,” katanya.

Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Pekalongan, pada 2026 tercatat sedikitnya 12 paket pengadaan dengan total nilai mencapai Rp 4,4 miliar yang berkaitan dengan PT RNB. Sejumlah paket tersebut diduga berkaitan dengan penyediaan tenaga outsourcing.

Sementara itu, Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol Akhwan Nadirin, membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan oleh KPK di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian hanya memfasilitasi tempat, tanpa terlibat dalam materi pemeriksaan.

“Ya, pada hari ini memang agenda pemeriksaan masih berlanjut dari KPK, dan kami dari Polresta Magelang hanya menyediakan tempat saja. Mengenai materi dan sebagainya, itu dari KPK langsung,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa berdasarkan surat permohonan penggunaan tempat, kegiatan pemeriksaan oleh penyidik KPK dijadwalkan berlangsung hingga 22 April 2026.

“Izinnya sampai 22 April 2026 mendatang,” tutupnya.

Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut anggaran miliaran rupiah serta keterlibatan pihak-pihak strategis di daerah. Di tengah sorotan tersebut, transparansi dan penegakan hukum menjadi harapan utama masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

GMBI Aceh Desak Izin Tambang di Beutong Dicabut, Ingatkan Nilai Sejarah dan Ancaman bagi Leuser

21 Juni 2026 - 22:56 WIB

Kapolri Buka Suara Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa: Semua Sesuai Prosedur Hukum

20 Juni 2026 - 20:05 WIB

Kejagung Tangkap Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

20 Juni 2026 - 15:19 WIB

Tanggapi Kasus Ijazah, Jokowi Siap Hadir di Pengadilan dan Tunjukkan Dokumen Asli

19 Juni 2026 - 15:46 WIB

Dewan Pers Perkuat Ekosistem Media, Ratusan Pengaduan Masuk dan Verifikasi Pers Terus Digenjot

16 Juni 2026 - 15:02 WIB

Trending di Nasional