Menu

Mode Gelap
Video Viral Diduga Isap Vape Berisi Narkoba, Kompol DK Dipatsus Propam Polda Sumut 38 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Masih Dirawat, Polisi Periksa 31 Saksi Ela Afrianita Ucapkan Selamat atas Pelantikan DPD PAN Kota Palembang Periode 2024–2029 Oci Dwi Octavia Harap PAN Tetap Konsisten Perjuangkan Kepentingan Rakyat Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp280 Miliar, Langsung Ditahan Kejati Bersekongkol Rintangi Penyidikan Korupsi Desa, Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka Obstruction of Justice

Sumsel

Janji Masuk Pusri Berujung Tipu-tipu, 127 Warga Palembang Jadi Korban

badge-check


					Janji Masuk Pusri Berujung Tipu-tipu, 127 Warga Palembang Jadi Korban Perbesar

Jagatmediakertanegara, Palembang– Harapan ratusan warga untuk bekerja di perusahaan BUMN pupuk ternama berubah menjadi kekecewaan. Aksi penipuan berkedok rekrutmen pegawai PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang akhirnya terbongkar setelah para korban bergerak bersama.

Pelaku berinisial MF (48), warga Kalidoni, Palembang, ditangkap setelah diserahkan langsung oleh para korban ke pihak kepolisian, Sabtu (19/4/2026) sore. Sebelum diamankan, rumah pelaku lebih dulu didatangi ratusan korban yang merasa dirugikan.

img width="300" height="600" src=" "

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolrestabes Palembang bersama anggota Polsek Kalidoni untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari iming-iming pekerjaan di PT Pusri Palembang. Salah satu korban berinisial SM mengaku ditawari pekerjaan pada 23 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Tawaran tersebut kemudian diikuti permintaan sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi.

“Saya ditawari kerja di sana, lalu diminta uang untuk biaya administrasi,” ujar korban.

Namun setelah uang ditransfer, janji pekerjaan tak pernah terealisasi. Korban pun tidak mendapatkan panggilan kerja, sementara uang yang telah diberikan tidak dikembalikan. SM mengaku mengalami kerugian sekitar Rp675 ribu.

Kekecewaan berubah menjadi kemarahan saat korban mengetahui dirinya tidak sendiri. Dari hasil penelusuran, terdapat sekitar 127 orang yang tergabung dalam grup WhatsApp dengan modus penipuan serupa.

“Korban bukan saya saja, ada sekitar 127 orang. Jadi kami sepakat melapor dan menyerahkan pelaku ke polisi,” ungkapnya.

Di balik nominal kerugian yang relatif kecil per orang, tersimpan harapan besar para korban untuk mendapatkan pekerjaan. Banyak dari mereka yang tergiur karena peluang bekerja di BUMN dianggap sebagai jalan keluar dari kesulitan ekonomi.

KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui Pamapta Iptu Ammar, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan pelaku dari masyarakat. Ia menyebut jumlah korban mencapai sekitar 127 orang dengan kerugian bervariasi, rata-rata di bawah Rp1 juta per orang.

“Tersangka sudah kita terima dan diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya, Senin (20/4/2026).

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tawaran kerja yang terdengar terlalu mudah sering kali menyimpan jebakan. Di tengah kebutuhan ekonomi yang mendesak, kewaspadaan menjadi benteng terakhir agar tidak menjadi korban berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ela Afrianita Ucapkan Selamat atas Pelantikan DPD PAN Kota Palembang Periode 2024–2029

30 April 2026 - 23:05 WIB

Oci Dwi Octavia Harap PAN Tetap Konsisten Perjuangkan Kepentingan Rakyat

30 April 2026 - 22:45 WIB

Bersekongkol Rintangi Penyidikan Korupsi Desa, Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka Obstruction of Justice

29 April 2026 - 18:48 WIB

Dua ART Lompat dari Lantai 4 di Benhil, Polisi Dalami Dugaan Penyekapan hingga TPPO

27 April 2026 - 20:37 WIB

Data Mengungkap, Pernyataan Dipertanyakan: Siapa Berwenang di Sawah Jaya?

26 April 2026 - 13:06 WIB

Trending di Hukum