Jagatmediakertanegara, Pekalongan – Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mendalami peran sejumlah pihak, termasuk sosok yang disebut-sebut dekat dengan bupati.
Dalam pemeriksaan lanjutan yang digelar di Mapolres Pekalongan Kota, Senin (20/4/2026), penyidik KPK memeriksa Ruben Prabu Faza, mantan wakil direktur PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), yang juga dikenal sebagai orang dekat bupati Pekalongan.
Ruben Prabu Faza, yang memiliki nama asli M Asror, diketahui menjabat sebagai sekretaris jenderal (sekjen) DPC Partai Golkar sekaligus wakil ketua DPRD Kabupaten Pekalongan. Ia diperiksa terkait dugaan pengadaan tenaga outsourcing periode 2022–2026, termasuk yang berkaitan dengan kebutuhan di Mapolres Pekalongan Kota.
“Enggak banyak sih, tetapi masih seputar outsourcing,” ungkapnya.
Meski demikian, pemeriksaan terhadap dirinya belum rampung dan akan dilanjutkan kembali oleh penyidik KPK setelah jeda istirahat.
“Ya kita mengikuti saja nanti apa. Ini masih istirahat, masih sambung lagi nanti,” katanya.
Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Pekalongan, pada 2026 tercatat sedikitnya 12 paket pengadaan dengan total nilai mencapai Rp 4,4 miliar yang berkaitan dengan PT RNB. Sejumlah paket tersebut diduga berkaitan dengan penyediaan tenaga outsourcing.
Sementara itu, Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol Akhwan Nadirin, membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan oleh KPK di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian hanya memfasilitasi tempat, tanpa terlibat dalam materi pemeriksaan.
“Ya, pada hari ini memang agenda pemeriksaan masih berlanjut dari KPK, dan kami dari Polresta Magelang hanya menyediakan tempat saja. Mengenai materi dan sebagainya, itu dari KPK langsung,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa berdasarkan surat permohonan penggunaan tempat, kegiatan pemeriksaan oleh penyidik KPK dijadwalkan berlangsung hingga 22 April 2026.
“Izinnya sampai 22 April 2026 mendatang,” tutupnya.
Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut anggaran miliaran rupiah serta keterlibatan pihak-pihak strategis di daerah. Di tengah sorotan tersebut, transparansi dan penegakan hukum menjadi harapan utama masyarakat.












